Home » Daerah » Judi Gelper Meresakan Masyarakat Bagan Siapiapi, Aparat Setempat Tutup Mata

Judi Gelper Meresakan Masyarakat Bagan Siapiapi, Aparat Setempat Tutup Mata

Pirnas.com 16 Feb 2021

PIRNAS.COM | ROKAN HILIR – Judi gelper telah bebas beroperasi di Bagan Siapi api kecamatan Bangko kab. Rokan Hilir.

Informasi yang didapat dari Wakil Ketua JPKP Rokan Hilir, LATIP dimana telah sangat meresahkan masyarakat dearah tersebut dan kronologisnya di lapangan telah menghancurkan perekonomian rakyat para masyarakat Bagan Siapi api.

“Di pandemi covid 19 sulitnya masyarakat mencari nafkah, semaraknya judi gelper di Bagan Siapi api aparat setempat tutup mata. Setiap pulang dari mencari nafkah banyak masyarakat Bagan Siapi api  mampir ke tempat Judi Gelper tersebut untuk bertarung dan hasil dari mencari nafkah kandas di arena Judi Gelper tersebut, ini hampir setiap hari terjadi”, ungkap wakil Ketua JPKP Rokan Hilir LATIP kepada Wartawan pirnas.com, Selasa 16 Febuari 2021.

Diduga pemilik Judi Gelper tersebut berinisial A keturun Tiong hoa dibantu pengurus lapanagan inisial NB. “Ini harus segera diselidiki jika terbukti segera ditangap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Aparat penegak hukum disayangkan selama ini seperti diam dan tutup mata membiarkan mereka bebas beroperasi. Apakah mereka aparat keamanan sudah menerima jatah dari A termasuk juga dari unsur keamanan Pemda termasuk Kasat Satpol PP Tutup mata yang menjalankan Perda Satpol PP untuk tidak bertindak dan pembiaran arena judi Gelper tersebut.

Yang jelas hal ini akan kita bantu warga tersebut untuk buat laporan kepihak yang berwenang ke Kapolres Rokan Hilir dan jika tidak dianggap akan diterus ke Kapolda Riau jika diperlukan adanya masalah kasus ini akan menginformasikan berita ini ke Mabes POLRI”,ungkapnya.

Usaha ilegal judi gelper ini telah melanggar hukum dengan ketentuan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun, barang siapa tanpa mendapat izin dengan sangaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencaharian atau dengan sengaja turut serta dalam suatu kegiatan usaha itu.

(TIM/RED)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler