Home » Daerah » IRJEN POL AGUNG SETYA IMAM EFFENDI.SH.SIK.MSI MEMPERTEGAS : KESELAMATAN RAKYAT HUKUM TERTINGGI

IRJEN POL AGUNG SETYA IMAM EFFENDI.SH.SIK.MSI MEMPERTEGAS : KESELAMATAN RAKYAT HUKUM TERTINGGI

Pirnas.com 02 Mei 2021

PIRNAS.COM | PEKAN BARU – Kapolda Riau IRJEN POL Agung Setya Imam Effendi akhirnya mempertegas keselamatan rakyat, adalah hukum tertinggi ( Saluspopuli Suprema Lex eso). Kita mencermati kerumunan yang berpotensi menjadi klaster Penyebaran Covid-19.

Oleh karena itu kita siap untuk membubarkan kerumunan yang bisa membahayakan keselamatan jiwa warga, karena adanya Pandemi Covid-19 ,” Ujarnya. Hal ini di katakan oleh IRJEN POL Agung Setya Imam Effendi di sela-seka tugas Sore Jumat 30 April 2021.

Mengingat bahwa saat ini Pandemi Covid-19 menunjukkan grafik yang kembali meninggi. Ini menjadi perhatian kita dan angka ini menjadi sandaran hukum bagi kita untuk menyelamatkan masyarakat dengan melakukan pembubaran kerumunan warga ,” Terang Agung.

IRJEN POL Agung mengatakan bahwa pihaknya menurunkan sebanyak 661 Personil di seluruh Riau untuk membubarkan kerumunan yang tidak jelas manfaatnya. Hal ini penting karena sebagaimana saya katakan Saluspopuli Suprema Lex Esti keselamatan Rakyat adalah hukum tertinggi. Sehingga wajib Hukumnya bagi Institusi Polri untuk menjaga agar seluruh warga jangan lagi terkena wabah, apalagi beberapa wilayah berada pada kategori Zona Merah ini,” Lanjutnya.

Menurut IRJEN POL Agung apapun kerumunan yang berpotensi Penularan virus akan dibubarkan. Pihaknya tidak melarang orang untuk berjualan karena hal itu adalah urat nadi Perekonomian Rakyat, namun dirinya meminta untuk tidak duduk-duduk ngobrol atau Kongkow di lokasi jualan yang bisa menyebabkan kerumunan.

IRJEN POL Agung juga mengatakan bahwa Aktif itas yang terjadi di pasar-pasar tradisional tempat diijinkan karena aktifitas pasar tidak sama dengan duduk-duduk ngobrol.

Dipasar tradisional masyarakat berbelanja dan pulang bukan duduk-duduk yang mengundang kerumunan. Itu juga tetap kami Himbau dengan tegas agar setiap pengurus dan penggekola pasar tradisional harus mematuhi Protokol Kesehatan ,” Sambung IRJEN POL Agung.

Dengan memenuhi persyaratan Protokol Kesehatan seperti Pengunjung Pasar menggunakan masker dan penggelola pasar menyediakan Lokasi tempat Cuci tangan , diharapkan agar penyebaran Virus Covid-19 bisa di tekan. Kita semua harus bekerjasama , kita harus mampu menekan laju Pandemi Covid-19. Oleh karena itu kerjasama warga masyarakat agar kita berhasil keluar dari situasi Pandemi ini mutlak kita ,” Tutupnya.

(PANCA SETEPU)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 42 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 83 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 31 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 53 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 414 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Dari Bumi Perkemahan Sibolangit, Wabup Ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026

Hidayat Chan

11 Jul 2026

Post Views: 13 DELI SERDANG, PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri,ST., mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara (JAMDASU) XI tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Kemah Bersama Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlokasi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang,Sabtu (11/7/26). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution selaku Ketua …

Kategori Terpopuler