Home » Daerah » Ini Dia Tuntutan Aliansi Kepling Di Depan Kantor DPRD Labuhanbatu

Ini Dia Tuntutan Aliansi Kepling Di Depan Kantor DPRD Labuhanbatu

Pirnas.com 17 Mar 2022

PIRNAS.COM | LABUHAN BATU – Aliansi Kepala Lingkungan Labuhanbatu, mengadakan aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Labuhanbatu, sumatera Utara, kamis 17/3/2022).

Adapun tuntutan aksi tersebut di antaranya,
1. Bahwa KEPLING adalah tenaga HonorerDaerah yang di tugaskan oleh Camat serta di tempatkan di lingkungan kelurahan sesuai dengan Perda dan Perbup no. 41 Tahun 2011 tentang penjabaran perubahan APBD.

2.Bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tidak di benarkan mengangkat Tenaga Honorer setelah terbitnya PP 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan Tenaga Honorer menjadi PNS kecuali adanya diskresi  Bupati sebelum terbitnya UU no. 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan.

3. Bahwa belum ada Undang Undang yang mengatur secara pasti tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian kepling setelah berlakunya UU Otonomi Daerah (OTDA) sejak tahun 2004 hingga saat ini

4. Lalu siapakah masyarakat yang di angkat Lurah? Pak Bupati / Ketua DPRD? Honorer bukan…? Kalau  Kepling? Belum ada Perda yang mengatur tentang tata cara pengangkatannya dan pemberhentian Kepala lingkungan.

5. Bahwa pemecatan Kepala Lingkungan oleh Lurah tidak sah karena Kepala Lingkungan adalah pegawai honorer Daerah yang gajinya di bayarkan dan di alokasikan pada anggaran kecamatan .

6. Yang di pecat Lurah adalah Jabatan Kepling bukan Pegawai Honorer Daerah.

7. Lalu mana gaji Honor Daerah kami, pak Bupati?

8.Meminta DPRD Labuhanbatu menggunakan haknya untuk memanggil Bupati atas masalah ini.

9. Meminta Pemkab Labuhanbatu bersama DPRD Labuhanbatu untuk merancang tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepling.

10. Meminta Bupati membatalkan  Pemecatan Kepling dan mengembalikan Kepling yang di pecat seperti semula.

11. Meminta aparat penegak hukum meyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaankorupsi atas pemecatan ini.

Di tempat yang sama awak media coba  mengkonfirmasi dengan ketua Aliansi Kepala Lingkungan Labuhanbatu inisial SUR. Beliau mengatakan tetap terus memperjuangkan hak hak Kepling yang sudah di rumahkan.

” Dari sembilan kecamatan se-Labuhanbatu ada berjumlah 75 orang kita bang, hari ini kebetulan yang hadir 45 orang Kepling yang di pecat tanpa ada pemberitahuan. ” Ujar SUR.

SUR berharap mereka mereka (KEPLING) dapat di pekerjakan lagi/ di kembalikan seperti semula, dan tidak di pecat secara sepihak. serta menuntut hak hak kami dari bulan Oktober 2021 sampai maret 2022 ” Sebut SUR.

(HD)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler