Home » Daerah » GP Ansor Pamekasan Polisikan Akun Facebook Muhammad Izzul

GP Ansor Pamekasan Polisikan Akun Facebook Muhammad Izzul

Pirnas.com 04 Okt 2020

PIRNAS.COM | Pamekasan – Sebuah akun facebook bernama Muhammad Izzul (MI) mengunggah link berita NU Online Pamekasan yang berisi ajakan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan, KH. Taufik Hasyim, agar masyarakat tidak terpengaruh isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Dalam caption unggahan itu, MI menyebut kiai yang mengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Bustanul Ulum Sumber Anom, Angsanah, Palengaan itu sebagai simpatisan PKI. Tak ayal, unggahan MI membuat kader-kader NU Pamekasan geram serta membuat alumni dan simpatisan Ponpes Sumber Anom juga merasa tersinggung.

Akun Facebook tersebut diduga telah mencemarkan nama baik pimpinan PCNU Pamekasan dan melanggar Undang-undang ITE. Tidak terima kiainya dihina, Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pamekasan bersama kader Nahdatul Ulama (NU) lainnya, serta alumni dan simpatisan Ponpes Sumber Anom, mendatangi Mapolres Pamekasan guna melaporkan pemilik akun tersebut, Jumat (02/10/2020).

“Ketua PCNU Pamekasan disebut simpatisan PKI yang menbuat kita semua keberatan. Semua masyarakat tahu, fakta sejarah, bahwa NU ini adalah tiang Negara Kesatuan Republik Indonesia. NU, GP Ansor dan Banser, merekalah yang menumpas PKI,” tegas Syafiuddin, Ketua PC GP Ansor Pamekasan dan sekaligus Wakil DPRD Pamekasan, usai proses pelaporan.

“Semua unggahan ‘MI’ itu merupakan fitnah yang sangat keji, kepada Kiai yang menjadi panutan sekaligus seorang Kiai kebanggan warga Nahdatul Ulama (NU) Pamekasan,” tegasnya.

Kejadian ini membuat lembaga yang berada di bawah naungan PCNU menempuh jalur hukum lantaran dianggap melanggar UU ITE.

“Saya bersama ketua-ketua Lembaga dan Badan Otonom (Banom) di bawah koordinasi PCNU Pamekasan dan para alumni Ponpes Sumber Anom menempuh jalur hukum, karena ini sudah masuk unsur pidana yang mendiskreditkan seseorang, pelecehan nama baik dan ujaran kebencian di dunia maya dan melanggar UU ITE,” ucapnya.

Kabarnya pihak Polres akan memproses kejadian tersebut seiring adanya laporan dari pihak pelapor.

“Makanya, demi mengantisipasi timbulnya sesuatu yang tidak diinginkan, kami melaporkan kepada Polres berkaitan dengan kasus ini. Alhamdulillah, dari pihak Polres akan memproses dengan cepat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Ini kita lakukan untuk mengantisipasi timbulnya sesuatu yang tidak diinginkan karena telah menyinggung keluarga besar Nahdatul Ulama seIndonesia dan Pamekasan khususnya,” papar wakil DPRD Pamekasan.

“Kami harap kepada semua pihak agar tetap tenang dan tidak main hakim sendiri, tetap kondusif sesuai ajaran para kiai NU, agar lebih mengedepankan al-akhlak al-karimah,” harapnya.

Sementara itu, AKP Adhi Putranto Utomo selaku Kasat Reskrim Polres Pamekasan, berjanji akan segera memproses laporan tersebut. Sejauh ini kami sudahm melakukan interogasi awal, dan setelah itu akan melakukan pemanggilan beberapa saksi, baru kita akan menentukan gelar pidananya, apakah bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak,” ucapnya kepada para awak media di tengah-tengah kerumunan anggota Ansor dan Banser,” pungkasnya.

(KH/Khoirul Umam)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler