Home » Daerah » Gara Gara Uang Rp 100.000 Rupiah Suami Tega Pukul Istri

Gara Gara Uang Rp 100.000 Rupiah Suami Tega Pukul Istri

Pirnas.com 05 Feb 2021

PIRNAS.COM | ROHIL BANGKO PUSAKO – Polsek Bangko Pusako Polres Rokan Hilir amankan Inisial SL Alias Ipul (29) karena diduga melakukan penganiayaan Istrinya Leni Isratni (26) Rabu 03 Februari 2021 Sekira Pukul 12,30 Wib Semalam.

Ipul Dan Leni merupakan suami istri, mereka tinggal Di Bangko Camp Km. 0 Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil dan Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.

Diduga Penyebab KDRT tersebut berpuncak gara gara Istri memberi uang Rp 100 ribu pada suaminya, lalu suami pukuli Isterinya. Akibat pukulan itu istrinya mengalmi bahagiaan bibir luka Dan telinga Merasa Sakit. Atas perbuatan suaminya itu pada hari Sabtu 30 Januari 2021 Sepekan lalu sekira pukul 15 : 00 WIB istrinya melaporkan Dengan Laporan Polisi : LP / B / 07 / I / 2021 /RIAU / RES ROHIL / POLSEK BANGKO PUSAKO, tanggal 31 Januari 2021 tentang Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Berdasarkan Data Dirangkum Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka kasus Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga di wilkum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bangko Pusako.

Juliandi mengatakan, Kronologis Kejadian tersebut berawal Sabtu 30 Januari 2021 sekira pukul 08.30 WIB, Terlapor (suami sah Pelapor) meminta uang kepada Isterinya lalu isterinya memberikan uang sebanyak Rp. 100.000,- rupiah dan Terlapor langsung memukul dan menampar isterinya di bahagian mulut dan telinga sehingga bibir pelapor luka dan telinga pelapor terasa sakit.

“Kemudian Pelapor datang ke Pos Bhabinkamtibmas Bangko Permata Km. 8 dan melaporkan hal tersebut, dan oleh Bhabinkamtibmas langsung berusaha mendudukkan kedua belah pihak, akhirnya Pelapor tetap tidak terima dengan perbuatan suaminya,”kata AKP Juliandi SH Kamis 04 Februari 2021.

Kata Juliandi, Saat pelapor dan Terlapor bersama-sama pulang menuju ke rumah, diperjalanan tepatnya di jalan Dinamit Km 0 jalan potongan mengarah ke rumah Terlapor kembali memukuli isterinya beberapa kali dibahagian muka dan kepala, sehingga Pelapor menjerit mintak tolong dan akhirnya datang warga lalu Terlapor berkata kepada Pelapor “ambil baju mu dari rumah” dan Pelapor berkata “saya susun tapi jumpa kan anakku yang terakhir kalinya”

“Selanjutnya pelapor pergi ke Pekan Baru. Kemudian Pelapor datang ke polsek Bangko Pusako melaporkan kejadian tersebut”,Ungkap AKP Juliandi SH.

Lebih lanjut Sebutnya lagi, Pada Rabu 03 Februari 2021 sekira pukul 11.00 WIB Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako melakukan pencarian terhadap terlapor Saudara Saipul alias Ipul di Bangko camp km 0 Kepenghuluan Bangko Permata, kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako sempat berpapasangan dengan terlapor yang menggunakan sepeda motor. Selanjutnya petugas melakukan pengejaran namun pada saat itu terlapor berhasil meloloskan diri dan sekira pukul 12.30 WIB didapat informasi bahwa terlapor berada dirumah Saudari Sitorus.

“Selanjutnya Unit Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap terlapor dan membawanya ke Polsek Bangko Pusako guna dilakukan pemeriksaan. Tersangka dituduhkan Pasal Pasal 44 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga”,Pungkas AKP Juliandi SH.

( PANCA SETEPU )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler