Home » Daerah » Gara Gara Mukuli Anak Dibawah Umur, RA Nginap Di Sel Polres Tanjungbalai

Gara Gara Mukuli Anak Dibawah Umur, RA Nginap Di Sel Polres Tanjungbalai

Pirnas.com 07 Jan 2022

PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI – Gara gara memukuli anak dibawah umur tersangka RA menginap di sel. Jariji besi tahanan Polres Tanjungbalai. Selasa 04 Januari 2022 sekira pukul 07. 50 Wib di Sat Reskrim Polres Tanjung Balai. RA, laki-laki, umur 25 tahun agama islam, pekerjaan wiraswasta, Jalan keramat agis Kec. Tanjung balai Utara Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai saat dikonfirmasi Awak Media melalui Kabag Humasnya Iptu. A. Dahlan.Panjaitan, benarkan, tersangka RA diamankan berdasarkan Laporan bu Kandung Korban inisial, RP, 52 Thn, ibu Rumah Tangga, Jln Letjend Suprapto Kec Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

Terkait Tindak Pidana yang dilakukan tersangka terhadap Anak Kandung korban, korban inisial JH, 17 Tahun Pelajar, terjadi Senin 25 Oktober 2021 sekira pukul 11.30 wib di jalan letjend suprapto kel. TB Kota IV Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

Peristiwa tindak pidana Penganiayaan yang dilakukan tersangka RA terhadap Korban JH yang masih berstatus Anak karena tersangka RA tidak Senang ketika korban JH melerai sewaktu tersangka RA sedang beradu Cekcok dengan Istrinya, oleh karena itu RA memukul Korban dengan tangan kanannya ke muka Korban JH sehingga Korban mengalami luka memar pada bagian atas bibirnya dan atas penganiayaan tersebut, Ibu Kandung Korban merasa keberatan dan tidak senang kemudian membuat Laporan dan pengaduan resmi ke Polres Tanjung Balai agar tersangka RA di Proses Sesuai Hukum yang berlaku,” ujar Kapolres

Kemudian lagi berdasarkan laporan ibu kandung korban RP tersebut. Personil Opsnal Sat Reskrim di pimpin Kanit Lidik II. Sat Reskrim Iptu Eko Ady Ranto, SH. MH dan Kanit Lidik. I. Ipda M. Fahrurrozy, S,Trk melakukan cek Tkp dan penyelidikan di sekitar TKP penyelidikan di ketahui bahwa pelaku penganiayaan terhadap anak terdap RA yang bekerja sebagai penjual ikan di pajak suprapto. selasa 04 Januari 2022 sekira pkl 07. 30 Wib dapat informasi bahwa tersangka RA tersebut sedang berjualan di pajak Suprapto.

Kemudian petugas tim opsnal bergerak di pimpin Kanit Lidik. II dan Lidik I. Sat Reskrim terjun ke TKP yg di maksud dan sekira pkl 07.50 wib, tersangka RA berhasil di amankan dan selanjutnya di bawa ke polres Tanjung Balai guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ketika disinggung Wartawan pasal yang disangkakan unit Reskrim Polres terhadap tersangka RA tentunya kita sesuaikan dengan hukum yang berlaku, tersangka RA kita sangkakan pada Pasal 80 Ayat (1) UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perubahan atas UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana, ” Tegasnya.

( Syn )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 41 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 314 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 222 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 216 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 110 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 70 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Kategori Terpopuler