Home » Daerah » Fahri Presedium SEMAR : Gagal Menangani Pandemi, Copot Airlangga Hartarto Dan Audit Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Fahri Presedium SEMAR : Gagal Menangani Pandemi, Copot Airlangga Hartarto Dan Audit Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Pirnas.com 19 Jul 2021

PIRNAS.COM | JAKARTA – Saat ini lonjakan pasien Covid-19 mencapai 2,5 juta dengan positivity rate menyentuh angka 42,6 persen. Angka kematian harian mengalami pertumbuhan tinggi. Angka tersebut ada suatu kegagalan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga dimandatkan Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Akhir tahun lalu BPK mengumumkan bahwa penanganan COVID-19 sendiri sudah menghabiskan anggaran sebesar 1.035,25 triliun. Tahun ini, anggaran KPC-PEN hampir menyentuh angka 700 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa pemerintah lebih mementingkan perekonomian ketimbang memberantas pandemi secara serius dan konsisten.

“Airlangga gagal dalam menangani COVID-19 maupun memulihkan ekonomi, perlu segera Presiden Joko Widodo mencopot Airlangga dari jabatannya selaku pengendali pandemi. Penanganan wabah harus kembali diserahkan pada ahlinya. Jika tidak, bencana pandemi akan terus bertambah parah” tegas Fahri Salim yang pernah menjabat sebagai Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya periode 2018-2019.

Fahri sebagai Presedium Semar (Serikat Mahasiswa Nusantara) ”Salah satu tabiat Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto yakni membuka celah rente dengan ide komersialisasi vaksin melalui Kimia Farma. Menteri yang berasal dari Partai Golkar itu membawa ide atas revisi Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19” Senin, 19/07/21.

Program vaksinasi yang seharusnya dijalankan dengan prinsip aksesibilitas; baik secara geografis maupun ekonomi malah dijadikan barang dagangan alih-alih barang publik (public goods). Padahal, Pasal 28 H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) UUD NRI 1945 sudah menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dan negara bertanggung jawab untuk memenuhinya.

Perilaku kejam ini menandakan pemerintah ingkar dari tanggung jawabnya (state obligation) dalam pemenuhan, penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia khususnya hak atas kesehatan. Gagasan vaksinasi berbayar wajib dibatalkan bukan hanya sekedar ditunda.

Penyebab keparahan penanganan Covid-19 adalah krisis oksigen. Hal ini menegaskan tidak berfungsinya Satgas Covid-19 serta lalainya Pemerintah dalam menjalankan amanat Pasal 16 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menegaskan Pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan sumber daya di bidang kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh warga untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

“KPC-PEN dan satgas Covid 19 gagal mengantisipasi keadaan ketika sejak akhir Mei warga mulai berbondong-bondong kesulitan mencari tabung oksigen,” Ujar Fahri.

Padahal kewajiban Satgas COVID-19 melaksanakan, mengendalikan hingga melakukan pengawasan secara cepat dan tepat berkaitan dengan penanganan COVID -19 diatur dalam Pasal 6 Perpres No 82 Tahun 2020. Kegagalan ini telah mengakibatkan kepanikan masyarakat, kematian, hingga terancamnya keselamatan seluruh warga.

Tewasnya ratusan pasien isolasi mandiri. Hal ini tentu dipicu oleh kolapsnya fasilitas kesehatan, yang hingga hari ini masih malu-malu untuk diakui pemerintah. Namun, kondisi ini dibikin makin runyam dengan absennya pengawasan dan pelayanan kesehatan yang seharusnya tetap dapat diberikan ketika faskes sudah kolaps.
Absennya pelayanan bagi warga yang isoman disebabkan oleh tidak maksimalnya pelayanan telemedicine (layanan dokter jarak jauh). Parahnya, Pemerintah baru dapat mengaktifkan layanan telemedicine baru terlaksana pada tanggal 7 Juli 2021, ketika Kementerian Kesehatan melakukan kerjasama dengan 11 platform telemedicine.

selama ini pemerintah (KPC-PEN), dan Satgas Covid-19, tak bertindak strategis dalam menangani Covid-19. Misalnya saja memberdayakan BPJS Kesehatan untuk memastikan alur maupun skema pelayanan telemedicine. Sehingga warga yang sedang isoman tidak perlu khawatir terhalang biaya demi memperoleh screening kondisi tubuh, pasokan obat-obatan serta vitamin.

“Seharusnya hal ini bisa dari jauh-jauh hari teratasi kalau BPJS Kesehatan kita sedikit berguna. Hingga pandemi berlangsung lebih dari 1 tahun, tak ada lagi peran yang dilakukan BPJS Kesehatan selain menjadi verifikator klaim biaya rumah sakit yang menangani COVID. Padahal, sebagai badan yang mengaku menganut prinsip Universal Health Coverage (UHC), BPJS Kesehatan dapat berperan untuk meringankan pandemi,” tutup Fahri.

(DM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Maya Hasmita Dorong Ihsan dan Tiara Harumkan Nama Labuhanbatu di ADUJAKSU 2026

Hidayat Chan

24 Sep 2026

Post Views: 57 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., memberikan dukungan dan motivasi kepada Ihsan Ahmad dan Tiara Armida Sinaga, Duta GenRe Labuhanbatu yang akan membawa nama daerah pada ajang Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreativitas Sumatera Utara (ADUJAKSU) 2026. Dukungan tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menerima kunjungan silaturahmi Ihsan dan …

Sigap Tekan Laju Inflasi, Pemkab Labuhanbatu Gelar Pasar Murah

Hidayat Chan

14 Sep 2026

Post Views: 116 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus menunjukkan langkah sigap dalam mengendalikan laju inflasi daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggelar pasar murah di Toko Olif, yang terletak di pasar Glugur. Operasi pasar murah tersebut dipantau langsung oleh Pj. Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, SH, MH, didampingi Asisten II Drs Ikramsyah Putra …

Polsek Kampung Rakyat Turunkan 20 Pasang Tim Peserta di Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labusel

A S

14 Sep 2026

Post Views: 87 PIRNAS.COM |KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN — Polsek Kampung Rakyat turut ambil bagian dalam Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labuhanbatu Selatan 2026 yang digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (13/9/2026). Dalam ajang tersebut, Polsek Kampung Rakyat di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Ilham Lubis, S.H., menurunkan sebanyak 20 pasang …

Kapolres Labusel Cup Orado 2026 Digelar, Tim Medan dan Horpak Keluar sebagai Juara

A S

14 Sep 2026

Post Views: 89 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Turnamen Kapolres Labuhanbatu Selatan Cup Orado 2026 digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Minggu (13/9/2026). Turnamen tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., dan turut dihadiri Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Simatupang, S.H., serta Ketua …

Wakapolres Labuhanbatu Selatan Serahkan Bantuan Jersey untuk Pelari Pelajar TPR

A S

12 Sep 2026

Post Views: 90 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch. Guntur Pryantoko, SH., MH., menyerahkan bantuan jersey kepada para pelari tingkat pelajar TPR (Teluk Panji Runner), Sabtu (12/9/2026). Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di pelataran Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, tepatnya di depan Gedung Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi oleh Kasubsektor …

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto Tribrata FC Labuhanbatu Tampil Beda Jelang  Mini Soccer Trophy Kapolres 

Hidayat Chan

10 Sep 2026

Post Views: 118 LABUHANBATU,PIRNAS.COM–  Jelang Pertandingan turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026 memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu AKBP  Wahyu Endrajaya S.I.K . M.Si akan  di pertandingkan di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara bulan September tahun 2026. Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH yang resmi menjabat Manager tim Tribrata FC Labuhanbatu di kejuaraan  Mini …

Kategori Terpopuler