Home » Daerah » DLH Bakal Akan Cabut Ijin Dari AMP Berlian Aseals Murni Yang Ada di Desa Solimandungan, Mengganggu Pengguna Jalan Dan Sangat Membahayakan

DLH Bakal Akan Cabut Ijin Dari AMP Berlian Aseals Murni Yang Ada di Desa Solimandungan, Mengganggu Pengguna Jalan Dan Sangat Membahayakan

Pirnas.com 22 Feb 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – AMP bakal di tarik ijinya oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) AMP yang ada di Desa Solimandungan di pertanyakan oleh Warga dan pengguna jalan trans antara kotamobagu Manado, Terkait pengoperasian AMP  di Desa Solimandungan, Kecamatan Bolaang Bolmong,Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong,  Abd Latif mengatakan,” kalau to pihak perusahaan tidak mengindakan surat teguran  yang kami layangkan ijin atau Rekomendasi  dari perusahaan tersebut akan kami tarik dan tidak menutup kemungkinan ijin yang lainya juga akan kami tarik,ungkap kepala Dinas DLH Bolmong,Abdul Latif,(22/02/2021)

Ditambahkanya bahwa pengelola AMP tersebut karena sudah tidak sesuai lagi,keberadaanya yang sangat mengganggu aktifitas dari Masyarakat  Keberatan Masyarakat pun berdatangan yang di tujukan kepada Pemkab Bolmong.
Sebagai kadis karena pengoprasian AMP tersebut sangat menggangu Masyarakat setempat dan bagi pengguna jalan Raya.
AMP sudah tidak layak lagi beroperasi di lokasi tersebut karena berdekatan dengan pemukiman warga desa, yang menimbulkan polusi udara yang sangat membahayakan kesehatan warga setempat dan juga bagi pengguna jalan Raya.ungkap Latif,

Kondisi AMP turut mendapat tanggapan Ormas Laki yang di ketuai DPC Bolmong Raya Indra Mokodongan.(22/02)

Indra mengatakan,” mengapresiasi kepada Dinas DLH Bolmong atas surat teguran yang di tujukan kepada pemilik perusahaan AMP yang ada di Desa Solimandungan.

“kami meminta pihak polres Bolmong segera menindak tegas perusahaan tersebut karena di NKRI ini tidak ada yang namanya kebal Hukum,”imbau Indra.

Dia menambahkan kalau perusahaan tersebut tidak segera dipindahkan maka akan dilakukan Demo besar-besaran bersama Masyarakat dan LSM, Ormas lainya yang ada di Bolmong.

Hal yang sama dikatakan oleh Lembaga LP2KP Derek Ismail mengatakan,”agar segera menutup dan memproses oknum-oknum yang telah sengaja merusak lingkungan dan mencemarkan lingkungan.

Sayangnya, pemilik perusahaan PT.Berlian Aseals Murni tidak dapat di konfirmasi terkait desakan masyarakat itu.

Pihak perusahaan yang ada di Desa Solimandungan kecamatan Bolaang terus dimintai konfirmasi oleh awak Media ini namun tidak pernah di hiraukanya,seraya Ormas Laki desak pihak Polres Bolmong segera melidik AMP yang ada di Desa tersebut karena pihak DLH Bolmong sudah beberapa kali mengurimkan surat peringatan namun tak di huraukanya.

(Tommy.M)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler