Home » Daerah » Aliansi Rakyat Menggugat, Siap Akan Turun Laporkan Penyalah Gunaan Pengisian BBM Bersubsidi

Aliansi Rakyat Menggugat, Siap Akan Turun Laporkan Penyalah Gunaan Pengisian BBM Bersubsidi

Pirnas.com 05 Feb 2021

PIRNAS.COM | JAWA BARAT – Terkait maraknya kegiatan yang diduga penyalah gunaan pengisian BBM Bersubsidi yang dilakukan oleh pihak SPBU di berbagai Daerah baru-baru ini yang ramai di beritakan oleh Media dan tersampai ke Furqon Mujahid Bangun selaku Ketua Umum Kornas Aliansi Rakyat Menggugat mengharuskan dirinya untuk bertindak dan angkat bicara dan membuat pernyataan siap turun lapangan.

Pernyataan itu di katakannya kepada Media ini pada hari Jum’at tanggal (05/02/2021), di Kantornya Jalan Asia Afrika No.78 (Jalan Masjid Agung Ruko No.8) RT.003 RW.001 Kel.Balong Gede,  Kec.Regol, Kota Bandung, Jawa Barat.

Dinyatakannya, ‘’terkait informasi yang kami simpan dan beberapa data hasil investigasi kami dilapangan bahwa telah terjadi yang diduga perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh beberapa pihak SPBU di Daerah dengan cara melakukan penyalah gunaan pengisian BBM bersubsidi jenis Premium dengan jumlah dan takaran melampaui batas ke pihak tertentu. maka Saya tidak akan segan-segan menaikkan ini keranah Hukum.

BBM bersubsidi itu diperuntukkan untuk rakyat bukan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu dan kepada Warga Masyarakat saya minta agar melaporkan kepada kami jika ada mengetahui adanya penyalah gunanaan pengisian BBM Bersubsidi yang dilakukan oleh pihak SPBU agar kami buat laporan pengaduannya ,”Tegasnya.

Senada dengan itu Darwin Marpaung Wakil Sekretaris Umum Kornas ARM menyampaikan ketentuan tentang BBM bersubsidi telah diatur didalam Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

‘’Dan PP Nomor 36 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah no 30 tahun 2009. Peraturan Presiden nomor 191/2014 dan Peraturan Menteri Energi Daya Sumber Mineral Nomor 25 Tahun 2012 Peraturan Menteri ESDM Nomor 01 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan BBM. Dalam aturan ini sudah jelas dan tegas keharusan dan larangan terhadap pelaku usaha penyaluran BBM ,”Cetusnya.

(DM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler