Home » Berita » Satresnarkoba Labusel Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Di Desa Rasau 

Satresnarkoba Labusel Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Di Desa Rasau 

Hidayat Chan 01 Feb 2026

PIRNAS.COM|LABUSEL-Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut terjadi di Desa Rasau, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Kamis, 29 Januari 2026, sekira pukul 16.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial ACH (37), pekerjaan wiraswasta, warga Desa Rasau, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat melalui Dumas Presisi yang diterima pada Rabu, 28 Januari 2026. Informasi tersebut menyebutkan bahwa di wilayah Desa Rasau, tepatnya di lokasi areal perkebunan sawit, sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Kamis, 29 Januari 2026 sekira pukul 16.30 WIB, personel Sat resnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud.

Saat berada di lokasi, petugas mengamankan seorang laki-laki yang kemudian mengaku bernama ACH. Setelah dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan dari tangan kanan tersangka satu buah plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, tersangka ACH menunjukkan lokasi lain yang berjarak kurang lebih 20 meter dari tempat awal penangkapan. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan dua buah plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan sempat bertemu dengan seorang perempuan yang menyampaikan bahwa ada seorang laki-laki melompat ke sungai saat petugas datang.

Namun, setelah dilakukan penyisiran di sepanjang pinggiran sungai, petugas tidak menemukan tanda-tanda orang melompat kesungai.

Sekira pukul 18.00 WIB, personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan bersama tersangka ACH tiba di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, tersangka ACH mengaku bahwa dua plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik seorang laki-laki berinisial A, yang diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu buah plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,54 gram, dua buah plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram, satu buah plastik klip kosong, satu buah pipet berbentuk skop, serta satu kotak rokok merek Lufman.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna proses penyidikan dan penegakan hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan informasi lanjutan dari masyarakat, pada Jumat, 30 Januari 2026 sekira pukul 15.30 WIB, telah ditemukan seorang laki-laki hanyut di sungai yang diketahui bernama A, yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut.

Kasi Humas AKP SUJONO Polres Labuhanbatu Selatan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. (Hyt)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Edarkan Sabu, Pria inisial HS Diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Marbau

Hidayat Chan

16 Jul 2026

Post Views: 160 LABURA,PIRNAS.COM—IPDA Rico Marthin Sihombing bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Marbau , Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pria berinisial HS alias Pak Yeslin (31) atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tersangka diamankan di Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., …

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Intensifkan Sosialisasi Anti-Narkoba di MPLS

Hidayat Chan

16 Jul 2026

Post Views: 134 LABURA, PIRNAS.COM – Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kabupaten Labuhanbatu terus mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar. Salah satunya melalui sosialisasi bahaya narkoba kepada peserta didik baru dalam kegiatan Forum Ta’aruf dan Orientasi siswa (FORTASI ) dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Muhammadiyah 3 Aek Kenopan jalan KH Ahmad …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 62 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Satresnarkoba Polres Labusel Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Motori Oleh Seorang Wanita 

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 136 LABUSEL,PIRNAS.COM— Hari pertama menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., langsung menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Melalui jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, petugas berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika dan mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar. Pelaku berinisial SKR (44), …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 103 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 43 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

Kategori Terpopuler