Home » Berita » Polsek NA IX-X Kembali Ungkap Penyalahgunaan Narkoba di Ladang Milik Warga 

Polsek NA IX-X Kembali Ungkap Penyalahgunaan Narkoba di Ladang Milik Warga 

Hidayat Chan 16 Apr 2026

LABURA,PIRNAS.COM-Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditunjukkan jajaran Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu. Seorang pria berinisial M alias Ginot (39) berhasil diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di sebuah gubuk perladangan milik warga yang berada di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,76 gram, satu unit timbangan digital, plastik klip kosong, alat hisap sederhana (bong), mancis, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Na IX-X AKP Yustina, S.H., M.H. langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M. bersama tim untuk melakukan penyelidikan,” ujar Arwin.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Na IX-X dan selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Dukungan masyarakat sangat penting agar upaya pemberantasan ini berjalan maksimal,” pungkas Arwin. (HYT)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
GSN di Desa Belongkut, Polsek Marbau Temukan Barang Bukti Peralatan Sabu

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 60 LABURA,PIRNAS.COM – Polsek Marbau, jajaran Polres Labuhanbatu, menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun IV, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada Selasa (21/7/26). Operasi ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan sebagai alat penyalahgunaan narkotika, Kapolsek Marbau, AKP Jhonly HW Purba, S.H., M.H., melalui Kanit …

SATRES NARKOBA LABUSEL UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BB 206,78 GRAM

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 68 LABUSEL,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pria berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Kedua …

Konsolidasi APPI Tebing Tinggi Perkuat Profesionalisme Jurnalis

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 166 TEBING TINGGI,PIRNAS.COM –Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kota Tebing Tinggi menggelar rapat konsolidasi organisasi pada Senin, 20 Juli 2026, mulai pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan ini bertujuan memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan kompetensi anggota, serta memperkokoh komitmen terhadap profesionalisme …

Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal, Sat Samapta Polres Palas Amankan  Tersangka dan Barang Bukti 

Hidayat Chan

20 Jul 2026

Post Views: 64 PALAS,PIRNAS.COM– Komitmen Polres Padang Lawas (Palas) dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal terus digencarkan. Terbaru, Satuan Samapta Polres Palas resmi menyerahkan seorang tersangka berinisial SAAH (35) beserta barang bukti puluhan slop rokok tanpa pita cukai kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palas untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan tersangka yang merupakan …

Tangkap Pengedar Sabu di Lokasi Tersembunyi, Warga Tebing Linggahara Minta Tindakan Tegas 

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 113 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Informasi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Dipimpin Kanit I Satresnarkoba Ipda Sastrawan Ginting, tim berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu di lokasi terpencil di Kecamatan Bilah Barat, Sabtu (18/07/2026). Operasi bermula pukul 15.20 WIB, saat tim menerima informasi warga mengenai aktivitas transaksi narkotika …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 99 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Kategori Terpopuler