- BeritaPengerjaan Rapat Beton Tidak Ada Plang Proyek, Pemerintah Desa Tak Tau Proyek Siapa
- BeritaBupati Labuhanbatu Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Ungkap 4 Kilogram Sabu
- BeritaDua Pelaku Pencurian HP di Aek Batu Dibekuk Polsek Torgamba, Polisi Ungkap Peran Penjual Hasil Curian
- AsahanSatres Narkoba Polres Asahan Gagalkan 5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura
- BeritaDijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia
- BeritaPolsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba
- BeritaBupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD
- BeritaPolsek Bilah Hilir Amankan Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Negeri Lama
- BeritaSatresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Kurir Narkoba Senilai Rp 36 Miliar

Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau menjadi Narasumber dalam Kegiatan Diskusi Panel dan Talkshow Bersempena dengan Pelantikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Riau 2022/2023
PIRNAS.COM | Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi diwakili oleh Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Fauzy Marabessy, S.H. M.H menghadiri kegiatan Diskusi Panel dan Talkshow Bersempena dengan Pelantikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Riau 2022/2023 dengan tema “Mau dibawa kemana sawit Riau”.
Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., Saat di konfirmasi Senin (20/2/2023) mengatakan ke awak media adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Fauzy Marabessy, SH., MH, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Ir. Zulfadil, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Dr. Gulat Manurung, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau Dr. Meyzi Herianto beserta jajaran Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau, Founder dan direktur eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute Dr. Tungkot Sipayung, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Cabang Riau Lichwan Hartono, Presiden Mahasiswa beserta jajaran Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau serta Mahasiwa/ Mahasiswi Universitas Riau peserta diskusi panel.
Kegiatan diskusi panel di gedung Sultan Balia Universitas Riau tersebut sambung Kasi Penkum Kejati Riau, dibuka oleh Gubernur Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Ir. Zulfadil.
Dalam penyampaiannya, Dinas Perkebunan Provinsi Riau Ir. Zulfadil menyampaikan ucapan terima kasih atas diselenggarakannya kegiatan diskusi panel dan talkshow ini yang bertemakan “Mau Dibawa Kemana Sawit Riau”.
Kemudian kata Kasi Penkum Kejati Riau, dalam penyampaian, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Ir. Zulfadil menyampaikan agar para mahasiswa dapat berperan aktif dalam kegiatan diskusi panel ini. Agar nantinya dari diskusi ini dapat menghasilkan pemahaman serta pemikiran pemikiran juga solusi untuk permasalahan kelapa sawit di provinsi Riau ini.
Dalam Diskusi Panel, Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Fauzy Marabessy, S.H., M.H menyampaikan bahwa untuk mengurusi sawit tersebut ada regulasinya yakni Peraturan Menteri Pertanian nomor 1 tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun, turunannya yakni Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Provinsi Riau. Permasalahannya, pengaturannya disini masih multitafsir.
Kemudian, Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Fauzy Marabessy, S.H., M.H mengajak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) untuk mengkaji permasalahan tersebut. Harus ada rekomendasi yang dibuat oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) untuk mengatasi permasalahan permasalahan tersebut.
Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Fauzy Marabessy, S.H., M.H menambahkan terkait dengan permasalahan permasalahan lain seperti regulasi yang dibuat tersebut dipandang berat sebelah dan tidak berpihak kepada masyarakat.
Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Fauzy Marabessy, S.H., M.H juga menyampaikan bahwa permasalahan penetapan harga TBS tersebut hanya diukur dari biaya operasional yang dikeluarkan oleh perusahaan, sementara biaya operasional yang dikeluarkan oleh petani siapa yang hitung ?.
Sekali lagi, kita kembalikanlah secara filosofis pengelolaan perkebunan itu tujuannya menurut Undang-Undang Perkebunan yang utama adalah meningkatkan taraf hidup masyarakat, kemudian perekonomian negara, lalu sebagai investasi dan lain sebagainya.tutupnya
Kegiatan Diskusi Panel dan Talkshow Bersempena dengan Pelantikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Riau 2022/2023 berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).
” Sumber Kasi Penkum Kejati Riau”
( R Dmk )
admin 2
09 Sep 2026
Post Views: 36 LABUHANBATU – Proyek pengerjaan Rapat Beton yang terletak di Jalan Karang Ayer Dusun Karang Ayer Desa Selat Besar Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara tidak memakai plang proyek. Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),Peraturan Presiden (Perpres): Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa …
Hidayat Chan
07 Sep 2026
Post Views: 66 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menghadiri press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram oleh Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB, yang digelar di Aula …
admin 2
07 Sep 2026
Post Views: 161 Torgamba, Labuhanbatu Selatan Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) serta pertolongan jahat yang terjadi di Jalan El Firdaus, Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni PNS alias PANCA (25) dan …
Hidayat Chan
06 Sep 2026
Post Views: 108 ASAHAN,PIRNAS.COM – Satres Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan saat diduga hendak membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi menuju Madura. Dalam penindakan yang berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 5 …
Hidayat Chan
05 Sep 2026
Post Views: 159 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …
Hidayat Chan
03 Sep 2026
Post Views: 255 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.