Home » Berita » Kejari Kuansing Musnahkan BB Perkara Dari November 2022- Februari 2023

Kejari Kuansing Musnahkan BB Perkara Dari November 2022- Februari 2023

Pirnas.com 23 Feb 2023

PIRNAS.COM | Kuantan Singingi – Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kejari Kuansing) musnahkan Barang Bukti (BB) Perkara Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai Kekuatan Hukum tetap (inkracht) sebanyak 105 perkara dari bulan November 2022 sampai bulan Februari 2023.

Saat di konfirmasi terkait Pemusnahan barang bukti (BB) tersebut Kasi PB3R menyebutkan ke awak media, Kepala Kejari Kuansing Nurhadi Puspandoyo, SH, MH memimpin langsung kegiatan yang di hadiri oleh Kapolres Kuansing, Ketua Pengadilan Negeri Kuansing, Kepala Lapas kelas II B Kuansing, Kepala BBKSDA provinsi Riau, Kepala UPT KPH Kuansing, BNNK Kabupaten Kuantan Singingi dan perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing.

Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo, SH, MH secara simbolis ikut menyalakan api dalam kegiatan pemusnahan tersebut yang di Taja di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi sekitar Pukul 09.30 WIB, Kamis (23/2/ 2023). Ujar Kasi PB3R Mona Simanjuntak, SH, MH.

Adapun tujuan dari Pemusnahan Barang bukti tersebut sambung Kasi BB Kejari Kuansing, untuk melaksanakan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap yang merupakan tugas dan wewenang jaksa sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 270 KUHAP dan dalam Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam kesempatan itu katanya lagi,  Kajari Kuantan Singingi Nurhadi Puspandoyo, SH, MH mengatakan Kegiatan ini merupakan komitmen kejaksaan dalam pelaksanaanya sebagai eksekutor, tidak hanya melaksanakan tugas sebagai pelaksana eksekusi pidana badan melainkan juga terhadap barang bukti (BB).

Kasi PB3R Mona Simanjuntak, SH, MH menjelaskan jenis Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang dimusnahkan pihaknya itu telah mempunyai kekuatan Hukum Tetap (inkracht) yaitu , Narkotika terdiri dari Shabu-shabu dengan berat bersih 196,24 gram, Pil Extacy dengan jumlah 24 butir, Daun Ganja Kering dengan berat bersih 57,2 gram.

Barang Bukti lainnya yang dimusnahkan terdiri dari gading gajah yang dilakukan dengan cara dipotong – potong kemudian dibakar. Untuk pemusnahan barang bukti berupa gading gajah tersebut langsung dilaksanakan oleh Andri Hansen Siregar, S.Hut, M.Sc selaku Kepala Bidang KSDA Wilayah I, Balai Besar KSDA Riau.

Pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu dilakukan dengan cara dilarutkan air sabun kemudian diblender, sedangkan barang bukti narkotika jenis ganja dan lainnya dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar, untuk senjata tajam menggunakan alat pemotong berupa gerinda,” Tutupnya.

(R Dmk)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Labuhanbatu Kembali Amankan Pria di Duga Edarkan Sabu

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 83 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam (23/6/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial SI alias Barat (29), warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba, IPDA …

Pimpin Penangkapan, Ipda Rinal Situngkir Ciduk Pengedar Sabu Asal Labura

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 269 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya untuk memberantas narkoba diwilayah hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu. Komitmen tersebut dibuktikan tim opsnal Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit II Ipda Pol Rinal Situngkir SH berserta timnya mengamankan satu orang lelaki bernama Raja Amin Sihombing alias Amin, 30 tahun warga dusun …

Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 49 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Ketua Umum LSM PKRN Soroti Dugaan Masuk ke Gudang Aseng Group Tanpa Izin, Minta Hormati Proses Hukum

admin 2

24 Jun 2026

Post Views: 69 Labuhanbatu Selatan – Ketua Umum DPP LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN), JP. Siahaan, SH, menyoroti adanya informasi mengenai dugaan masuknya sejumlah oknum ke area Gudang Aseng Group tanpa izin untuk mengambil gambar dan memperoleh informasi. Menurutnya, setiap pihak wajib menghormati hak kepemilikan dan batas-batas area privat yang dimiliki orang lain. JP. …

250 GRAM SABU MASUK LAPAS LABUHAN BILIK LABUHANBATU. PUBLIK DESAK KALAPAS DIPERIKSA

admin 2

22 Jun 2026

Post Views: 132 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Pengungkapan peredaran sabu dan vape Etomidate di lapas kelas lll labuhan bilik, kabupaten Labuhanbatu memunculkan tanda tanya besar. Bagaimana narkoba seberat 250 gram bisa masuk dan diduga diedarkan di belik jeruji. Satres narkoba polres labuhanbatu telah mengamankan 1 pegawai lapas berinisial Al, 38 tahun, dan 6 warga binaan. Barang …

Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup Perebutkan Piala Ketua KONI Labusel, Diikuti 28 Klub

admin 2

21 Jun 2026

Post Views: 117 Labuhanbatu Selatan – Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup I yang memperebutkan Piala Ketua KONI Labuhanbatu Selatan resmi dibuka di Lapangan Sepak Bola Karang Sari, Sisumut, Minggu (21/6/2026). Turnamen tersebut diikuti oleh 28 klub yang terdaftar di Askab PSSI Labuhanbatu Selatan. Acara pembukaan berlangsung meriah dan dihadiri Ketua Harian KONI Labuhanbatu …

Kategori Terpopuler