- BeritaDugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas
- BeritaGempur Narkoba, Polres Labuhanbatu Gandeng Pencipta Lagu Viral “Siti Mawarni” dalam Press Release Capaian Kinerja 2026
- BeritaLaporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu
- BeritaApresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu
- BeritaOperasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas
- BeritaGEREBEK SARANG NARKOBA: Tim Gabungan Poldasu dan Polres Labuhanbatu Ringkus Bandar serta 7 Pengguna
- BeritaGrebek Barak Keling, Polres Labusel Sita 25,99 Gram Sabu
- BeritaDari Aduan 110 ke Aksi Nyata, Jembatan “Merah Putih” Resmi Dibangun
- BeritaDARURAT NARKOBA DI PANAI TENGAH: SOSOK “BC” DIDUGA JADI KANDANG DEWA, KINERJA POLSEK DIPERTANYAKAN WARGA

Intruksi Jaksa Agung, Evaluasi Kinerja Masing-Masing Bidang
PIRNAS.COM | Jakarta -Dalam kesempatan kunjungan kerja virtual, Rabu (28/12/ 2022) Jaksa Agung ST Burhanuddin mengintruksikan agar mengevaluasi kinerja bidang-bidang yang perlu diberikan atensi atau perhatian.
Pengarahan Jaksa Agung tersebut di sampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., saat siaran pers ke awak media.
Terhadap Bidang Pembinaan, Jaksa Agung menyampaikan realisasi penyerapan anggaran Kejaksaan pada tahun 2022 mencapai angka 96.36% dan realisasi PNBP telah melebihi target yakni sebesar 417,71% atau senilai Rp 2,7 triliun dari target penerimaan sebesar Rp 662 miliar. Jaksa Agung mengapresiasi kinerja jajaran Kejaksaan baik pusat maupun daerah dan berharap pencapaian ini dapat terus ditingkatkan dari waktu ke waktu.
“Perlu saya ingatkan, penyusunan laporan keuangan harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Saya tidak ingin adanya banyak temuan dalam penggunaan anggaran. Kita harus mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan yang telah kita raih selama 5 (lima) kali berturut-turut,” ujar Jaksa Agung.
Lalu sambung Jaksa Agung, seiring dengan meningkatnya trend kepercayaan masyarakat kepada institusi Kejaksaan, tingkatkan dan kembangkan kualitas diri agar kepuasan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan terus meningkat. Jaksa Agung menekankan kepada seluruh Insan Adhyaksa dan keluarga besar Adhyaksa dimana pun berada untuk tetap hati-hati dan waspada dalam melaksanakan tugas kedinasan.
“Jaga diri dan marwah Kejaksaan baik di dalam ataupun di luar kantor. Hal ini penting dilakukan, karena pegawai dan keluarga besar Kejaksaan selalu menjadi sorotan masyarakat. Sehingga kesalahan sekecil apa pun akan dengan cepat menyebar melalui semua media informasi yang tentunya akan mengurangi kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.
Bidang Intelijen, Jaksa Agung menyampaikan sejak Kejaksaan meluncurkan hotline pengaduan mafia tanah, sampai dengan 5 Desember 2022, Kejaksaan telah menerima 641 laporan pengaduan dari masyarakat, dan jumlah ini bukan jumlah yang sedikit. Untuk itu, Jaksa Agung menginstrusikan kepada anggota Satgas Mafia Tanah untuk bekerja secara maksimal dengan menyusun target yang jelas, memetakan permasalahan dan menyajikan output serta outcome dalam pemberantasan mafia tanah, karena masalah tanah memiliki kompleksitas, sehingga dalam penanganannya harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati serta bebas dari intervensi pihak mana pun.
“Satu hal yang penting, laporan pengaduan masyarakat sedianya menitipkan kepercayaan kepada Kejaksaan dalam memperjuangkan hak atas tanah mereka kepada kita, sehingga jangan sampai kepercayaan itu kita sia-siakan!,” tutur Jaksa Agung.
Kata Jaksa Agung, tahun politik sudah di depan mata, kontestasi dan tahapan pesta demokrasi akan digelar. Dengan derasnya arus informasi melalui perkembangan teknologi, Jaksa Agung menyampaikan Bidang Intelijen dituntut lebih aktif dalam pengawasan multimedia dengan menyaring berita-berita bohong (hoax).
Apabila tidak dihalau, maka akan berpotensi menimbulkan konflik yang akan mengganggu keseimbangan jalannya pemerintahan dan pelaksanaan kebijakan Pemerintah, terlebih kewenangan ini secara eksplisit tercantum dalam Pasal 30C huruf e Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
“Saya ingatkan, tahun 2023 dunia akan menghadapi ancaman resesi ekonomi global, termasuk Indonesia yang saat ini sedang mencoba pulih dan bangkit akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu saya instruksikan kepada Satuan Tugas Pengamanan Investasi untuk segera melakukan koordinasi dan bersinergi dengan Kementerian/Lembaga untuk menciptakan suasana kondusif dan mendukung kemudahan berusaha dalam percepatan Pembangunan Ekonomi Nasional,” tegas Jaksa Agung.
Bidang Tindak Pidana Umum, Terkait dengan restorative justice (RJ), Jaksa Agung berharap pelaksanaan RJ secara konsisten diselenggarakan dengan profesional dan penuh integritas, maka tidak menutup kemungkinan kewenangan RJ akan didelegasikan ke daerah melalui quasi seponeering.
Dalam tahapan penanganan perkara, mulai dari prapenuntutan, penuntutan, upaya hukum, hingga eksekusi, Jaksa Agung mengatakan agar Jaksa/Penuntut Umum kiranya memiliki rasa tanggung jawab. Terutama dalam tahapan prapenuntutan yang menjadi landasan fundamental yang menentukan keberhasilan dalam suatu penanganan perkara.
“Tahapan prapenuntutan ini merupakan penerapan dari asas dominus litis yang dimiliki oleh Jaksa, dalam tahapan inilah ditentukan apakah suatu perkara dapat atau tidak untuk ditingkatkan ke tahapan penuntutan, sehingga peranan Jaksa lebih dominan dalam tahapan ini. Untuk itu saya tegaskan, tanggung jawab Jaksa/Penuntut Umum yang melaksanakan tahapan prapenuntutan tidak selesai sampai berkas perkara dinyatakan lengkap, namun bertanggung jawab hingga perkara tersebut tuntas dieksekusi, termasuk jika kedepannya perkara tersebut dieksaminasi,” urai Jaksa Agung.
Bidang Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung mengatakan dalam semua tahapan penegakan hukum, senantiasa perlu diwaspadai pihak-pihak yang kontra, khususnya terhadap pemberantasan korupsi, yang saat ini kita kenal dengan terminologi “corruptors fight back”, seperti yang terjadi di Jawa Tengah belum lama ini.
Jaksa Agung menuturkan koruptor dan pendukungnya akan terus berusaha melawan untuk mendelegitimasi upaya pemberantasan korupsi yang gencar dilakukan Kejaksaan.
“Untuk itu saya selaku pimpinan Kejaksaan kembali mengingatkan agar jangan takut dan jangan gentar terhadap serangan tersebut selama saudara sekalian bekerja dengan baik, profesional dan berintegritas,” pesan Jaksa Agung.
Selanjutnya dalam kesempatan ini, Jaksa Agung meminta agar Bidang Tindak Pidana Khusus dapat menyamakan persepsi terkait penanganan perkara Pidsus secara profesional, tuntas, dan berbobot.
Secara profesional yaitu menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan mengedepankan integritas dan berdasarkan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, tuntas yaitu terhadap penanganan tindak pidana korupsi sebagai tindak pidana asal (predicate crime) harus diikuti dengan penanganan dan pembuktian tindak pidana lanjutannya (follow up crime) seperti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, terkait dengan arahan Presiden tentang pengendalian Inflasi di daerah, Jaksa Agung meminta agar para Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat bersikap pro aktif dalam melakukan pendampingan hukum kepada pemerintah di wilayah hukumnya.
“Untuk itu saya perintahkan kepada semua jajaran Datun, untuk memedomani Surat Jaksa Agung Nomor: B-159/A/SUJA/09/2022 tanggal 5 September 2022 perihal Pendampingan Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah dan Surat Edaran Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Nomor B-739/G/Gjd/09/2022 tanggal 12 September 2022 perihal Pendampingan Hukum Dalam Pengendalian Inflasi di Daerah,” pinta Jaksa Agung.
Jaksa Agung meminta agar para JPN terus mendekatkan diri dengan masyarakat, dengan memberikan Pelayanan Hukum Gratis kepada masyarakat baik secara tatap muka maupun melalui aplikasi Halo JPN yang belum lama dirilis.
“Mereka membutuhkan solusi atas permasalahan hukum yang dihadapinya, dan untuk itu saya minta kepada JPN untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat secara pro-aktif dengan penjelasan dan masukan yang komprehensif dan solutif,” imbuh Jaksa Agung.
Selanjutnya Bidang Pidana Militer, terkait dengan operasional bidang pidana militer, Jaksa Agung menginstrusikan untuk segera melakukan instrumen hukum yang diperlukan seperti Pedoman, Juklak maupun Juknis dan Keputusan Bersama dalam penanganan perkara koneksitas agar terwujud kesamaan pandangan dalam penyelesaian perkara koneksitas.
“Hal ini untuk memberikan kepastian dalam pelaksanaan teknis penuntutan terhadap perkara yang dilakukan oleh Oditurat dan Penanganan Perkara Koneksitas serta Tata Kelola Administrasi, yang saat ini masih mengacu pada PERJA-039/A/JA/10/2010 tentang Tata Kelola Administrasi dan Teknis Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus pada BAB Koneksitas BAB XLIII Penanganan Koneksitas Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi,” terang Jaksa Agung.
Bidang Pengawasan juga, Jaksa Agung tidak henti-hentinya minta khususnya pada jajaran bidang pengawasan agar inspeksi dan pemantauan tidak dilakukan secara formalitas dan rutinitas semata, atau hanya sekedar mencari-cari kesalahan yang tidak substansial, mengingat jajaran Bidang Pengawasan memikul tanggung jawab besar dalam meningkatkan profesionalitas dan integritas dari seluruh Insan Adhyaksa.
“Cari dan temukan solusi atas permasalahan di lapangan yang kiranya dapat menghambat pelaksanaan tugas kedinasan. Apabila kita cermati banyak sekali persoalan di lapangan dan masing-masing satuan kerja memiliki permasalahan yang berbeda-beda sehingga memerlukan treatment yang berbeda pula. Untuk mengoptimalkan fungsi Pengawasan, saya juga meminta jajaran Pengawasan, cermati dan pedomani dengan baik Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil agar tepat dalam menerapkan sanksi hukuman,” harap Jaksa Agung.
Lebih jauh Jaksa Agung meminta kepada jajaran Bidang Pengawasan, apabila ada oknum pegawai/Jaksa yang dilaporkan, Segera lakukan pemeriksaan dan utamakan asas praduga tak bersalah, perlakukan secara humanis dan jangan ada transaksional. Ingat mereka adalah keluarga kita dan Bidang Pengawasan memiliki tanggung jawab besar untuk melakukan pendisiplinan terhadap mereka.
Terakhir Badan Pendidikan dan Pelatihan, Jaksa Agung mendukung Badan Pendidikan dan Pelatihan untuk berbenah menuju Corporate University di Kejaksaan, hal ini guna mengakomodir dan mengintegrasikan perencanaan pengembangan SDM dalam skala nasional sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Selain itu, Jaksa Agung mengharapkan pengembangan kapasitas dan kualitas baik Jaksa maupun pegawai terus dilakukan secara merata dan berkesinambungan. Saat ini permasalahan hukum kian kompleks sehingga menuntut jaksa memiliki skill yang mumpuni. Maka perlu untuk memperbanyak diklat, termasuk diklat kolaboratif dengan instansi lain dan pastikan informasi diklat tersebut tersampaikan ke jajaran Kejaksaan se-Indonesia pada kesempatan pertama.
Jaksa Agung selaku pimpinan tidak akan pernah bosan mengingatkan kepada saudara sekalian untuk menjaga integritas dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan, kita semua adalah frontline atau wajah Kejaksaan di lingkungan tempat kita tinggal dan bersosialisasi, untuk itu agar dalam semua tindakan baik pribadi maupun kedinasan dapat menjadi contoh dan teladan dalam semua lini kehidupan.
Acara Kunjungan Kerja Virtual dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran, serta Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Republik Indonesia di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura.
R. Damanik
Hidayat Chan
27 Apr 2026
Post Views: 2 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …
Hidayat Chan
27 Apr 2026
Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu memaparkan capaian kinerja signifikan dalam pemberantasan tindak kejahatan periode Januari hingga April 2026. Acara yang dikemas dalam bentuk press release ini menarik perhatian publik karena menghadirkan Amin Wahyudi Harahap, sosok di balik lagu viral “Siti Mawarni”, bertempat di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung …
Hidayat Chan
25 Apr 2026
Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …
Hidayat Chan
25 Apr 2026
Post Views: 11 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …
Hidayat Chan
25 Apr 2026
Post Views: 13 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …
Hidayat Chan
25 Apr 2026
Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara kembali membuahkan hasil. Tim gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) bersama Satres Narkoba Polres Labuhanbatu sukses membongkar praktik transaksi narkoba di Dusun Padang Laut, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Operasi yang berlangsung pada …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.