Home » Berita » Eksekusi DPO Perkara Tindak pidana Umum Atas Nama  Terpidana Tarmizi SY

Eksekusi DPO Perkara Tindak pidana Umum Atas Nama  Terpidana Tarmizi SY

Pirnas.com 28 Feb 2023

PIRNAS.COM | Pekanbaru – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Riau yang dipimpin langsung oleh Kasi E bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Mhd. Rasyid, SH., MH, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto, SH., MH, Riswandi, SH, Slamet Jayadi, SH dan Edwin Oscar di Rumah Makan jalan Kaharuddin Nasution Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru sekira pukul 09.15 wib berhasil mengamankan DPO Terpidana atas nama Tarmizi SY yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Riau. Selasa 28 Februari 2023 sekira pukul 09.15 wib,

Adapun kasus posisi Terpidana Atas nama Tarmizi SY yaitu antara kurun waktu dari tanggal 15 Oktober 2014 sampai dengan tanggal 23 Nopember 2015, bertempat di tepi Jalan Kubang Raya tepatnya di Depan Markas Batalion Arhanud C13, RT.001. RW.001 Dusun II Keramat Sakti, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar bahwa TARMIZI SY. SH. Bin SYAFE’I (DPO) bersama-sama dengan SYAFRI HADI, SST., JENNIFER ENSI, SH. dan H. HERMAN (ketiga orang tersebut telah di eksekusi), telah melakukan membuat surat palsu.

Sehingga diatas tanah itu terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama ADNAN T dan NURSIAH dan sekarang telah balik nama atas nama YAP LING LI dan UMAR.

Sedangkan diatas tanah tersebut sebelumnya sudah ada kepemilikan an. H. YULHAIZAR HAROEN dengan alas berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 346/1980 dan SHM Nomor : 347/1980 an. H. AZRUL HARUN H (ayah kandung YULHAIZAR HAROEN) berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI. Nomor : 765 K/PID/2017 tanggal 26 September 2017 dengan pidana penjara selama 2 tahun dipotong tahanan sementara.

Terpidana Tarmizi SY diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan oleh karenanya Terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam proses pengamanan, Terpidana bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar dan setelah berhasil diamankan, Terpidana dibawa oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Riau menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Riau untuk dilakukan serah terima kepada Tim JPU Kejaksaan Tinggi Riau, terang Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., saat di konfirmasi awak media Selasa (28/2/2023).

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

Selanjutnya Tim JPU Kejaksaan Tinggi Riau yang dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus, SH, Jaksa Fungsional Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Syafril, SH dan Zurwandi, SH untuk dilakukan Eksekusi ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kota Pekanbaru.

Pelaksanaan Eksekusi DPO berlangsung secara aman, tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan tutup Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto.

(R Dmk)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 5 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Operasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …

GEREBEK SARANG NARKOBA: Tim Gabungan Poldasu dan Polres Labuhanbatu Ringkus Bandar serta 7 Pengguna

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara kembali membuahkan hasil. Tim gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) bersama Satres Narkoba Polres Labuhanbatu sukses membongkar praktik transaksi narkoba di Dusun Padang Laut, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Operasi yang berlangsung pada …

Grebek Barak Keling, Polres Labusel Sita 25,99 Gram Sabu

Hidayat Chan

24 Apr 2026

Post Views: 13 LABUSEL,PIRNAS.COM – Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, tiga orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat total 25,99 gram bruto. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di Barak Keling, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan …

Dari Aduan 110 ke Aksi Nyata, Jembatan “Merah Putih” Resmi Dibangun

admin 2

23 Apr 2026

Post Views: 16 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com – Sebagai tindak lanjut atas respons cepat terhadap aduan masyarakat terkait jembatan nyaris roboh di Dusun Bunut Pekan, pembangunan jembatan pengganti kini resmi dimulai. Pada Rabu, 22 April 2026, Kapolsek Torgamba, Sunipan Gurusinga, S.H., melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Jembatan “Merah Putih” sebagai tanda dimulainya pembangunan infrastruktur tersebut. Kegiatan …

Kategori Terpopuler