Home » Berita » Berbuntut Panjang Setelah Pemasangan Patok Tanah HPT di Desa Petani Duri

Berbuntut Panjang Setelah Pemasangan Patok Tanah HPT di Desa Petani Duri

Pirnas.com 08 Feb 2023

PIRNAS.COM | RIAU – Setelah pemasangan patok tapal batas tanah yang katanya masuk di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang berlokasi di Desa Petani dan Desa Buluh Manis serta di tiga Desa lainnya, di wilayah Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis – Riau beberapa bulan yang lalu, yang dilakukan oleh petugas Kesatuan Pengelola Hutan Rokan pada Kementerian BPKH Provinsi Riau, akhirnya berbuntut panjang dan memakan korban warga dari pihak kelompok Tani Hutan Tunas Baru Lubuk Linong.

Sejumlah Masyarakat telah mengadukan persoalan ini kepada DPRD Provinsi Riau, dan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari komisi II Provinsi Riau, setelah menggelar rapat pada 18 Januari 2023 di ruang rapat komisi II DPRD Riau, kemudian Zulfi, Sulastri, Septina, Armainis, Mira Roza, Sulaiman dan Syahrul turun langsung ke lapangan untuk menggelar Pertemuan dengan aparatur Desa, Kelompok Tani Karya Maju,
Gakkumdu, KPH Rokan, TNI/Polri dan Masyarakat Kelompok Tani Hutan Desa Petani pada Selasa 7 Februari 2023, di ruang pertemuan kantor Desa Petani.

Dikonfirmasi Wakil Ketua DPRD Komisi II Provinsi Riau, Zulfi Mursal SH menyampaikan, kami dari komisi II turun ke Desa Petani dalam rangka kunjungan kerja insidentil, kemudian kita ingin pastikan apakah lahan itu benar ada atau tidak lahan tersebut, dan bagaimana mekanismenya cara pengelolaan HPT apakah diperbolehkan atau tidak di kelola oleh Masyarakat, menyangkut adanya korban warga yang sudah menjadi tahanan pihak kepolisian akibat persoalan ini, tentu juga ada pihak-pihak lain yang berada di dalam kawasan HPT dan mereka juga harus bisa di minta pertanggung jawabannya oleh pihak kepolisian, tidak hanya Masyarakat Kelompok Tani Hutan saja, namun itu semua kita serahkan kepada pihak-pihak yang berwenang sesuai regulasi yang ada,”ulasnya.

Sebelumnya dalam kata sambutan Kepala Desa Petani Rasikun menyampaikan, saya mewakili Masyarakat Desa Petani mohon kepada Pemerintah dan Anggota DPRD Riau, untuk dapat membantu masyarakat kami, karena lahan warga itu didapatkan dari hasil pembelian dari warga Masyarakat tempatan itu sendiri, kami bukan membuka lahan itu, tapi kami membelinya dari warga asal disini, kemudian Rasikun melanjutkan, se-ingat saya dulu dikabarkan bahwa seluas 70% lahan di Riau ini lahannya masuk dalam HPT, namun Masyarakat tidak mendapatkan sosialisasi dari pemerintah untuk di wilayah mana saja yang pasti masuk kawasan HPT itu sendiri, karena sejak dulu masyarakat sudah membangun rumah dan mengelola lahan serta bercocok tanam pertanian juga perkebunan oleh warga masyarakat itu sendiri,”tutupnya.

Anggota DPRD Provinsi Riau, Hj. Mira Roza SH menyampaikan, kehadiran kami disini atas keinginan Masyarakat terkhusus warga kelompok tani hutan yang merasa terzolimi, oleh karena itu kita sangat berharap kepada aparat penegak hukum untuk lebih objektif dan sportif dalam melakukan sebuah tindakan hukum, harus sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang ada, jangan sampai ada warga yang dijadikan korban sehingga merasa terzolimi dan tidak merasakan keadilannya di negeri ini,”ucapnya.

Dikonfirmasi Ketua Umum LSM. Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) yang sempat mengikuti jalannya pertemuan Masyarakat Kelompok Tani Hutan dengan sejumlah lembaga Pemerintah, Amir Muthalib menyebutkan, kita sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam program pemasangan tapal batas patok tanah sempatan, hal itu sangat baik untuk menghindari sengketa lahan antar warga masyarakat, namun yang anehnya bagi kami adalah, kenapa ini malah menjadi polemik bahkan menjadi sebuah persoalan perkara hukum, ini namanya diskriminalisasi terhadap warga, hal itu tidak boleh terjadi di republik ini, mengingat Hutan Produksi Terbatas (HPT) merupakan Lingkup hutan dengan jenis, tanah lereng serta intensitas hutan, yang setelah dikali dengan angka penimbang berada pada sektor diantara 125-174, hutan HPT itu berada di luar lingkungan hutan lindung, suaka alam, pelestarian alam dan taman buru, bahkan Pemerintahan Jokowi sudah meng-instruksikan untuk diterapkan Undang-undang Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020 dan PP 24 tahun 2021, Nah harapannya kita jika tanda batas patok tanah itu masuk dalam HPT tentunya petugas dari Pemerintah haruslah mencari solusinya untuk menghindari konflik, jangan sampai terindikasi Pemerintah diskriminatif terhadap warga negara”imbuhnya.

Dihubungi Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rokan, Apidian Suherdianta, SP. pada Rabu 8 Februari 2023 mengatakan, Mengenai hasil musyawarah sebaiknya di tanyakan kepada pihak komisi II, dari KPH Rokan hanya mendampingi terkait kawasan hutan yang berada di desa petani.

Pemasangan tanda batas berupa pal beton dilakukan/dilaksanakan oleh kementrian LHK melalui UPT KLHK yaitu BPKH pekanbaru. Balai pemantapan kawasan hutan (BPKH) pada Kementrian BPKH Provinsi Riau,”singkatnya.

(**/team/redaksi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Jenazah Bayi Ditahan 16 Jam Demi Biaya Administrasi, Jurnalis Gelar Aksi Solidaritas

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 61 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM — Sebuah tindakan yang dinilai tidak berprikemanusiaan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Jenazah bayi perempuan berusia 6 bulan bernama Nur Tata br Siregar dilaporkan sempat ditahan pihak rumah sakit selama kurang lebih 16 jam akibat keluarganya belum melunasi biaya administrasi sebesar Rp7,5 juta. Penahanan jenazah ini …

Tragedi RSUD Rantauprapat: Bayi Meninggal, Jenazah Ditahan 16 Jam karena Biaya

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 109 RANTAUPRAPAT, PIRNAS.COM – Potret buram pelayanan kesehatan kembali mencoreng institusi medis milik pemerintah Kabupaten. Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat diduga kuat menahan jenazah seorang bayi berusia 6 bulan bernama Tata, hanya karena orang tuanya yang miskin tidak mampu melunasi biaya administrasi sebesar Rp 7.495.770,-. Ironisnya, biaya fantastis mendekati Rp7,5 …

Polsek Kampung Rakyat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sita 3,62 Gram Sabu di Tolan

A S

19 Okt 2026

Post Views: 44 KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN | PIRNAS.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika, jajaran Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Dusun Pekan Tolan, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Minggu (18/10/2026). Operasi yang berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB tersebut mengamankan …

Tebing Linggahara Sabet Juara I Desa Terbaik di HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

19 Okt 2026

Post Views: 65 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Desa Tebing Linggahara sukses meraih penghargaan Juara I Desa Terbaik se-Kabupaten Labuhanbatu. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati Labuhanbatu, Dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., pada Sabtu (17/10/2026), bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Prestasi tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, …

Resepsi HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Bupati Maya Tekankan Kolaborasi

Hidayat Chan

17 Okt 2026

Post Views: 85 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Resepsi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu digelar dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus memajukan daerah. Dalam momentum bersejarah tersebut, Bupati Labuhanbatu, dr Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKM,   Mengobarkan semangat kolaborasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) demi mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu yang semakin maju dan sejahtera. Peringatan hari …

Bupati Maya Terima Anugerah Kemitraan Strategis dari DPC PJS Labuhanbatu

Hidayat Chan

17 Okt 2026

Post Views: 66 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalis media Siber (DPC PJS) Labuhanbatu menyematkan Anugerah Penghargaan Kemitraan Strategis kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, sebagai wujud apresiasi atas sinergi yang telah terjalin. Penghargaan ini diberikan untuk menghargai kerja sama yang terbangun antara insan pers dan pemerintah daerah …

Kategori Terpopuler