Home » Berita » ASISTEN INTELIJEN KEJAKSAAN TINGGI RIAU HADIRI KEGIATAN PENYERAHAN SK PERHUTANAN SOSIAL DAN SK TORA OLEH PRESIDEN RI DI WISATA HUTAN BAMBU KALIMANTAN TIMUR SECARA VIRTUAL 

ASISTEN INTELIJEN KEJAKSAAN TINGGI RIAU HADIRI KEGIATAN PENYERAHAN SK PERHUTANAN SOSIAL DAN SK TORA OLEH PRESIDEN RI DI WISATA HUTAN BAMBU KALIMANTAN TIMUR SECARA VIRTUAL 

Pirnas.com 22 Feb 2023

PIRNAS.COM | Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau diwakili oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos Marudut Mangapul Simare mare, S.H., M.Hum menghadiri kegiatan Penyerahan SK Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) oleh Presiden RI di Wilayah Hutan Bambu Kalimantan Timur secara virtual. Rabu ( 22/2/2023)

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Dr. Ir. Agus Justianto, M.Sc, Sekretaris Daerah Riau SF Hariyanto, Plt. Kakanwil BPN Provinsi Riau Asnawati, SH., M. Si, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos Marudut Mangapul Simare mare, S.H., M.Hum, Kapolda Riau diwakili Dir Binmas Polda Riau, Danrem 031/WB diwakili Kasi Log Kasrem Kolonel Arh Rina Kartika, S.Si., M.Tr. (Han), Kepala DLHK Provinsi Riau, Kepala UPT KLHK di Provinsi Riau dan Bapak/Ibu Perwakilan Penerima SK Perhutanan Sosial.

Saat di Konfirmasi terkait hal tersebut Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., mengatakan sekira pukul 11.20 Wib di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos Marudut Mangapul Simare mare, S.H., M.Hum menghadiri kegiatan Penyerahan SK Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) tersebut bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat yang kegiatan ini seiring dengan program pemerintah yaitu ketahanan pangan nasional dan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan cara memberikan lahan kepada masyarakat dan agar dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif.

Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Dr. Ir. Agus Justianto, M.Sc menyampaikan dalam rangka mempercepat program pemerintah dalam hal ini Penyerahan SK Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat. Kegiatan Penyerahan SK Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) oleh Presiden RI di Wilayah Hutan Bambu Kalimantan Timur secara virtual yang diikuti oleh 22 Provinsi yang mana Pemerintah Provinsi Riau akan membagikan 20 SK Perhutanan Sosial kepada Kelompok Tani yang berada di Provinsi Riau. Perhutanan Sosial dapat di manfaatkan dalam bentuk multi usaha kehutanan seperti menanam produk-produk yang dapat meningkatkan ketahanan pangan.

Kemudian Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau membagikan 20 Unit SK Perhutanan Sosial seluas 13.371 Ha dengan penerima manfaat sebanyak 1.641 Kepala Keluarga yang akan di bagikan ke kelompok tani yang berada di 5 kabupaten di Provinsi Riau yaitu Kph Tebing Tinggi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kph Tasih Besar Pelalawan dan Siak, Kph Sorek, Kph Kuantan dan Kph Indragiri.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto juga menyampaikan Pemerintah tidak hanya sekedar memberikan ijin Pengelolaan Perhutanan Sosial atau mengeluarkan SK Perhutanan Sosial, namun Pemerintah juga memiliki komitmen mensejahterakan masyarakat melalui pembangunan Perhutanan Sosial dan juga keterlibatan dunia usaha sebagai mitra-mitra kelompok Perhutanan Sosial agar program Perhutanan Sosial bisa diimplementasikan secara maksimal sehingga dapat terbangun suatu interaksi perhutanan sosial ekonomi dan sentra ekonomi domestik maupun internasional yang kuat dan tangguh, berbasiskan potensi lokal.

Untuk mewujudkan hal tersebut tentunya dibutuhkan keterlibatan stakeholder untuk pengembangan perhutanan sosial secara khusus dengan melibatkan berbagai mitra pengembangan.

Pemerintah akan selalu memberikan dukungan kepada masyarakat dengan senantiasa hadir dalam memberikan pendampingan kelola perhutanan sosial dan pemberian solusi dari setiap permasalahan yang nantinya akan timbul kedepannya demi kemajuan dan berkembangan bisnis berbasis perhutanan sosial dengan tetap mengedepankan kelestarian alam untuk menjaga ekosistem hutan Indonesia.

Kegiatan Penyerahan SK Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) oleh Presiden RI di Wilayah Hutan Bambu Kalimantan Timur secara virtual berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes). tutup Kasi Penkum Kejati Riau.

(R Dmk)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pengerjaan Rapat Beton Tidak Ada Plang Proyek, Pemerintah Desa Tak Tau Proyek Siapa

admin 2

09 Sep 2026

Post Views: 31 LABUHANBATU – Proyek pengerjaan Rapat Beton yang terletak di Jalan Karang Ayer Dusun Karang Ayer Desa Selat Besar Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara tidak memakai plang proyek. Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),Peraturan Presiden (Perpres): Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa …

Bupati Labuhanbatu Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Ungkap 4 Kilogram Sabu

Hidayat Chan

07 Sep 2026

Post Views: 66 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menghadiri press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram oleh Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB, yang digelar di Aula …

Dua Pelaku Pencurian HP di Aek Batu Dibekuk Polsek Torgamba, Polisi Ungkap Peran Penjual Hasil Curian

admin 2

07 Sep 2026

Post Views: 161 Torgamba, Labuhanbatu Selatan Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) serta pertolongan jahat yang terjadi di Jalan El Firdaus, Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni PNS alias PANCA (25) dan …

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan  5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura

Hidayat Chan

06 Sep 2026

Post Views: 108 ASAHAN,PIRNAS.COM – Satres Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan saat diduga hendak membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi menuju Madura. Dalam penindakan yang berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 5 …

Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 159 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 255 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Kategori Terpopuler