Home » Hukum » Tewasnya Mahasiswa, Ketua PMII Sumut: Terkuktuk…!, Kapolri Harus Bertanggung Jawab

Tewasnya Mahasiswa, Ketua PMII Sumut: Terkuktuk…!, Kapolri Harus Bertanggung Jawab

Pirnas.com 27 Sep 2019

Medan, PIRNAS | Memanasnya aksi serempak mahasiswa se-Indonesia sepekan belakangan. Bahkan aksi turun ke jalan untuk menolak Rancangan Undang-Undang KPK dan RKUHP di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara berujung ricuh, hingga memakan korban tewas, adalah La Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan angkatan 2016.

Tak pelak, kondisi tewasnya generasi terpelajar dan kritis itupun, bikin suasana makin memanas, adalah Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sumatera Utara (PKC PMII Sumut) mengutuk tindakan represhif aparat penegak hukum dalam melakukan pengamanan.

“Tindakan aparatur kepolisian yang main gebuk alias pukul,bahkan melakukan penembakan.Ini sudah tidak bisa ditolerir lagi, dan harus disikapi secara tegas,” kata Ketua PKC PMII Sumut Azlansyah Hasibuan, Kamis (26/8) petang.

Tindakan terkutuk aparatur kepolisian di Kendari itu, lanjut Azlan, Kapolri harus bertanggungjawab. “Apalagi yang dilakukan mahasiswa ini bukanlah tindakan kejahatan, maka tidak etis dan tidak manusiawi kalau oknum aparat kepolisian melakukan sikap represhif yang berlebihan,” celutuknya.

Bila insiden ini tidak segera dituntaskan, tegas Azlan, PMII Sumut akan melakukan protes besar-besaran dengan turun ke jalan mendesak agar tindakan ‘bar-bar’ tersebut tak lagi terulang, mulai dari saat ini dan ke depannya.

“Tindakan menghabisi nyawa semacam itupun harus mendapatkan sanksi yang berat, kalau tidak akan ringanlah tangan-tangan oknum aparat kepolisian melakukan penghilangan nyawa,” cetus Azlan dengan nada tinggi dan mimik wajah tampak geram.

Kutengok sudah tak betul lagi tindakan kepolisian itu, cecar Azlan, apalagi bila dirunut latar belakang aksi tersebut, mahasiswa itu bukan bukan bersinggungan dengan polisi, tapi menolak Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantansan Korupsi (RUU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang mau disetujui DPRRI.

“Harusnya polisi lebih kepada mengambil sikap menenangkan aksi massa, bukan sebaliknya seperti yang terjadi pada insiden tersebut, terkesan oknum polisi seperti berlawanan terhadap para mahasiswa yang menggelar aksi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, sambung Azlan, PMII Sumut akan mengajak mahasiswa di Sumatera Utara untuk bersama-sama turun ke jalan. “Selain ke DPRD Sumut, kita akan bergerak ke Polda Sumatera Utara, guna menyuarakan keprihatinan kami dan meminta agar Kapolri bertanggungjawab penuh terhadap tindakan terkutuk jajarannya,” tandasnya.

Dia juga berharap dari aksi nantinya bersama-sama mahasiswa lainnya, Kapolda Sumatera Utara dapat memberikan penjelasan kepada generasi terpelajar prihal tanggungjawab Kapolri terhadap tindakan represhif yang telah menghilangkan nyawa itu.

“Ayoo..! kawan-kawan, kita serempak turun ke jalan bersama, usai sholat Jumat , 27 September 2019. Mari kita menyatu untuk bersama bergerak turun ke jalan guna mendesak institusi yang harusnya mengayomi itu, kembali kepada tupoksinya dan bertanggungjawab atas kesalahannya menghilangkan nyawa kawan kita,” tutupnya. (Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja

Hidayat Chan

21 Nov 2024

Post Views: 55 PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat …

Lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kembali marak peredaran Narkoba 

Hidayat Chan

12 Sep 2024

Post Views: 125 Pirnas.Com|Labuhanbatu – Masyarakat resah dengan maraknya kembali peredaran narkoba jenis sabu sabu di lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kecamatan Rantau utara kabupaten Labuhanbatu. Terkait ini di sampaikan masyarakat melalui pesan aplikasi whatsapp kepada awak media Pirnas.com yang minta namanya di rahasiakan. Kami sangat khawatir bang ujarnya ” Dengan peredaran narkoba di daerah …

PKS Milano Sei Pinang di Kecamatan Torgamba Disorot LSM Terkait Polusi Udara

Ades

16 Agu 2024

Post Views: 137 Pirnas.com | Labusel – Aktivitas pabrik kelapa sawit (PKS) seringkali menjadi sumber polusi udara yang harus segera diatasi untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu Selatan sebagai instansi teknis diharapkan rutin memeriksa kualitas udara sesuai dengan batas yang diizinkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan …

Polres Labusel Giat Cooling Sistem Cipta Situasi Aman Dan Kondusif Pilkada 2024

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 100 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Polres Labuhanbatu Selatan telah mengintensifkan kegiatan Cooling System sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024. Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa prosesnya pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar dan damai. Dalam upaya tersebut, Polres Labuhanbatu Selatan mengadakan kegiatan Cooling System di …

Buktikan Komitmen Tuntaskan Kasus AM, Polda Sumbar Tindaklanjuti Permohonan Ekshumasi

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 91 Pirnas.com | Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah menerbitkan surat ekshumasi atau penggalian kubur terhadap jasad AM (13). Ekshumasi ini merupakan permintaan keluarga AN guna membuat terang penyebab kematian korban. “Polda Sumbar atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban,” ungkapnya …

Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 73 Pirnas.com | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polri memperkuat sinergitas dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait tindak pencegahan kasus pertanahan. PKS ini sebagai salah satu upaya pemberantasan mafia tanah. Kerja sama ini dilakukan selaras dengan penerbitan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen …

Kategori Terpopuler