Home » Hukum » Tewasnya Mahasiswa, Ketua PMII Sumut: Terkuktuk…!, Kapolri Harus Bertanggung Jawab

Tewasnya Mahasiswa, Ketua PMII Sumut: Terkuktuk…!, Kapolri Harus Bertanggung Jawab

Pirnas.com 27 Sep 2019

Medan, PIRNAS | Memanasnya aksi serempak mahasiswa se-Indonesia sepekan belakangan. Bahkan aksi turun ke jalan untuk menolak Rancangan Undang-Undang KPK dan RKUHP di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara berujung ricuh, hingga memakan korban tewas, adalah La Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan angkatan 2016.

Tak pelak, kondisi tewasnya generasi terpelajar dan kritis itupun, bikin suasana makin memanas, adalah Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sumatera Utara (PKC PMII Sumut) mengutuk tindakan represhif aparat penegak hukum dalam melakukan pengamanan.

“Tindakan aparatur kepolisian yang main gebuk alias pukul,bahkan melakukan penembakan.Ini sudah tidak bisa ditolerir lagi, dan harus disikapi secara tegas,” kata Ketua PKC PMII Sumut Azlansyah Hasibuan, Kamis (26/8) petang.

Tindakan terkutuk aparatur kepolisian di Kendari itu, lanjut Azlan, Kapolri harus bertanggungjawab. “Apalagi yang dilakukan mahasiswa ini bukanlah tindakan kejahatan, maka tidak etis dan tidak manusiawi kalau oknum aparat kepolisian melakukan sikap represhif yang berlebihan,” celutuknya.

Bila insiden ini tidak segera dituntaskan, tegas Azlan, PMII Sumut akan melakukan protes besar-besaran dengan turun ke jalan mendesak agar tindakan ‘bar-bar’ tersebut tak lagi terulang, mulai dari saat ini dan ke depannya.

“Tindakan menghabisi nyawa semacam itupun harus mendapatkan sanksi yang berat, kalau tidak akan ringanlah tangan-tangan oknum aparat kepolisian melakukan penghilangan nyawa,” cetus Azlan dengan nada tinggi dan mimik wajah tampak geram.

Kutengok sudah tak betul lagi tindakan kepolisian itu, cecar Azlan, apalagi bila dirunut latar belakang aksi tersebut, mahasiswa itu bukan bukan bersinggungan dengan polisi, tapi menolak Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantansan Korupsi (RUU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang mau disetujui DPRRI.

“Harusnya polisi lebih kepada mengambil sikap menenangkan aksi massa, bukan sebaliknya seperti yang terjadi pada insiden tersebut, terkesan oknum polisi seperti berlawanan terhadap para mahasiswa yang menggelar aksi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, sambung Azlan, PMII Sumut akan mengajak mahasiswa di Sumatera Utara untuk bersama-sama turun ke jalan. “Selain ke DPRD Sumut, kita akan bergerak ke Polda Sumatera Utara, guna menyuarakan keprihatinan kami dan meminta agar Kapolri bertanggungjawab penuh terhadap tindakan terkutuk jajarannya,” tandasnya.

Dia juga berharap dari aksi nantinya bersama-sama mahasiswa lainnya, Kapolda Sumatera Utara dapat memberikan penjelasan kepada generasi terpelajar prihal tanggungjawab Kapolri terhadap tindakan represhif yang telah menghilangkan nyawa itu.

“Ayoo..! kawan-kawan, kita serempak turun ke jalan bersama, usai sholat Jumat , 27 September 2019. Mari kita menyatu untuk bersama bergerak turun ke jalan guna mendesak institusi yang harusnya mengayomi itu, kembali kepada tupoksinya dan bertanggungjawab atas kesalahannya menghilangkan nyawa kawan kita,” tutupnya. (Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 80 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 68 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 129 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Satreskrim Ungkap Kasus Kematian Ibu 3 Anak Gelombang Kepercayaan Masyarakat Meningkat Drastis 

Hidayat Chan

17 Mar 2026

Post Views: 67 Labusel,PIRNAS.COM – Masyarakat apresiasi dan dukung penuh terhadap kinerja jajaran Satreskrim Polres Labusel, khususnya kepada Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., yang dinilai berhasil mengungkap fakta di balik misteri kematian H Br Panjaitan (24). Keberhasilan team Satreskrim ungkap kasus tersebut tidak terlepas dari arahan dan perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya …

Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 119 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 147 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Kategori Terpopuler