Home » Hukum » Tewasnya Mahasiswa, Ketua PMII Sumut: Terkuktuk…!, Kapolri Harus Bertanggung Jawab

Tewasnya Mahasiswa, Ketua PMII Sumut: Terkuktuk…!, Kapolri Harus Bertanggung Jawab

Pirnas.com 27 Sep 2019

Medan, PIRNAS | Memanasnya aksi serempak mahasiswa se-Indonesia sepekan belakangan. Bahkan aksi turun ke jalan untuk menolak Rancangan Undang-Undang KPK dan RKUHP di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara berujung ricuh, hingga memakan korban tewas, adalah La Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan angkatan 2016.

Tak pelak, kondisi tewasnya generasi terpelajar dan kritis itupun, bikin suasana makin memanas, adalah Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sumatera Utara (PKC PMII Sumut) mengutuk tindakan represhif aparat penegak hukum dalam melakukan pengamanan.

“Tindakan aparatur kepolisian yang main gebuk alias pukul,bahkan melakukan penembakan.Ini sudah tidak bisa ditolerir lagi, dan harus disikapi secara tegas,” kata Ketua PKC PMII Sumut Azlansyah Hasibuan, Kamis (26/8) petang.

Tindakan terkutuk aparatur kepolisian di Kendari itu, lanjut Azlan, Kapolri harus bertanggungjawab. “Apalagi yang dilakukan mahasiswa ini bukanlah tindakan kejahatan, maka tidak etis dan tidak manusiawi kalau oknum aparat kepolisian melakukan sikap represhif yang berlebihan,” celutuknya.

Bila insiden ini tidak segera dituntaskan, tegas Azlan, PMII Sumut akan melakukan protes besar-besaran dengan turun ke jalan mendesak agar tindakan ‘bar-bar’ tersebut tak lagi terulang, mulai dari saat ini dan ke depannya.

“Tindakan menghabisi nyawa semacam itupun harus mendapatkan sanksi yang berat, kalau tidak akan ringanlah tangan-tangan oknum aparat kepolisian melakukan penghilangan nyawa,” cetus Azlan dengan nada tinggi dan mimik wajah tampak geram.

Kutengok sudah tak betul lagi tindakan kepolisian itu, cecar Azlan, apalagi bila dirunut latar belakang aksi tersebut, mahasiswa itu bukan bukan bersinggungan dengan polisi, tapi menolak Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantansan Korupsi (RUU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang mau disetujui DPRRI.

“Harusnya polisi lebih kepada mengambil sikap menenangkan aksi massa, bukan sebaliknya seperti yang terjadi pada insiden tersebut, terkesan oknum polisi seperti berlawanan terhadap para mahasiswa yang menggelar aksi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, sambung Azlan, PMII Sumut akan mengajak mahasiswa di Sumatera Utara untuk bersama-sama turun ke jalan. “Selain ke DPRD Sumut, kita akan bergerak ke Polda Sumatera Utara, guna menyuarakan keprihatinan kami dan meminta agar Kapolri bertanggungjawab penuh terhadap tindakan terkutuk jajarannya,” tandasnya.

Dia juga berharap dari aksi nantinya bersama-sama mahasiswa lainnya, Kapolda Sumatera Utara dapat memberikan penjelasan kepada generasi terpelajar prihal tanggungjawab Kapolri terhadap tindakan represhif yang telah menghilangkan nyawa itu.

“Ayoo..! kawan-kawan, kita serempak turun ke jalan bersama, usai sholat Jumat , 27 September 2019. Mari kita menyatu untuk bersama bergerak turun ke jalan guna mendesak institusi yang harusnya mengayomi itu, kembali kepada tupoksinya dan bertanggungjawab atas kesalahannya menghilangkan nyawa kawan kita,” tutupnya. (Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 582 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 194 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Sikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 261 LABURA,PIRNAS.COM– Ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marbau kian memprihatinkan. Alih-alih jera, seorang pria paruh baya nekat melancarkan aksi setoran paksa berkedok juru parkir (jukir) liar di tengah bolongnya siang, sebelum akhirnya diringkus polisi. Aksi ilegal ini terhenti saat Tim Unit Reskrim Polsek Marbau yang …

Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 787 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 133 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 658 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Kategori Terpopuler