Home » Hukum » Tewasnya Mahasiswa, Ketua PMII Sumut: Terkuktuk…!, Kapolri Harus Bertanggung Jawab

Tewasnya Mahasiswa, Ketua PMII Sumut: Terkuktuk…!, Kapolri Harus Bertanggung Jawab

Pirnas.com 27 Sep 2019

Medan, PIRNAS | Memanasnya aksi serempak mahasiswa se-Indonesia sepekan belakangan. Bahkan aksi turun ke jalan untuk menolak Rancangan Undang-Undang KPK dan RKUHP di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara berujung ricuh, hingga memakan korban tewas, adalah La Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan angkatan 2016.

Tak pelak, kondisi tewasnya generasi terpelajar dan kritis itupun, bikin suasana makin memanas, adalah Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sumatera Utara (PKC PMII Sumut) mengutuk tindakan represhif aparat penegak hukum dalam melakukan pengamanan.

“Tindakan aparatur kepolisian yang main gebuk alias pukul,bahkan melakukan penembakan.Ini sudah tidak bisa ditolerir lagi, dan harus disikapi secara tegas,” kata Ketua PKC PMII Sumut Azlansyah Hasibuan, Kamis (26/8) petang.

Tindakan terkutuk aparatur kepolisian di Kendari itu, lanjut Azlan, Kapolri harus bertanggungjawab. “Apalagi yang dilakukan mahasiswa ini bukanlah tindakan kejahatan, maka tidak etis dan tidak manusiawi kalau oknum aparat kepolisian melakukan sikap represhif yang berlebihan,” celutuknya.

Bila insiden ini tidak segera dituntaskan, tegas Azlan, PMII Sumut akan melakukan protes besar-besaran dengan turun ke jalan mendesak agar tindakan ‘bar-bar’ tersebut tak lagi terulang, mulai dari saat ini dan ke depannya.

“Tindakan menghabisi nyawa semacam itupun harus mendapatkan sanksi yang berat, kalau tidak akan ringanlah tangan-tangan oknum aparat kepolisian melakukan penghilangan nyawa,” cetus Azlan dengan nada tinggi dan mimik wajah tampak geram.

Kutengok sudah tak betul lagi tindakan kepolisian itu, cecar Azlan, apalagi bila dirunut latar belakang aksi tersebut, mahasiswa itu bukan bukan bersinggungan dengan polisi, tapi menolak Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantansan Korupsi (RUU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang mau disetujui DPRRI.

“Harusnya polisi lebih kepada mengambil sikap menenangkan aksi massa, bukan sebaliknya seperti yang terjadi pada insiden tersebut, terkesan oknum polisi seperti berlawanan terhadap para mahasiswa yang menggelar aksi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, sambung Azlan, PMII Sumut akan mengajak mahasiswa di Sumatera Utara untuk bersama-sama turun ke jalan. “Selain ke DPRD Sumut, kita akan bergerak ke Polda Sumatera Utara, guna menyuarakan keprihatinan kami dan meminta agar Kapolri bertanggungjawab penuh terhadap tindakan terkutuk jajarannya,” tandasnya.

Dia juga berharap dari aksi nantinya bersama-sama mahasiswa lainnya, Kapolda Sumatera Utara dapat memberikan penjelasan kepada generasi terpelajar prihal tanggungjawab Kapolri terhadap tindakan represhif yang telah menghilangkan nyawa itu.

“Ayoo..! kawan-kawan, kita serempak turun ke jalan bersama, usai sholat Jumat , 27 September 2019. Mari kita menyatu untuk bersama bergerak turun ke jalan guna mendesak institusi yang harusnya mengayomi itu, kembali kepada tupoksinya dan bertanggungjawab atas kesalahannya menghilangkan nyawa kawan kita,” tutupnya. (Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Diduga Cuci Uang Sang Kakak, Dr. Guntur Beli Kebun Sawit Ratusan Hektar

Hidayat Chan

16 Okt 2026

Post Views: 171 Ket photo: ilustrasi perkebunan kelapa sawit  MEDAN,PIRNAS.COM— Nama Dr. Guntur Ginting, seorang dokter spesialis penyakit dalam di Provinsi Sumatera Utara, kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Sorotan ini mencuat setelah adanya laporan kepemilikan kebun kelapa sawit seluas ratusan hektar yang dibeli tak lama setelah kakak kandungnya, Topan Baja Ginting, divonis penjara atas …

Arogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!

Hidayat Chan

10 Okt 2026

Post Views: 317 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja satuan pengamanan (Satpam) RSUD Rantauprapat kini menjadi sorotan tajam, sebagaimana dilansir oleh media “BerswaraFakta.com”. Seorang oknum satpam diduga kuat melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menghalangi tugas jurnalistik wartawan yang hendak menggali informasi akurat pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 13.02 WIB. Aksi pencegatan ini memicu kecaman keras oleh beberapa kalangan wartawan, karena …

Kejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 152 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) Elang Mas Labuhanbatu sejak Juni 2026 lalu hingga kini belum menemui titik terang. Kasus tersebut dinilai mandek selama empat bulan tanpa adanya kejelasan hukum yang pasti. …

Polres Labuhanbatu Respons Cepat Temukan Remaja 15 Tahun yang Dibawa Pria dalam Bus

Hidayat Chan

01 Okt 2026

Post Views: 378 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan piket fungsi Polres Labuhanbatu memberikan respons cepat terhadap laporan mengenai seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Korban diduga dibawa pergi oleh seorang pria dari Kabupaten Simalungun dengan menaiki bus antarkota tujuan Riau pada Rabu (30/9/2026) malam. Mendapatkan informasi tersebut, tim piket fungsi dan SPKT …

Hutan Aek Bottar Gundul Akibat Pembalakan Liar, Warga Tuding APH Tutup Mata Hadapi Ancaman Banjir Bandang

Hidayat Chan

26 Sep 2026

Post Views: 315 LABURA,PIRNAS.COM— Aksi pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Hutan Aek Bottar, Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Investigasi team lapangan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada waktu subuh, giat ini juga telah viral di media sosial Facebook oleh akun ‘Labura Viral’, menunjukkan bahwa …

Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 637 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Kategori Terpopuler