Home » Hukum » Tewasnya Mahasiswa, Ketua PMII Sumut: Terkuktuk…!, Kapolri Harus Bertanggung Jawab

Tewasnya Mahasiswa, Ketua PMII Sumut: Terkuktuk…!, Kapolri Harus Bertanggung Jawab

Pirnas.com 27 Sep 2019

Medan, PIRNAS | Memanasnya aksi serempak mahasiswa se-Indonesia sepekan belakangan. Bahkan aksi turun ke jalan untuk menolak Rancangan Undang-Undang KPK dan RKUHP di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara berujung ricuh, hingga memakan korban tewas, adalah La Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan angkatan 2016.

Tak pelak, kondisi tewasnya generasi terpelajar dan kritis itupun, bikin suasana makin memanas, adalah Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sumatera Utara (PKC PMII Sumut) mengutuk tindakan represhif aparat penegak hukum dalam melakukan pengamanan.

“Tindakan aparatur kepolisian yang main gebuk alias pukul,bahkan melakukan penembakan.Ini sudah tidak bisa ditolerir lagi, dan harus disikapi secara tegas,” kata Ketua PKC PMII Sumut Azlansyah Hasibuan, Kamis (26/8) petang.

Tindakan terkutuk aparatur kepolisian di Kendari itu, lanjut Azlan, Kapolri harus bertanggungjawab. “Apalagi yang dilakukan mahasiswa ini bukanlah tindakan kejahatan, maka tidak etis dan tidak manusiawi kalau oknum aparat kepolisian melakukan sikap represhif yang berlebihan,” celutuknya.

Bila insiden ini tidak segera dituntaskan, tegas Azlan, PMII Sumut akan melakukan protes besar-besaran dengan turun ke jalan mendesak agar tindakan ‘bar-bar’ tersebut tak lagi terulang, mulai dari saat ini dan ke depannya.

“Tindakan menghabisi nyawa semacam itupun harus mendapatkan sanksi yang berat, kalau tidak akan ringanlah tangan-tangan oknum aparat kepolisian melakukan penghilangan nyawa,” cetus Azlan dengan nada tinggi dan mimik wajah tampak geram.

Kutengok sudah tak betul lagi tindakan kepolisian itu, cecar Azlan, apalagi bila dirunut latar belakang aksi tersebut, mahasiswa itu bukan bukan bersinggungan dengan polisi, tapi menolak Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantansan Korupsi (RUU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang mau disetujui DPRRI.

“Harusnya polisi lebih kepada mengambil sikap menenangkan aksi massa, bukan sebaliknya seperti yang terjadi pada insiden tersebut, terkesan oknum polisi seperti berlawanan terhadap para mahasiswa yang menggelar aksi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, sambung Azlan, PMII Sumut akan mengajak mahasiswa di Sumatera Utara untuk bersama-sama turun ke jalan. “Selain ke DPRD Sumut, kita akan bergerak ke Polda Sumatera Utara, guna menyuarakan keprihatinan kami dan meminta agar Kapolri bertanggungjawab penuh terhadap tindakan terkutuk jajarannya,” tandasnya.

Dia juga berharap dari aksi nantinya bersama-sama mahasiswa lainnya, Kapolda Sumatera Utara dapat memberikan penjelasan kepada generasi terpelajar prihal tanggungjawab Kapolri terhadap tindakan represhif yang telah menghilangkan nyawa itu.

“Ayoo..! kawan-kawan, kita serempak turun ke jalan bersama, usai sholat Jumat , 27 September 2019. Mari kita menyatu untuk bersama bergerak turun ke jalan guna mendesak institusi yang harusnya mengayomi itu, kembali kepada tupoksinya dan bertanggungjawab atas kesalahannya menghilangkan nyawa kawan kita,” tutupnya. (Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 149 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan

06 Agu 2025

Post Views: 187 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …

Yahya Viktor Siregar  Lapor Ke Polres Labuhanbatu Atas Lahannya di Klaim DS Belum Diproses PolisiL

Hidayat Chan

22 Jul 2025

Post Views: 167 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …

Kejari Labuhanbatu Tahan Kadis Pengendalian Kependudukan dan KB Terkait Dugaan Korupsi

Hidayat Chan

17 Jul 2025

Post Views: 171 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Beredar informasi Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana berisial M, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (15/7) oleh pihak Penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, …

Mafia BBM Subsidi Diduga Libatkan Karyawan SPBU 13214107 Labuhanbatu, Warga Minta Penegakan Hukum Tegas

Hidayat Chan

16 Jul 2025

Post Views: 137 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Praktik penyulingan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar dan pertalite kembali menjadi sorotan di Kabupaten Labuhanbatu. Sejumlah oknum yang diduga merupakan mafia minyak disebut telah lama menjalankan aktivitas ilegal ini, dengan dugaan keterlibatan karyawan SPBU 13214107 yang berlokasi di Jalan By Pass, Kelurahan Lobu Sona, Kecamatan Rantau …

Ledakkan Senjata Api Kearah Petugas, Polres Binjai Tangkap Pasangan Suami Istri Bawa 1 Kg Sabu

Redaksi Syahrial

08 Jul 2025

Post Views: 236 BINJAI-SUMUT || PIRNAS.COM – Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali lagi menggagalkan peredaran narkoba dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pasangan suami istri yang diduga sebagai bandarnya dengan inisial, *TH (38) swasta dan PP (32) IRT * di TKP, jalan Jenderal Gatot Subroto Kelurahan Suka Maju Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, provinsi …

Kategori Terpopuler