Home » Daerah » KOMUNITAS ISLAM MENOLAK BERDIRINYA GEREJA DI KELURAHAN MAGANG KOTA LUBUKLINGGAU SUMATERA SELATAN

KOMUNITAS ISLAM MENOLAK BERDIRINYA GEREJA DI KELURAHAN MAGANG KOTA LUBUKLINGGAU SUMATERA SELATAN

Pirnas.com 27 Sep 2019

LUBUKLINGGAU, PIRNAS | Dengan berdirinya sebuah gereja berkedok sekolahan di Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, mengundang reaksi keras dari masyarakat sekitar, tokoh adat dan tokoh agama.

Tidak tanggung-tanggung Kordinator Aliansi Pemuda Peduli Kerukunan yang terdiri dari, GMII (gerakan mahasiwa islam indonesia) HIMA PERSIS, PRI (pemuda reformasi indonesia) sebagai kordinatornya Antri lapasa menyampaikan dari kesimpulan teman-teman dan masyarakat,

“Maka kami mengambil sikap keras menolak berdirinya Gereja Kristus Yesus yang berkedok sekolahan tersebut, karena berdirinya rumah ibadah berkedok sekolah tersebut di tengah pemukiman mayoritas penduduk Muslim” Kata Antri

Sesuai dengan peraturan menteri agama dan menteri dalam negeri nomor 09 tahun 2006 dan nomor 08 tahun 2006, tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah ada pun syarat-syarat lain harus dan wajib di penuhi sebagai berikut :

1. Daftar nama dan Kartu Tanda Penduduk pengguna rumah ibadat paling sedikit 90 orang yang disahkan oleh pejabat setempat sesuai dengan tingkat batas wilayah;

2. Dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan oleh lurah/kepala desa;

3. Rekomendasi tertulis kepala kantor departemen agama kabupaten/kota

4. Rekomendasi tertulis Forum Kerukunan Umat Beragama kabupaten/kota.

Akan tetapi rumah ibadah yang berkedok sekolahan itu tidak pernah memenuhi syarat- syarat pendirian itu, karena rumah ibadah itu diduga memakai izin sekolah untuk melakukan aktifitas rumah ibadah.

Dengan berdirinya Gereja tersebut, lanjut menambahkan ada dugaan melabrak sejumlah regulasi perizinan karena dulunya hanya tempat pendidikan, namun setelah beberapa tahun didirikan sebuah gereja, padahal sekitar gereja jemaat nya tidak mencukupi sebagai syarat berdirinya sebuah gereja.

Dan yang lebih parah lagi ada dugaan upaya kristenisasi oleh Misionaris, jelas ini upaya penghancuran Aqidah.

Kami mendesak walikota, melalui dinas pendidikan segera cabut izin yayasan kasi yobel karena jelas diduga disalah gunakan, dan kami menegaskan kepada kemenag kota lubuk linggau harus disangsi tegas apa bila dugaan ini benar terjadi, agar tidak terjadi hal-hal yg tidak diingginkan untuk kerukunan umat beragama.

“Kami sudah melakukan kordinasi dan mengajak seluruh umat muslim untuk bersama-sama melakukan aksi menolak keras ada Gereja tapi jelas kelegalitasannya apabila rumah ibadah itu tetap beraktifitas maka kami dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi” tutup Antri. (Reki utama)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 187 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Sambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu

Hidayat Chan

08 Jun 2026

Post Views: 171 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …

WAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK

A S

08 Jun 2026

Post Views: 91 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …

PERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN

A S

08 Jun 2026

Post Views: 62 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 170 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Sikat Bandar Dan Pengedar,Polres Labuhanbatu Ringkus 96 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 230 LABUHANBATU, PIRNAS.COM —Polres Labuhanbatu berhasil mencatatkan hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, Polres Labuhanbatu bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 81 laporan polisi (LP) dengan 96 tersangka yang diamankan. Hal itu disampaikan dalam konferensi …

Kategori Terpopuler