Home » Daerah » KOMUNITAS ISLAM MENOLAK BERDIRINYA GEREJA DI KELURAHAN MAGANG KOTA LUBUKLINGGAU SUMATERA SELATAN

KOMUNITAS ISLAM MENOLAK BERDIRINYA GEREJA DI KELURAHAN MAGANG KOTA LUBUKLINGGAU SUMATERA SELATAN

Pirnas.com 27 Sep 2019

LUBUKLINGGAU, PIRNAS | Dengan berdirinya sebuah gereja berkedok sekolahan di Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, mengundang reaksi keras dari masyarakat sekitar, tokoh adat dan tokoh agama.

Tidak tanggung-tanggung Kordinator Aliansi Pemuda Peduli Kerukunan yang terdiri dari, GMII (gerakan mahasiwa islam indonesia) HIMA PERSIS, PRI (pemuda reformasi indonesia) sebagai kordinatornya Antri lapasa menyampaikan dari kesimpulan teman-teman dan masyarakat,

“Maka kami mengambil sikap keras menolak berdirinya Gereja Kristus Yesus yang berkedok sekolahan tersebut, karena berdirinya rumah ibadah berkedok sekolah tersebut di tengah pemukiman mayoritas penduduk Muslim” Kata Antri

Sesuai dengan peraturan menteri agama dan menteri dalam negeri nomor 09 tahun 2006 dan nomor 08 tahun 2006, tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah ada pun syarat-syarat lain harus dan wajib di penuhi sebagai berikut :

1. Daftar nama dan Kartu Tanda Penduduk pengguna rumah ibadat paling sedikit 90 orang yang disahkan oleh pejabat setempat sesuai dengan tingkat batas wilayah;

2. Dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan oleh lurah/kepala desa;

3. Rekomendasi tertulis kepala kantor departemen agama kabupaten/kota

4. Rekomendasi tertulis Forum Kerukunan Umat Beragama kabupaten/kota.

Akan tetapi rumah ibadah yang berkedok sekolahan itu tidak pernah memenuhi syarat- syarat pendirian itu, karena rumah ibadah itu diduga memakai izin sekolah untuk melakukan aktifitas rumah ibadah.

Dengan berdirinya Gereja tersebut, lanjut menambahkan ada dugaan melabrak sejumlah regulasi perizinan karena dulunya hanya tempat pendidikan, namun setelah beberapa tahun didirikan sebuah gereja, padahal sekitar gereja jemaat nya tidak mencukupi sebagai syarat berdirinya sebuah gereja.

Dan yang lebih parah lagi ada dugaan upaya kristenisasi oleh Misionaris, jelas ini upaya penghancuran Aqidah.

Kami mendesak walikota, melalui dinas pendidikan segera cabut izin yayasan kasi yobel karena jelas diduga disalah gunakan, dan kami menegaskan kepada kemenag kota lubuk linggau harus disangsi tegas apa bila dugaan ini benar terjadi, agar tidak terjadi hal-hal yg tidak diingginkan untuk kerukunan umat beragama.

“Kami sudah melakukan kordinasi dan mengajak seluruh umat muslim untuk bersama-sama melakukan aksi menolak keras ada Gereja tapi jelas kelegalitasannya apabila rumah ibadah itu tetap beraktifitas maka kami dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi” tutup Antri. (Reki utama)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
ADVOKAT BUNG RAJA, Pengacara TOP di Sumatera Utara hadir pada acara SYUKURAN TAHUN BARU 2025 DPC PERADI MEDAN

Harsusilawati

25 Jan 2025

Post Views: 3 PIRNAS.COM I MEDAN – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Medan untuk menyongsong awal tahun 2025 dengan acara syukuran yang khidmat dan penuh makna. Acara ini berlangsung pada hari Jum’at, tanggal 24 Januari 2025, di kantor DewanPimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Medan. Kegiatan ini bertujuan mempereratkan silaturahmi, memperkuat …

Kodim Labuhanbatu Kembali Amankan Narkoba di Karoke Rantauprapat

Harsusilawati

22 Jan 2025

Post Views: 12 Pirnas.com | Labuhanbatu – Kodim Labuhanbatu Kembali Amankan Narkoba di Karoke Rantauprapat Dandim saat memimpin Konferensi pers Labuhanbatu, MPOL – Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardyan Saputro, S. IP., kembali memimpin konferensi pers terkait penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika jenis Ekstasi, yang digelar di Kantor Kodim 0209/LB, jalan Abdul Aziz Kelurahan Padang …

Pemkab Labuhanbatu Dukung Penanaman Jagung Satu Juta Hektare

Hidayat Chan

21 Jan 2025

Post Views: 178 Pirnas.com|Labuhanbatu -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama Forkopimda menunjukkan dukungannya terhadap program strategis nasional berupa penanaman jagung serentak satu juta hektare (Ha) yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Penanaman bibit jagung ini merupakan wujud nyata dukungan Pemkab Labuhanbatu terhadap program Asta Cita Presiden, khususnya di bidang kemandirian dan swasembada pangan. Hal ini …

Kuasa Hukum Korban Begal Minta Pelaku Dihukum Berat

Harsusilawati

21 Jan 2025

Post Views: 13 PIRNAS.COM I MEDAN – Kuasa hukum korban begal yang terjadi di Desa Klumpang Kebun Kecamatan Hamparan Perak pada 30 Desember 2024 silam yang menimpa Muhammad Rasya Pratama (18), warga Jalan Kertang Kelurahan Belawan Bahagia, meminta pada aparat penegak hukum Polsek Hamparan Perak untuk menjatuhkan hukuman berat terhadap ketiga pelaku begal tersebut yang …

Kodim 02/09 serta Polres Labuhanbatu Grebek Lapak Sabu Di Jalan Baru Rantau Prapat

Hidayat Chan

20 Jan 2025

Post Views: 91 Pirnas.com |Labuhanbatu -Telah terjadi Penggerebekan Barak Narkoba Oleh Personil Anggota Unit Intel Kodim 0209/LB di Perkebunan kelapa sawit Jln. Adam Malik By Pass, Kel. Lobusona Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu. Pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025 pukul 16.15 Wib, telah dilaksanakan Penggerebekan Barak Narkoba oleh Personil Unit Kodim 0209/LB Dpp. Pasi …

Plt Bupati Labuhanbatu Tinjau Tiga Lokasi Titik Sampah Dikota Rantau Prapat

Hidayat Chan

20 Jan 2025

Post Views: 361 Pirnas.com|Labuhanbatu -Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu, Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd MM didampingi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Syahbela Rusli Siregar ST MH melakukan peninjauan di 3 titik lokasi timbunan sampah yang berada di Kota Rantauprapat, pada Senin, (20/1/25). Ketiga titik lokasi yang dilakukan peninjauan yakni Jalan By Pass, Lingkungan Sumber Beji, Kelurahan …

Kategori Terpopuler