Home » Hukum » Kades Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Di Laporkan Warganya Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Pembiayaan Pembangunan  Desa Tahun 2018

Kades Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Di Laporkan Warganya Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Pembiayaan Pembangunan  Desa Tahun 2018

Pirnas.com 25 Sep 2019

KAMPAR (RIAU), PIRNAS | Sesuai dengan peraturan Pemerintah Indonesia No. 71 Tahun 2000, tentang tata cara pelaksanaan, peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan  dalam pencegahan tindak pidana korupsi Bab 11 Pasal 2 ayat (1) menyatakan tiap orang, organisasi masyarakat berhak mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi, serta menyampaikan saran dan pendapat kepada penegak hukum dan komisi mengenai perkara tindak  pidana korupsi.

Berdasarkan Undang-undang inilah kami masyarakat Desa Sukaramai Kec, Tapung Hulu, Kabupaten Kampar melaporkan AM selaku  Kepala Desa kami yang selama ini memimpin tidak pernah transparansi dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran Dana Desa Tahun 2018, yang diduga Penyalah gunaan ini secara sengaja dilakukan oleh Kepala Desa.

Dengan rasa kecewa kami masyarakat dengan bersama-sama membuat pengaduan/laporan ke berbagai instansi Pemerintah dan ke penegak hukum seperti :
1. Polda Riau pada tanggal 5/3/2019
2. Pemerintah DPMD Kampar 3/1/2019
3. DPRD Kampar 3/1/2019
4. Ketua DPRD Kampar 7/1/2019
5. Kejari Kampar 3/1/2019

Adapun prihal laporan tersebut  terkait
1. Dugaan Pengelembungan Anggaran  Biaya Pembangunan Desa tahun 2018, yang mana uang untuk pembangunan Desa Sukaramai sebesar Rp, 1.228.837.000 tersebut tidak dibangunkan sepenuhnya,
2. Pengelembungan dana upah tenaga kerja dan tukang,
3. Pengelembungan harga material dan pengelapan  material,
yang diduga Pengelembungan ini secara sengaja dilakukan oleh Kepala Desa.

Dengan Pengaduan/laporan ini kami dari tokoh masyarakat dan warga berharap kepada pihak instansi pemerintah dan penegak hukum tempat kami melaporkan mau menindaklanjutinya, karena sepertinya sudah hampir beberapa bulan kami melaporkan sepertinya tidak ada tanggapan, apakah ini yang dinamakan kebal Hukum sehingga tidak ada proses dari pengaduan /laporan tersebut.

Andika Purwanto SH Wakil Ketua Umum LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN)

Terkait laporan masyarakat yang sampai saat ini belum di respon pihak terkait  Andika Purwanto SH selaku  Wakil Ketua Umum LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat-Nasional (PKR-N) angkat bicara, Andika meminta dengan tegas kepada pihak Pemerintah atau Penegak Hukum untuk dapat memprosesnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku jangan terkesan tebang pilih untuk menyelesaikan atas pengaduan ataupun laporan dari masyarakat yang dampaknya menjadi image yang buruk terhadap Pemerintah dan Penegak Hukum itu sendiri.

“kami akan tetap kawal atas pengaduan ataupun laporan masyarakat, dan  kalau memang perlu nanti nya kita yang akan buat laporan ya langsung, “tegasnya,

Ketika dikonfirmasi Kepala Desa Sukaramai Kec, Tapung Hulu, Kabupaten Kampar melalui via ponsel dengan no 082171xxxxxx
tidak di jawab. (Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dicap “Maling” di Facebook, S.R. Tempuh Jalur Hukum ke Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

26 Okt 2026

Post Views: 131 LABUHANBATU, PIRNAS.COM— Dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook dilaporkan ke Polres Labuhanbatu. Pelapor berinisial S.R. menempuh jalur hukum setelah menduga sebuah akun Facebook berinisial D.D. mengunggah foto dirinya bersama sejumlah rekan, disertai tulisan yang diduga menyebut mereka sebagai “maling”. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) tertanggal 21 Oktober 2026, S.R. …

Diduga Cuci Uang Sang Kakak, Dr. Guntur Beli Kebun Sawit Ratusan Hektar

Hidayat Chan

16 Okt 2026

Post Views: 327 Ket photo: ilustrasi perkebunan kelapa sawit  MEDAN,PIRNAS.COM— Nama Dr. Guntur Ginting, seorang dokter spesialis penyakit dalam di Provinsi Sumatera Utara, kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Sorotan ini mencuat setelah adanya laporan kepemilikan kebun kelapa sawit seluas ratusan hektar yang dibeli tak lama setelah kakak kandungnya, Topan Baja Ginting, divonis penjara atas …

Arogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!

Hidayat Chan

10 Okt 2026

Post Views: 387 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja satuan pengamanan (Satpam) RSUD Rantauprapat kini menjadi sorotan tajam, sebagaimana dilansir oleh media “BerswaraFakta.com”. Seorang oknum satpam diduga kuat melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menghalangi tugas jurnalistik wartawan yang hendak menggali informasi akurat pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 13.02 WIB. Aksi pencegatan ini memicu kecaman keras oleh beberapa kalangan wartawan, karena …

Kejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 160 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) Elang Mas Labuhanbatu sejak Juni 2026 lalu hingga kini belum menemui titik terang. Kasus tersebut dinilai mandek selama empat bulan tanpa adanya kejelasan hukum yang pasti. …

Polres Labuhanbatu Respons Cepat Temukan Remaja 15 Tahun yang Dibawa Pria dalam Bus

Hidayat Chan

01 Okt 2026

Post Views: 415 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan piket fungsi Polres Labuhanbatu memberikan respons cepat terhadap laporan mengenai seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Korban diduga dibawa pergi oleh seorang pria dari Kabupaten Simalungun dengan menaiki bus antarkota tujuan Riau pada Rabu (30/9/2026) malam. Mendapatkan informasi tersebut, tim piket fungsi dan SPKT …

Hutan Aek Bottar Gundul Akibat Pembalakan Liar, Warga Tuding APH Tutup Mata Hadapi Ancaman Banjir Bandang

Hidayat Chan

26 Sep 2026

Post Views: 333 LABURA,PIRNAS.COM— Aksi pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Hutan Aek Bottar, Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Investigasi team lapangan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada waktu subuh, giat ini juga telah viral di media sosial Facebook oleh akun ‘Labura Viral’, menunjukkan bahwa …

Kategori Terpopuler