Home » Hukum » KEJARI LUBUKLINGGAU BANTAH PERNYATAAN EKS KADIS PMD MUSIRAWAS

KEJARI LUBUKLINGGAU BANTAH PERNYATAAN EKS KADIS PMD MUSIRAWAS

Pirnas.com 23 Sep 2019

MUSI RAWAS, PIRNAS | Eks Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD), Meftha Joni yang menyatakan dirinya tidak lagi diperiksa oleh penyidik Kejari terkait setoran 2 juta per Kades untuk kegiatan Berkah “sudah selesai”. Pernyataan Meftha dibantah Kejaksaan Negeri Lubuklinggau pada saat press-release hari puncak Adhyaksa ke-59. Senin (22/7).

Pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau mengatakan akan terus memproses pungutan 2 Juta yang diduga dilakukan Dinas PMD Kabupaten Musi Rawas pada kegiatan Berkah yang diduga berasal dari Dana Desa (DD).

Publik mempertanyakan dua kegiatan yakni Berkah dan Akrab Desa, mengapa di stop pelaksanaannya oleh Kades. Jika kegiatan ini tidak bermasalah dan bermanfaat bagi masyarakat mengapa harus di stop? Publik meminta Kejari Lubuklinggau untuk terus memperdalam pungutan sebesar 2 juta tersebut.

Sementara Faisal Efendi yang konsisten mengamati penggunaan ADD/DD oleh pemerintah desa, khususnya di Kabupaten Musi Rawas, maraknya pemberitaan dugaan penyalahgunaan ADD/DD.

“Pihak Kejari Lubuklinggau hendaknya segera memanggil Kasi PMD yang ada di 2 Kecamatan yakni Kec. Tugumulyo dan Sumberharta serta panitia dan Kades dalam kegiatan tersebut, jika memang Dinas PMD tidak terlibat” Kata Faisal

Lanjutnya, ini menyangkut pemulihan nama baik Kadis PMD, Sekretaris PMD dan salah satu Kabid PMD yang telah dipanggil oleh penyidik Kejari.

“Saya meyakini akan ketemu benang merahnya, sekaligus pemulihan nama baik mereka yang sering disebut dalam pemberitaan seolah-olah telah bersalah” tambahnya

 

Faisal juga menyatakan, tidak ada dalil khusus dana desa mau pun DD di gunakan dalam acara yang tidak ada mamfaatnya untuk masyarakat.

“Apa bila persoalan ini tidak diselesaikan, maka kami dari Aliansi Pemuda peduli Pembangunan yang terdiri dari beberapa OKP, PRI (Pemuda Reformasi Indonesia), GMII (Gerakan Mahasiswa Islam indonesia) dan Hima-Persis akan melakukan aksi besar-besaran di kejaksaan negeri Lubuk Linggau untuk menanya sampai sejauh mana kasus ini di proses” imbuhnya.

Faisal selaku koordinator aliansi pemuda peduli pembagunan sekaligus ketua PRI menyatakan hal ini harus benar-benar dikawal supaya tidak terjadi lagi hal serupa, ada pun data yang ditemukan di lapangan dan beberapa sumber menyebut kan ini jalas punggutan liar yg dibalut dengan kegiatan. (Antri Lapasa)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja

Hidayat Chan

21 Nov 2024

Post Views: 9 PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat …

Lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kembali marak peredaran Narkoba 

Hidayat Chan

12 Sep 2024

Post Views: 106 Pirnas.Com|Labuhanbatu – Masyarakat resah dengan maraknya kembali peredaran narkoba jenis sabu sabu di lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kecamatan Rantau utara kabupaten Labuhanbatu. Terkait ini di sampaikan masyarakat melalui pesan aplikasi whatsapp kepada awak media Pirnas.com yang minta namanya di rahasiakan. Kami sangat khawatir bang ujarnya ” Dengan peredaran narkoba di daerah …

PKS Milano Sei Pinang di Kecamatan Torgamba Disorot LSM Terkait Polusi Udara

Ades

16 Agu 2024

Post Views: 116 Pirnas.com | Labusel – Aktivitas pabrik kelapa sawit (PKS) seringkali menjadi sumber polusi udara yang harus segera diatasi untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu Selatan sebagai instansi teknis diharapkan rutin memeriksa kualitas udara sesuai dengan batas yang diizinkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan …

Polres Labusel Giat Cooling Sistem Cipta Situasi Aman Dan Kondusif Pilkada 2024

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 88 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Polres Labuhanbatu Selatan telah mengintensifkan kegiatan Cooling System sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024. Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa prosesnya pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar dan damai. Dalam upaya tersebut, Polres Labuhanbatu Selatan mengadakan kegiatan Cooling System di …

Buktikan Komitmen Tuntaskan Kasus AM, Polda Sumbar Tindaklanjuti Permohonan Ekshumasi

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 81 Pirnas.com | Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah menerbitkan surat ekshumasi atau penggalian kubur terhadap jasad AM (13). Ekshumasi ini merupakan permintaan keluarga AN guna membuat terang penyebab kematian korban. “Polda Sumbar atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban,” ungkapnya …

Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 63 Pirnas.com | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polri memperkuat sinergitas dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait tindak pencegahan kasus pertanahan. PKS ini sebagai salah satu upaya pemberantasan mafia tanah. Kerja sama ini dilakukan selaras dengan penerbitan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen …

Kategori Terpopuler