Home » Hukum » KEJARI LUBUKLINGGAU BANTAH PERNYATAAN EKS KADIS PMD MUSIRAWAS

KEJARI LUBUKLINGGAU BANTAH PERNYATAAN EKS KADIS PMD MUSIRAWAS

Pirnas.com 23 Sep 2019

MUSI RAWAS, PIRNAS | Eks Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD), Meftha Joni yang menyatakan dirinya tidak lagi diperiksa oleh penyidik Kejari terkait setoran 2 juta per Kades untuk kegiatan Berkah “sudah selesai”. Pernyataan Meftha dibantah Kejaksaan Negeri Lubuklinggau pada saat press-release hari puncak Adhyaksa ke-59. Senin (22/7).

Pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau mengatakan akan terus memproses pungutan 2 Juta yang diduga dilakukan Dinas PMD Kabupaten Musi Rawas pada kegiatan Berkah yang diduga berasal dari Dana Desa (DD).

Publik mempertanyakan dua kegiatan yakni Berkah dan Akrab Desa, mengapa di stop pelaksanaannya oleh Kades. Jika kegiatan ini tidak bermasalah dan bermanfaat bagi masyarakat mengapa harus di stop? Publik meminta Kejari Lubuklinggau untuk terus memperdalam pungutan sebesar 2 juta tersebut.

Sementara Faisal Efendi yang konsisten mengamati penggunaan ADD/DD oleh pemerintah desa, khususnya di Kabupaten Musi Rawas, maraknya pemberitaan dugaan penyalahgunaan ADD/DD.

“Pihak Kejari Lubuklinggau hendaknya segera memanggil Kasi PMD yang ada di 2 Kecamatan yakni Kec. Tugumulyo dan Sumberharta serta panitia dan Kades dalam kegiatan tersebut, jika memang Dinas PMD tidak terlibat” Kata Faisal

Lanjutnya, ini menyangkut pemulihan nama baik Kadis PMD, Sekretaris PMD dan salah satu Kabid PMD yang telah dipanggil oleh penyidik Kejari.

“Saya meyakini akan ketemu benang merahnya, sekaligus pemulihan nama baik mereka yang sering disebut dalam pemberitaan seolah-olah telah bersalah” tambahnya

 

Faisal juga menyatakan, tidak ada dalil khusus dana desa mau pun DD di gunakan dalam acara yang tidak ada mamfaatnya untuk masyarakat.

“Apa bila persoalan ini tidak diselesaikan, maka kami dari Aliansi Pemuda peduli Pembangunan yang terdiri dari beberapa OKP, PRI (Pemuda Reformasi Indonesia), GMII (Gerakan Mahasiswa Islam indonesia) dan Hima-Persis akan melakukan aksi besar-besaran di kejaksaan negeri Lubuk Linggau untuk menanya sampai sejauh mana kasus ini di proses” imbuhnya.

Faisal selaku koordinator aliansi pemuda peduli pembagunan sekaligus ketua PRI menyatakan hal ini harus benar-benar dikawal supaya tidak terjadi lagi hal serupa, ada pun data yang ditemukan di lapangan dan beberapa sumber menyebut kan ini jalas punggutan liar yg dibalut dengan kegiatan. (Antri Lapasa)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 52 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 56 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Satreskrim Ungkap Kasus Kematian Ibu 3 Anak Gelombang Kepercayaan Masyarakat Meningkat Drastis 

Hidayat Chan

17 Mar 2026

Post Views: 60 Labusel,PIRNAS.COM – Masyarakat apresiasi dan dukung penuh terhadap kinerja jajaran Satreskrim Polres Labusel, khususnya kepada Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., yang dinilai berhasil mengungkap fakta di balik misteri kematian H Br Panjaitan (24). Keberhasilan team Satreskrim ungkap kasus tersebut tidak terlepas dari arahan dan perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya …

Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 110 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 132 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 336 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Kategori Terpopuler