banner 728x250 banner 728x250
HUKUM  

KEJARI LUBUKLINGGAU BANTAH PERNYATAAN EKS KADIS PMD MUSIRAWAS

MUSI RAWAS, PIRNAS | Eks Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD), Meftha Joni yang menyatakan dirinya tidak lagi diperiksa oleh penyidik Kejari terkait setoran 2 juta per Kades untuk kegiatan Berkah “sudah selesai”. Pernyataan Meftha dibantah Kejaksaan Negeri Lubuklinggau pada saat press-release hari puncak Adhyaksa ke-59. Senin (22/7).

Pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau mengatakan akan terus memproses pungutan 2 Juta yang diduga dilakukan Dinas PMD Kabupaten Musi Rawas pada kegiatan Berkah yang diduga berasal dari Dana Desa (DD).

Baca Berita Lainnya :

Keyword dan Negara dengan CPC Tertinggi 2022-2023 Cara Buat Website Dengan Mudah Untuk Pemula

Publik mempertanyakan dua kegiatan yakni Berkah dan Akrab Desa, mengapa di stop pelaksanaannya oleh Kades. Jika kegiatan ini tidak bermasalah dan bermanfaat bagi masyarakat mengapa harus di stop? Publik meminta Kejari Lubuklinggau untuk terus memperdalam pungutan sebesar 2 juta tersebut.

Sementara Faisal Efendi yang konsisten mengamati penggunaan ADD/DD oleh pemerintah desa, khususnya di Kabupaten Musi Rawas, maraknya pemberitaan dugaan penyalahgunaan ADD/DD.

“Pihak Kejari Lubuklinggau hendaknya segera memanggil Kasi PMD yang ada di 2 Kecamatan yakni Kec. Tugumulyo dan Sumberharta serta panitia dan Kades dalam kegiatan tersebut, jika memang Dinas PMD tidak terlibat” Kata Faisal

Lanjutnya, ini menyangkut pemulihan nama baik Kadis PMD, Sekretaris PMD dan salah satu Kabid PMD yang telah dipanggil oleh penyidik Kejari.

“Saya meyakini akan ketemu benang merahnya, sekaligus pemulihan nama baik mereka yang sering disebut dalam pemberitaan seolah-olah telah bersalah” tambahnya

 

Faisal juga menyatakan, tidak ada dalil khusus dana desa mau pun DD di gunakan dalam acara yang tidak ada mamfaatnya untuk masyarakat.

“Apa bila persoalan ini tidak diselesaikan, maka kami dari Aliansi Pemuda peduli Pembangunan yang terdiri dari beberapa OKP, PRI (Pemuda Reformasi Indonesia), GMII (Gerakan Mahasiswa Islam indonesia) dan Hima-Persis akan melakukan aksi besar-besaran di kejaksaan negeri Lubuk Linggau untuk menanya sampai sejauh mana kasus ini di proses” imbuhnya.

Faisal selaku koordinator aliansi pemuda peduli pembagunan sekaligus ketua PRI menyatakan hal ini harus benar-benar dikawal supaya tidak terjadi lagi hal serupa, ada pun data yang ditemukan di lapangan dan beberapa sumber menyebut kan ini jalas punggutan liar yg dibalut dengan kegiatan. (Antri Lapasa)