Home » Berita » Ungkap Jaringan Narkoba, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkoba, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Hidayat Chan 18 Jul 2026

LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan keseriusan menindak tegas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dipimpin Kanit I Satresnarkoba, tim sukses menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu beserta barang bukti, Kamis (16/07/2026).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, operasi bermula setelah tim menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 16.00 WIB, yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan warga di Gang Cempaka, Jalan Siringo-ringo, Kelurahan Sirondorung, Kecamatan Rantau Utara.

Tanpa menunggu lama, tim yang dipimpin langsung oleh Ipda Sastrawan Ginting bersama Bripka Syahputra S.H., Brigadir H. Chandra Srg., dan Brigadir Robi Rizki Arsal S.H. segera turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 17.00 WIB, petugas melihat gelagat mencurigakan dari dalam rumah milik Riki Zulpriansyah Harahap (33 tahun), warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta. Tim pun segera melakukan penindakan dan mengamankan tersangka.

Saat digeledah di kamar rumahnya, petugas menemukan barang bukti berupa:

– 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 0,51 gram bruto;

– 1 bungkus plastik transparan berisi klip kecil kosong;

– 1 buah timbangan elektronik;

– 1 buah skop dari pipet;

– Serta uang tunai sebesar Rp240.000 yang diduga hasil penjualan.

Dari pengakuan Riki, barang haram tersebut didapatkannya dari orang lain bernama Gunawan (55 tahun) yang beralamat di Jalan Pendoan, Kelurahan Rantauprapat. Tim segera bergerak menyusuri petunjuk tersebut dan berhasil mengamankan Gunawan di sebuah pondok di lingkungan Pendoan.

Di lokasi kedua, petugas menyita uang tunai sebesar Rp50.000 yang diakui Gunawan sebagai upah hasil pengambilan sabu dari sosok bernama Aldo yang beralamat di wilayah yang sama. Hingga saat ini, tim masih terus melakukan penelusuran untuk menangkap Aldo yang belum berhasil ditemukan.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP subs UU RI No. 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu menegaskan komitmen penuh untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dan melaporkan setiap dugaan aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing demi terciptanya Labuhanbatu yang aman dan bersih dari ancaman narkoba.

(HDT,79)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Ungkap Transaksi Sabu di Jalinsum , Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Pengedar

Hidayat Chan

18 Jul 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali menekan peredaran narkotika di jalur strategis. Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kanit I Satresnarkoba, Ipda Sastrawan Ginting, berhasil menangkap dua pengedar sabu beserta barang bukti seberat 3,21 gram di Kecamatan Bilah Hulu, Jumat (17/07/2026). Operasi bermula setelah tim menerima laporan warga mengenai aktivitas transaksi mencurigakan …

Siasat Jendela Samping Gagal, Polisi Ringkus Residivis Narkoba Kelas Kakap di Labuhanbatu.

Hidayat Chan

18 Jul 2026

Post Views: 86 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Siasat licik Dedi Syahputra Hasibuan (41) alias Putra Sennah bertransaksi sabu lewat jendela tersembunyi akhirnya tamat. Residivis kambuhan ini kembali digulung Tim Opsnal Polsek Bilah Hilir di kediamannya, kawasan Simpang Sennah, Labuhanbatu, Sabtu (18/7/2026) pagi. Dari tangan pelaku yang tak kapok keluar masuk bui ini, polisi menyita barang bukti 30,81 gram …

Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Asam Jawa, Polsek Torgamba Amankan 5 Paket Sabu dan Uang Tunai

admin 2

17 Jul 2026

Post Views: 410 Labuhanbatu Selatan – Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (16/7/2026) dini hari, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung sekitar pukul 02.05 WIB di Gang …

Wakili Indonesia, Caroline Cicilia Raih Emas Olimpiade Asia, 

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 63 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-—Prestasi gemilang anak bangsa di kancah internasional berhasil diukir oleh Caroline Cicilia BR Nababan bocah SD asal Kabupaten Labuhanbatu di ajang olimpiade asia, hal itu pun mendapat apresiasi Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM. Siswi berbakat dari SDN 18 Rantau Selatan tersebut sukses memboyong Medali Emas sekaligus dinobatkan sebagai Top …

Sikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 84 LABURA,PIRNAS.COM– Ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marbau kian memprihatinkan. Alih-alih jera, seorang pria paruh baya nekat melancarkan aksi setoran paksa berkedok juru parkir (jukir) liar di tengah bolongnya siang, sebelum akhirnya diringkus polisi. Aksi ilegal ini terhenti saat Tim Unit Reskrim Polsek Marbau yang …

Edarkan Sabu, Pria inisial HS Diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Marbau

Hidayat Chan

16 Jul 2026

Post Views: 242 LABURA,PIRNAS.COM—IPDA Rico Marthin Sihombing bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Marbau , Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pria berinisial HS alias Pak Yeslin (31) atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tersangka diamankan di Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., …

Kategori Terpopuler