Home » Berita » Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan 14 Jul 2026

LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD melalui wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan dihadiri oleh para anggota dewan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretariat Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, serta para insan pers.

Dalam pidato nota pengantarnya, Wabup Jamri menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah mengagendakan pembahasan Ranperda ini guna mendapatkan kepastian hukum.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, di tingkat daerah kabupaten/kota dapat didirikan Lembaga Penyiaran Publik Lokal. Maka dari itu, Radio Siaran Pemerintah Daerah Labuhanbatu saat ini sangat memerlukan penyesuaian status dan regulasi agar selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional yang berlaku,” jelas Wabup Jamri.

Wabup menerangkan bahwa radio siaran daerah bukan sekadar sarana hiburan, melainkan instrumen komunikasi massa yang sangat strategis. Melalui status hukum yang jelas sebagai LPPL, radio daerah diharapkan mampu mengoptimalkan perannya sebagai media informasi, pendidikan, perekat sosial, pelestari budaya lokal, hingga sebagai wadah transparansi program pembangunan daerah yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat luas.

Lebih lanjut, keberadaan LPPL Radio Siaran Publik Daerah dinilai sangat krusial dalam menjangkau wilayah pelosok (blank spot) di Kabupaten Labuhanbatu yang belum tersentuh oleh infrastruktur internet maupun jangkauan media swasta.

“Keberadaan radio ini sangat dibutuhkan agar masyarakat di daerah terpencil tetap dapat menerima informasi yang valid, khususnya dalam situasi darurat krisis atau mitigasi bencana, demi tercapainya pemerataan informasi publik,” tambahnya.

Nota pengantar tersebut ditutup dengan harapan besar dari Wabup agar proses pembahasan dan telah legislasi bersama dewan yang terhormat dapat berjalan lancar. Ia berharap Ranperda ini segera disetujui bersama demi memberikan kepastian hukum yang kuat serta mendukung keterbukaan informasi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

Acara dilanjutkan dengan mendengarkan tanggapan fraksi – fraksi, yang dibawakan oleh lintas fraksi H. Malatua Pasaribu dari partai Golkar. Beliau menyampaikan 3 poin penting yaitu, 1. Menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyampaian rancangan peraturan daerah tentang lembaga penyiaran publik lokal radio siaran publik daerah.

2. DPRD Labuhanbatu meminta agar dibentuknya pansus untuk membahas rancangan peraturan daerah tentang (LPPL) secara menyeluruh, cermat dan komprehensif. 3. DPRD Labuhanbatu menyatakan persetujuan terhadap pembentukan pansus RANPERDA LPPL – RSPD Kabupaten Labuhanbatu yang bersifat pengaturan.

Merespons pandangan tersebut, Wabup Jamri menyatakan kesepakatannya. Ia menegaskan bahwa pihak eksekutif siap mendukung penuh proses kerja Pansus dengan menyediakan data dan penjelasan teknis yang dibutuhkan pada rapat-rapat kerja berikutnya.

Pemkab Labuhanbatu berharap proses legislasi ini berjalan lancar sehingga Ranperda ini dapat segera disahkan demi kemaslahatan masyarakat luas. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dulunya Papan Rapuh Kini Halus dan Kokoh, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Masuki Tahap Pemlasteran Rumah Ibu Karmila

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 42 SOLOK — Progres pembangunan sasaran fisik rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang diselenggarakan oleh Kodim 0309/Solok terus menunjukkan perkembangan yang signifikan di lapangan. Setelah sebelumnya berhasil merampungkan pemasangan dinding batako, kini personel Satgas TMMD ke-130 langsung tancap gas memasuki tahap pemlasteran dinding pada …

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Bangun Fasilitas Air Bersih, Pengerjaan Capai Tahap Pengecoran Slof Bawah

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 31 SOLOK – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0309/Solok terus menunjukkan progres yang signifikan di lapangan. Salah satu sasaran fisik prioritas yang digarap oleh Satgas TMMD adalah pembangunan fasilitas penyediaan air bersih dan sanitasi bagi masyarakat. Hingga saat ini, progres pembangunan fasilitas air bersih yang berlokasi di Jorong Guci IV, …

Tanamkan Cinta Tanah Air, Anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Beri Wasbang Siswa SDN 01 Muaro Pingai

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 41 Di tengah Kesibukan melaksanakan tugas sebagai Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Serka Ashari Nursa, memberikan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) kepada siswa-siswi SDN 01 Muaro Pingai, di Jorong Guci IV, Nagari Muaro Pingai, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Selasa 20 Oktober 2026. Serka Ashari Nursa mengatakan, pemberian materi Wasbang kepada siswa Sekolah Dasar ini …

GSN Pondok Sawit Polsek Kualuh Leidong Amankan 3 Pria dan Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 143 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar di Dusun Sei Sentang I, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam operasi yang berlangsung pada Senin dini hari tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria beserta barang bukti belasan …

Jenazah Bayi Ditahan 16 Jam Demi Biaya Administrasi, Jurnalis Gelar Aksi Solidaritas

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 127 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM — Sebuah tindakan yang dinilai tidak berprikemanusiaan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Jenazah bayi perempuan berusia 6 bulan bernama Nur Tata br Siregar dilaporkan sempat ditahan pihak rumah sakit selama kurang lebih 16 jam akibat keluarganya belum melunasi biaya administrasi sebesar Rp7,5 juta. Penahanan jenazah ini …

Tragedi RSUD Rantauprapat: Bayi Meninggal, Jenazah Ditahan 16 Jam karena Biaya

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 159 RANTAUPRAPAT, PIRNAS.COM – Potret buram pelayanan kesehatan kembali mencoreng institusi medis milik pemerintah Kabupaten. Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat diduga kuat menahan jenazah seorang bayi berusia 6 bulan bernama Tata, hanya karena orang tuanya yang miskin tidak mampu melunasi biaya administrasi sebesar Rp 7.495.770,-. Ironisnya, biaya fantastis mendekati Rp7,5 …

Kategori Terpopuler