Home » Berita » Sikat Bandar Dan Pengedar,Polres Labuhanbatu Ringkus 96 Tersangka

Sikat Bandar Dan Pengedar,Polres Labuhanbatu Ringkus 96 Tersangka

Hidayat Chan 03 Jun 2026

LABUHANBATU, PIRNAS.COM —Polres Labuhanbatu berhasil mencatatkan hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, Polres Labuhanbatu bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 81 laporan polisi (LP) dengan 96 tersangka yang diamankan.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Satres Narkoba Polres Labuhanbatu diruang Aula Yanfiter Mapolres Labuhanbatu Rabu (3/6/2026). Operasi ini merupakan bagian dari program Polda Sumatera Utara dalam menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum masing-masing.

Dari total pengungkapan tersebut, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menyumbang 44 LP dengan 53 tersangka, sedangkan jajaran Polsek mengungkap 37 LP dengan 43 tersangka.

Adapun rincian pengungkapan oleh Polsek jajaran meliputi:

Polsek Kualuh Hulu: 7 LP, 7 tersangka

Polsek Bilah Hilir: 5 LP, 5 tersangka

Polsek Panai Tengah: 3 LP, 4 tersangka

Polsek Kualuh Leidong: 2 LP, 2 tersangka

Polsek Panai Hilir: 4 LP, 6 tersangka

Polsek Bilah Hulu: 5 LP, 5 tersangka

Polsek Aek Natas: 4 LP, 7 tersangka

Polsek Marbau: 3 LP, 3 tersangka

Polsek NA IX-X: 4 LP, 4 tersangka

Dalam operasi tersebut, petugas juga berhasil menyita berbagai barang bukti narkotika dan sarana pendukung kejahatan, di antaranya:

Sabu: 1.354,48 gram

Ganja: 4.504 gram

Pil ekstasi: 35 butir

Pil Happy Five (H-5): 5 butir

Uang tunai: Rp11.429.000

Sepeda motor: 30 unit

Handphone: 46 unit

Timbangan elektrik: 5 unit

Mobil: 1 unit

Berdasarkan data yang dipaparkan, hasil Ops Antik Toba 2026 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2025. Tahun lalu tercatat 65 LP dengan 81 tersangka, sedangkan tahun ini meningkat menjadi 81 LP dengan 96 tersangka atau naik 16 kasus (24,62 persen).

Peningkatan juga terlihat pada jumlah barang bukti sabu yang berhasil disita. Pada tahun 2025, polisi menyita 274,6 gram sabu, sedangkan pada tahun 2026 meningkat menjadi 1.354,48 gram atau bertambah sekitar 1.079,88 gram. Selain itu, tahun ini polisi juga berhasil mengungkap peredaran ganja sebanyak 4.504 gram dan pil Happy Five sebanyak 5 butir, yang pada tahun sebelumnya tidak ditemukan.

Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu, Hardiyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Dari penyitaan barang bukti sabu seberat 1.354,48 gram dan ganja sebanyak 4.504 gram, Polres Labuhanbatu telah menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Kami tidak akan main-main dalam memberantas tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegasnya.

Polres Labuhanbatu berharap dukungan masyarakat terus meningkat melalui pemberian informasi kepada kepolisian guna mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran gelap narkotika dan mewujudkan lingkungan yang aman serta bebas dari narkoba.

(HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 29 ASAHAN,PIRNAS.COM – Komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dibuktikan melalui pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Hingga periode pelaksanaan operasi tanggal 13 Mei sampai dengan 2 Juni 2026, Polres Asahan berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dengan puluhan tersangka yang diamankan beserta sejumlah barang bukti. Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, …

Operasi Antik 2026, Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Amankan 36 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 58 LABUSEL,PIRNAS.COM—Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release hasil pengungkapan tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan “Operasi Antik 2026” periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026 di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan, Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Labuhanbatu Selatan, KOMPOL Moch Guntur Priyantoko, S.H., M.H., mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si.K., didampingi …

189,50 Gram Sabu Disita, Polres Labusel Sebut Ribuan Generasi Muda Berhasil Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

admin 2

03 Jun 2026

Post Views: 35 Labuhanabatu Selatan – Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release hasil pengungkapan tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan *”Operasi Antik 2026″* periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026 di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan, Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Labuhanbatu Selatan, KOMPOL Moch Guntur Priyantoko, S.H., M.H., mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. …

Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Tersangka Transaksi Sabu, Pemasok Berinisial “S” Masih Dalam Pengejaran

Hidayat Chan

01 Jun 2026

Post Views: 111 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengungkap kasus peredaran sabu dan menangkap dua pria di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, pada malam Minggu (31/5/2026). Kedua tersangka adalah ANDIKA ARDIANSYAH alias Dika (21 tahun) dari Kelurahan Sidorejo, dan SOBARNA ARIF RITONGA alias Barna (20 tahun) dari Desa Linggatiga. Operasi …

Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Pria Diduga Pengedar Sabu Diamankan 

Hidayat Chan

01 Jun 2026

Post Views: 94 LABURA,PIRNAS.COM—Komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika terus dibuktikan. Kali ini, Polsek Kualuh Hulu mengungkap kasus sabu dan mengamankan seorang pria berinisial S (49 tahun) di Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara. Tersangka yang merupakan warga Dusun II Desa Sidua-Dua ditangkap pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 19.40 WIB di perkebunan kelapa sawit pinggiran sungai Dusun …

Bareskrim Polri Terbitkan DPO Pengendali Narkoba Pemilik THM New Zone Medan 

Hidayat Chan

31 Mei 2026

Post Views: 161 PIRNAS.COM,JAKARTA —Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Eddy alias Awie, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika di Kota Medan, Sumatera Utara. DPO tersebut diterbitkan pada 29 Mei 2026 oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Berdasarkan dokumen DPO, Eddy alias Awie merupakan warga negara …

Kategori Terpopuler