Home » Berita » ARR Alias Roma Oknum ASN Dishub Labusel Diduga Cabuli Anak Tiri Polisi Janji Beri Kabar

ARR Alias Roma Oknum ASN Dishub Labusel Diduga Cabuli Anak Tiri Polisi Janji Beri Kabar

Hidayat Chan 17 Apr 2026

LABUSEL,PIRNAS.COM – Di balik berkas laporan polisi, ada remaja yang masa depannya hancur berkeping-keping. Sebut saja Mawar (nama samaran) kini hidup dalam ketakutan dan trauma mendalam (PTSD). Pengkhianatan terbesar datang dari ibu kandungnya sendiri—sosok yang seharusnya menjadi pelindung utama, namun justru menjadi “algojo” yang menyerahkannya kepada predator.

Korban Kekerasan dalam rumah tangga,pelecehan seksual dan pencabulan yang di alami seorang anak dibawah umur, Mawar usia (16 tahun) yang tinggal bersama ibu kandung serta Ayah tiri di kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu selatan,

kini menjadi sorotan publik dan tanda tanya besar, kasus ini adalah kejahatan Luar Biasa (Extraordinary Crime) terhadap anak karena melibatkan orang terdekat (orang tua) dan penyalahgunaan obat-obatan (dugaan minuman obat bius) untuk mempermudah aksi kejahatan tersebut. diduga pelaku terlapor ARR alias Roma (biasa disapa) adalah ayah tiri atau ayah pengganti mawar yang bekerja sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) di Dinas Perhubungan daerah tersebut.

Mawar mengalami kekerasan, pelecehan serta pencabulan secara berulang-ulang oleh ayah tiri dan yang memprihatinkan, perbuatan biadap ini di bantu ibu kandungnya sendiri inisial AY.

Awal mula kejadian pada hari rabu tanggal 27 Agustus 2025 sekira pukul 20.00 Wib, mawar bermain handphone, kemudian datanglah seorang ibu inisial AY memanggil mawar untuk masuk ke kamarnya, setelah masuk di kamar, si ayah tiri inisal ARR alias Roma (sapaan akrabnya) berbicara kepada mawar untuk melakukan hal yang tidak senonoh.

“Jadi nak, untuk menyalurkan kasih sayang, karena dari jam 07.00 wib sampai jam 16.00 wib kau berada di sekolah waktumu bersama kami itu pagi dan malam hari, untuk menyalurkan ini kita ciuman lah nak, hanya sebatas ciuman dan berpelukan untuk menyalurkan kehangatan,” ucap si ayah tiri.

Mendengar ucapan sang ayah, sontak mawar kaget dan berontak tidak mau melakukannya, secara tiba-tiba si ibu marah kepada mawar karna menolak permintaan si ayah tiri, dengan nada marah si ibu menyuruh mawar untuk menuruti permintaan si ayah tiri sambil menampar pipi, mencubit dan mendorong mawar hingga terpaksa bersujud di hadapan si ayah tiri.

Kemudian, si ayah tiri memaksa untuk berciuman dan berpelukan serta menyuruh membuka baju mawar sambil mengancam untuk menceraikan ibunya jika tidak melayani nafsu bejatnya.

“Jika tidak mau nanti kuceraikan mamakmu,” ucap si ayah tiri dengan nada keras.

Mendengar perkataan itu mawar merasa ketakutan dan terpaksa mengikuti apa yang di perintahkan ayah tiri dan ibunya.

Tidak hanya itu mawar juga dipaksa meminum air di dalam gelas berwarna bening seperti air mineral yang diduga mengandung obat bius. sempat mawar menolak namun ancaman dari ayah tiri dan ibunya, membuat mawar tidak bisa menolak apa yang di perintahkan pada malam itu.

Mawar saat itu dalam keadaan setengah sadar setelah di cekoki minuman misterius itu, si ayah tiri menyuruhnya untuk tidur seranjang dengan ibunya (bertiga), tanpa mengenakan baju sehelai pun dan disuruh untuk memeluk si ayah tiri. Pada pukul 05.00 Wib mawar terbangun dan merasakan sakit dan perih pada bagian kemaluannya. pelecehan seksual dan pencabulan yang dilakukan ayah tirinya terus berulangkali.

Mawar akhirnya gak tahan lagi dengan perlakuan biadap ayah tiri dan ibu kandungnya, pada tanggal 24 Februari 2026, ia pun mencoba menghubungi keluarganya melalui handphone dan menceritakan semua peristiwa biadab bahwa kejadian itu tidak hanya sekali terjadi, dan mawar menyampaikan bahwa dirinya merasa ketakutan dan dihantui serta trauma mendalam.

Mendengar apa yang di sampaikan oleh mawar pihak keluarga sangat geram dan bergegas membuat laporan ke polres Labuhanbatu dengan No LP/B/44/11/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 26 Februari 2026 pukul 13.40 Wib.

Akan tetapi, lebih dari 2 bulan proses penyidikan yang di lakukan oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan Unit PPA terkesan lamban, karena laporan tanggal 26 Februari 2026 sampai saat ini belum ada perkembangan sama sekali yang di mana harusnya penyidikan terhadap kasus seperti ini mendapatkan perhatian lebih besar, dan menjadi prioritas mengingat pelaku pencabulan adalah seorang Abdi Negara, yang mencoreng citra pemerintahan akibat perbuatan bejatnya .

“Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan tidak profesional dalam melakukan penyelidikan, lambat dalam menindak yang jelas sudah melakukan perbuatan melawan hukum, karena kasus sampai saat ini tidak ada perkembangan, jangankan ditetapkan tersangka naik sidik saja pun kudengar belum, patut diduga menerima upeti dari terlapor sehingga penanganan laporan yang seharusnya mendapat perhatian lebih besar malah seperti jalan di tempat,” ucap salah seorang pengamat hukum.

“Oh iya pak, Kami memberitahukan perkembangan ke pelapor ya, dan saat ini masih penyelidikan pak, ” ucap Kasatreskrim AKP ELIMAWAN SITORUS S.H,M.H.Polres Labuhanbatu Selatan.

“Pak,Kami hanya memastikan proses ini sesuai prosedur dan sudah minta asistensi dari Polda, dan petunjuk asistensi itulah kami lengkapi dan tinggal menjadwalkan gelar perkara,” ucap Kasat lagi, di kutip dari berbagai media.

ARR Alias Roma di duga memiliki sifat kelainan seks, fantasi sex bertiga ( threesome ). secara medis atau psikologis, perilaku ini lebih sering diklasifikasikan sebagai bentuk fantasi atau perilaku seksual berisiko dibandingkan sebagai gangguan atau kelainan jiwa tertentu.

“Aku dah tahu dari dulu kelainan si Roma ini, hiperseks dan terkadang suka threesome, di Ranto dulu itu sajalah kerjanya, dia royal kepada cewek cewek agar mudah di rayunya,” ujar kawan lama si pelaku yang kami rahasiakan identitasnya.

Publik berharap Profesionalisme Polres Labusel untuk menepis anggapan publik mengenai adanya “privilese” atau perlindungan terhadap pelaku karena statusnya sebagai ASN.

“Jangan sampai status ASN pelaku menjadi perisai. Hukum harus tajam ke atas, terutama dalam kasus predator anak,” tegas seorang pengamat hukum setempat

Keadilan yang tertunda adalah ketidakadilan itu sendiri (Justice delayed is justice denied). Jangan biarkan trauma Mawar semakin dalam karena melihat pelaku masih menghirup udara bebas tanpa status hukum yang jelas.

Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ke tingkat Polda Sumatera Utara dan Mabes Polri jika tidak ada perkembangan nyata dalam waktu dekat. ( HYT )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Tersangka Transaksi Sabu, Pemasok Berinisial “S” Masih Dalam Pengejaran

Hidayat Chan

01 Jun 2026

Post Views: 56 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengungkap kasus peredaran sabu dan menangkap dua pria di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, pada malam Minggu (31/5/2026). Kedua tersangka adalah ANDIKA ARDIANSYAH alias Dika (21 tahun) dari Kelurahan Sidorejo, dan SOBARNA ARIF RITONGA alias Barna (20 tahun) dari Desa Linggatiga. Operasi …

Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Pria Diduga Pengedar Sabu Diamankan 

Hidayat Chan

01 Jun 2026

Post Views: 58 LABURA,PIRNAS.COM—Komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika terus dibuktikan. Kali ini, Polsek Kualuh Hulu mengungkap kasus sabu dan mengamankan seorang pria berinisial S (49 tahun) di Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara. Tersangka yang merupakan warga Dusun II Desa Sidua-Dua ditangkap pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 19.40 WIB di perkebunan kelapa sawit pinggiran sungai Dusun …

Bareskrim Polri Terbitkan DPO Pengendali Narkoba Pemilik THM New Zone Medan 

Hidayat Chan

31 Mei 2026

Post Views: 128 PIRNAS.COM,JAKARTA —Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Eddy alias Awie, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika di Kota Medan, Sumatera Utara. DPO tersebut diterbitkan pada 29 Mei 2026 oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Berdasarkan dokumen DPO, Eddy alias Awie merupakan warga negara …

Kapolsek Torgamba Rangkul Insan Pers dan Perusahaan, Komitmen Jaga Kamtibmas Bersama

admin 2

29 Mei 2026

Post Views: 302 Labusel, harian – Dalam upaya mempererat hubungan serta meningkatkan sinergitas antarinstansi, Polsek Torgamba menggelar kegiatan silaturahmi dan makan bersama yang melibatkan insan pers, TNI, unsur Forkopimcam, serta perwakilan perusahaan perkebunan BUMN dan swasta yang berada di wilayah hukum Polsek Torgamba. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (28/5/2026) pukul 17.00 WIB di halaman Asrama …

Wakil Bupati Labuhanbatu Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al ikhlas Ujung Bandar 

Hidayat Chan

27 Mei 2026

Post Views: 78 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Raya Al Ikhlas, Ujung Bandar, Rabu (27/5/2026) pagi. Kehadiran Wakil Bupati disambut antusias jamaah yang telah memadati area masjid sejak pagi hari untuk menunaikan ibadah Hari Raya Kurban. Pelaksanaan Sholat Idul Adha berlangsung khidmat dan penuh …

Masyarakat Bersama Bupati Labuhanbatu Ramaikan Pawai Obor Idul Adha 1447 H 

Hidayat Chan

27 Mei 2026

Post Views: 70 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan masyarakat memadati ruas jalan di Kabupaten Labuhanbatu untuk mengikuti pawai obor menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah bersama Bupati Labuhanbatu, Selasa malam (26/5/2026). Suasana malam takbiran berlangsung meriah dengan cahaya obor yang menyala sepanjang rute pawai di awali dari lapangan ika bina Rantauprapat, yang diiringi lantunan takbir dan shalawat dari …

Kategori Terpopuler