Home » Berita » GEGER! Oknum Polisi Padangsidimpuan Tipu 34 Rekan Sejawat, Kerugian Tembus Rp 10 Miliar Lebih 

GEGER! Oknum Polisi Padangsidimpuan Tipu 34 Rekan Sejawat, Kerugian Tembus Rp 10 Miliar Lebih 

Hidayat Chan 10 Apr 2026

PADANGSIDIMPUAN,PIRNAS.COM – Kasus penipuan dan penggelapan fantastis terjadi di lingkungan Mapolres Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Seorang oknum polisi berpangkat Aiptu berinisial R, yang merupakan mantan Kepala Seksi Keuangan (Kasikeu), ditetapkan sebagai tersangka setelah memperdaya puluhan anggota Polri. Total kerugian dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 10,2 miliar lebih.

Tersangka Aiptu R diduga melancarkan aksi licik yang terstruktur sejak tahun 2021 hingga 2025 dengan memanfaatkan posisinya.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, mengungkapkan fakta mencengangkan bahwasanya pelaku menipu 34 personel polisi. Modus yang digunakan adalah membujuk korban untuk meminjamkan Surat Keputusan (SK) anggota Polri, yang kemudian dijadikan agunan untuk mengajukan pinjaman ke Bank Rakyat Indonesia (BRI).

“Modus pelaku adalah memalsukan tanda tangan pada dokumen serta tidak menjalankan prosedur pengajuan pinjaman sesuai mekanisme internal. Total kerugian seluruh personel berdasarkan fakta penyidikan yaitu Rp 10,204 miliar,” ujar AKBP Wira, Senin (6/4/2026).

Sebagai iming-iming, Aiptu R menjanjikan imbalan Rp 30 juta kepada tiap korban dan berjanji mengembalikan dokumen dalam tiga bulan. Namun, uang tersebut justru dilarikan tersangka, bahkan digunakan untuk modal membuka sejumlah usaha.

Akibat perbuatan keji tersangka, 34 korban kini harus menderita potongan gaji, bahkan sebagian anggota tidak menerima gaji sama sekali akibat terpotong kewajiban kredit.

Polisi telah menyita barang bukti berupa 34 berkas dokumen pengajuan kredit serta sejumlah mesin industri (mesin pengayak, hammer mill, mixer, blending, mesin cetak briket, conveyor, dan oven kapasitas 8 ton).

Tersangka Aiptu R kini telah menjalani sidang kode etik dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Ia juga terancam hukuman lima tahun penjara atas tindak pidana penipuan dan penggelapan. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM-MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 6 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Polres Labuhanbatu Gempur THM, Pengedar Sabu dan Happy Five inisial SMAS Diciduk di Komplek DL Sitorus

Hidayat Chan

24 Mei 2026

Post Views: 4 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu sukses menggagalkan peredaran narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM). Petugas mengamankan seorang pria berinisial SMAS (26) dalam operasi razia yang digelar di kawasan Komplek DL Sitorus, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Operasi intensif ini berlangsung sejak Minggu (24/5/2026) dini hari hingga Senin (25/5/2026).Dari tangan …

SEORANG KURIR NARKOBA PEMBAWA 1 KG SABU DITANGKAP TIM GABUNGAN TNI-POLRI DI LABUHANBATU

admin 2

24 Mei 2026

Post Views: 11 Labuhanbatu, Pirnas.com – Tim gabungan Polres Labuhanbatu bersama personel Intel Kodim 0209/Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang kurir lintas provinsi yang membawa narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1 kilogram berhasil diamankan di kawasan Jalan Lintas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat malam (22/5/2026). Penangkapan tersebut bermula …

Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 18 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Kategori Terpopuler