Home » Berita » Labuhanbatu’Surga’Rokok Ilegal: Negara Rugi Miliaran, APH Jangan Tutup Mata di Tengah Defisit APBN

Labuhanbatu’Surga’Rokok Ilegal: Negara Rugi Miliaran, APH Jangan Tutup Mata di Tengah Defisit APBN

Hidayat Chan 02 Apr 2026

LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Peredaran rokok tanpa pita cukai kian subur dan menjamur di wilayah Labuhanbatu. meski aktivitas perdagangan ilegal ini berlangsung secara terang-terangan di berbagai toko dan warung, hingga kini tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun pihak Bea Cukai dinilai masih sangat minim. bebasnya barang haram ini melenggang di pasaran memicu dugaan adanya pembiaran oleh oknum-oknum terkait.

Berdasarkan pantauan lapangan di kawasan Rantau Utara,Rantau Selatan, hingga pelosok Labuhanbatu, berbagai merek rokok ilegal seperti Englishman,LS, Niken, RJ99, H.Mild, Ok Bold, Manchester, dan Luffman dijual bebas tanpa hambatan.

Harga murah dan margin Tinggi Jadi Daya Tarik beralihnya konsumen ke produk ilegal dipicu oleh selisih harga yang sangat mencolok. TH (47th), seorang warga yang kami temui di warung nasi, mengaku sudah hampir dua tahun mengonsumsi rokok tanpa cukai, mengungkapkan penghematan besar yang ia rasakan.

“Harga rokok Englishman cuma Rp 10.000 hingga Rp 12.000, Manchester Rp.15.000 -18.000 (tergantung harga kios) isi 20 batang, bungkus rokoknya juga gak malu Maluin, dibanding rokok resmi yang harganya Rp 28.000 – Rp 45.000 kalau rasanya hampir sama aja, yang ponting barasap (penting berasap) hematnya luar biasa, sehari saya bisa menghabiskan 2-3 bungkus jadi gak pala torbang lagi sendok, piring ,kuali,di dapur,” ujar TH dengan logat khas Rantau Prapat,pada Rabu pukul 13:25 wib (01/04/26).

Kondisi ini diperparah dengan tingginya minat pedagang. Seorang pemilik warung di Jalan SM RAJA, akui margin keuntungan rokok ilegal jauh lebih menggiurkan. “Untungnya bisa Rp 2.000 -5000 per bungkus, sementara rokok resmi cuma Rp 500 – 1000, dan modalnya besar. Jelas kami lebih pilih stok yang ini (ilegal) karena cepat habis,” ungkapnya.

Disisi lain, ancaman kebangkrutan industri legal dan Kerugian APBN sudah tampak jelas,praktik bisnis gelap ini menjadi sorotan tajam di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran akibat keterbatasan APBN dan beban utang negara yang membengkak. Rokok ilegal sama sekali tidak berkontribusi kepada negara, melainkan diduga hanya mengalir kepada pihak-pihak tertentu yang membekingi peredarannya.

Bocornya sektor cukai ini tidak hanya merugikan kas negara hingga miliaran rupiah, tetapi juga mengancam kelangsungan industri rokok legal. Jika dibiarkan, industri yang taat pajak lambat laun akan gulung tikar karena kalah saing harga, yang berujung pada ancaman PHK massal bagi pekerja pabrik dan petani tembakau.

Secara regulasi, pelaku dapat dijerat UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Pasal 54 menyebutkan bahwa menawarkan atau menjual rokok tanpa pita cukai diancam pidana penjara 1 hingga 5 tahun. Sementara Pasal 56 mengancam penimbun barang ilegal dengan sanksi serupa.

Namun, penerapan prinsip Ultimum Remedium (hukum pidana sebagai obat terakhir) dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) jangan sampai disalahgunakan sebagai celah pembiaran.

Kritik muncul karena peredaran merek-merek besar sudah masuk skala masif. Jika APH terus mengedepankan denda administratif tanpa tindakan tegas terhadap distributor bandar besar, maka hukum dianggap tumpul ke atas.

Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) membuat suatu operasi khusus untuk memperketat pengawasan (operasi gurita ) dan Layanan Pengaduan Masyarakat yang menemukan indikasi peredaran rokok ilegal diimbau untuk segera melapor secara rahasia melalui pusat kontak layanan Bravo Bea Cukai di nomor 1500225 atau melalui email bravobeacukai@kemenkeu.go.id.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah konkret dari Bea Cukai Kuala Tanjung,BatuBara Sumatera Utara ,maupun kepolisian setempat untuk melakukan operasi penindakan skala besar guna memutus rantai distribusi rokok ilegal yang kini kian merajalela di Labuhanbatu. (H3N79T)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 5 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …

Bupati Labuhanbatu Bahas Sinergi Ekonomi Daerah dalam Kunker Komisi II DPR RI ke Bank Sumut

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 6 MEDAN,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menghadiri rapat dan kunjungan kerja spesifik Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi II DPR RI ke PT Bank Sumut, dalam rangka membahas peran perbankan daerah dalam mendukung pembangunan dan penguatan ekonomi di daerah. Acara digelar di gedung PT Bank Sumut, jalan Imam Bonjol Medan, …

Mulai 2026, LPG 3 Kg Berlaku Satu Harga Nasional, Begini Skemanya

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 8 JAKARTA,PIRNAS.COM -Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengamankan stok LPG nasional dengan mengalihkan impor ke Amerika Serikat (70%–75%) dan Australia, mengurangi ketergantungan dari Timur Tengah akibat gangguan geopolitik. Stok aman untuk Ramadhan 2026, dengan harga HET 3 kg di Tangerang Selatan tetap Rp19.000, sementara non-subsidi stabil sejak akhir 2023. Berikut ringkasan situasi pasokan dan …

Kejar WTP, Bupati Labuhanbatu Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 9 MEDAN,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara Paula Henri Simatupang,SE,MSi, di ruang auditorium gedung BPK Sumut jalan imam Bonjol No. …

Resah! Warga Perumahan Indah Mestika Keluhkan Dugaan Markas Narkoba di Danau Bale C, Polisi Diminta Segera Bertindak

Hidayat Chan

31 Mar 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Suasana tenang di kawasan Danau Bale C, Komplek Perumahan Indah Mestika, Kecamatan Rantau Selatan, mendadak berubah menjadi kegelisahan. sejumlah warga mulai berani bersuara terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba yang disinyalir berpusat di salah satu rumah warga berinisial IPL. Keresahan ini bukan tanpa alasan. berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan pada …

Sarat Kepentingan, Penunjukan Plt Kades di Labuhanbatu Dianggap Kangkangi PP

Hidayat Chan

31 Mar 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Berdasarkan hasil investigasi pada hari Selasa (31/03/2026) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, diduga keliru melakukan kebijakan pada penunjuk serta pengangkatan jabatan Plt Kepala desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu. Pasalnya, penunjukan oknum pejabat Kepala sekolah SD Negeri 34 Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu insial DR yang berstatus …

Kategori Terpopuler