Home » Berita » Polsek Panai Tengah Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Tanjung Sarang Elang 

Polsek Panai Tengah Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Tanjung Sarang Elang 

Hidayat Chan 27 Mar 2026

Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi dan liquid vape diduga narkotika merk Yakuza XL di Depan Loket Bus Candra Desa Tanjung Sarang Elang Kec. Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial RFN (25), warga Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari tangan pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti di antaranya 2 botol liquid vape diduga narkotika merk Yakuza XL dengan berat 17,4 gram bruto, 6 butir pil ekstasi seberat 2,6 gram bruto, serta barang lainnya seperti pakaian, sepeda motor Honda ADV 160, dan satu unit handphone.

Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan S.H, M.H menjelaskan bahwa pengungkapan pada Kamis (26/3) berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya transaksi narkotika di depan Loket Bus Candra, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Fernando Rajagukguk SH bersama Kanit Intel IPDA Wahyu Danandoyo langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 10.30 WIB, petugas menemukan dua orang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan yang hendak mengendarai sepeda motor.

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan bungkusan yang dibalut lakban kuning berisi pakaian, dan setelah digeledah lebih lanjut, ditemukan liquid vape diduga narkotika serta pil ekstasi yang disembunyikan di dalam pakaian tersebut.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Panai Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya S.IK M.Si melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
GSN di Desa Belongkut, Polsek Marbau Temukan Barang Bukti Peralatan Sabu

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 64 LABURA,PIRNAS.COM – Polsek Marbau, jajaran Polres Labuhanbatu, menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun IV, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada Selasa (21/7/26). Operasi ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan sebagai alat penyalahgunaan narkotika, Kapolsek Marbau, AKP Jhonly HW Purba, S.H., M.H., melalui Kanit …

SATRES NARKOBA LABUSEL UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BB 206,78 GRAM

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 71 LABUSEL,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pria berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Kedua …

Konsolidasi APPI Tebing Tinggi Perkuat Profesionalisme Jurnalis

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 170 TEBING TINGGI,PIRNAS.COM –Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kota Tebing Tinggi menggelar rapat konsolidasi organisasi pada Senin, 20 Juli 2026, mulai pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan ini bertujuan memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan kompetensi anggota, serta memperkokoh komitmen terhadap profesionalisme …

Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal, Sat Samapta Polres Palas Amankan  Tersangka dan Barang Bukti 

Hidayat Chan

20 Jul 2026

Post Views: 67 PALAS,PIRNAS.COM– Komitmen Polres Padang Lawas (Palas) dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal terus digencarkan. Terbaru, Satuan Samapta Polres Palas resmi menyerahkan seorang tersangka berinisial SAAH (35) beserta barang bukti puluhan slop rokok tanpa pita cukai kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palas untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan tersangka yang merupakan …

Tangkap Pengedar Sabu di Lokasi Tersembunyi, Warga Tebing Linggahara Minta Tindakan Tegas 

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 121 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Informasi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Dipimpin Kanit I Satresnarkoba Ipda Sastrawan Ginting, tim berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu di lokasi terpencil di Kecamatan Bilah Barat, Sabtu (18/07/2026). Operasi bermula pukul 15.20 WIB, saat tim menerima informasi warga mengenai aktivitas transaksi narkotika …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 103 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Kategori Terpopuler