Home » Daerah » Sumatera Utara » Labuhanbatu » Wabup H. Jamri Hadiri Paripurna Penetapan Propemperda Labuhanbatu 2026

Wabup H. Jamri Hadiri Paripurna Penetapan Propemperda Labuhanbatu 2026

Redaksi Syahrial 04 Mar 2026

Labuhanbatu. PIRNAS-COM – Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, S.T., mengikuti Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2026 di Gedung DPRD Labuhanbatu, Senin (2/3/2026).

Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri rapat paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Senin (02/03/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, serta dihadiri jajaran eksekutif dan legislatif daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah menyetujui Propemperda Tahun 2026.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada saudara pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas dukungan dan persetujuan terhadap program pembentukan peraturan daerah tahun anggaran 2026,” ujar H. Jamri.

Ia menjelaskan, terdapat empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disepakati untuk masuk dalam Propemperda Tahun 2026, yakni:

1. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Labuhanbatu.

2. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 4 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

3. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa.

4. Ranperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kabupaten Labuhanbatu.

Menurutnya, penetapan Propemperda ini merupakan bentuk ketaatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa penyusunan Propemperda dilakukan oleh DPRD bersama kepala daerah dan ditetapkan dalam rapat paripurna.

Selain itu, pelaksanaan pembentukan peraturan daerah juga harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Kita sama-sama berharap Propemperda Tahun 2026 yang telah ditetapkan ini dapat dilaksanakan sesuai dengan sasaran yang diharapkan, sehingga mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Labuhanbatu,” tutupnya.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, menyampaikan bahwa Propemperda Tahun 2026 akan menjadi pedoman bersama dalam pembahasan produk hukum daerah sepanjang tahun mendatang. Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin guna melahirkan peraturan daerah yang berkualitas serta berdampak positif bagi kemajuan Kabupaten Labuhanbatu.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut unsur Forkopimda, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setdakab, pimpinan OPD, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

(Iswan Munthe)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kasat Narkoba AKP Hardiyanto Tribrata FC Labuhanbatu Tampil Beda Jelang  Mini Soccer Trophy Kapolres 

Hidayat Chan

10 Sep 2026

Post Views: 86 LABUHANBATU,PIRNAS.COM–  Jelang Pertandingan turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026 memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu AKBP  Wahyu Endrajaya S.I.K . M.Si akan  di pertandingkan di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara bulan September tahun 2026. Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH yang resmi menjabat Manager tim Tribrata FC Labuhanbatu di kejuaraan  Mini …

Marak Dugaan Peredaran Sabu Bomban Bidang Labuhanbatu, Warga Desak Polisi Tangkap Bandar Besar 

Hidayat Chan

09 Sep 2026

Post Views: 209 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Keluhan masyarakat terkait kian merajalelanya dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Labuhanbatu semakin menguat. Berdasarkan laporan dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, muncul nama dan lokasi titik edar sabu yang diduga menjadi bagian dari jaringan barang haram yang dinilai merusak tatanan sosial serta mengancam masa depan …

Bupati Labuhanbatu Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Ungkap 4 Kilogram Sabu

Hidayat Chan

07 Sep 2026

Post Views: 111 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menghadiri press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram oleh Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB, yang digelar di Aula …

Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 207 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 106 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Kurir Narkoba Senilai Rp 36 Miliar 

Hidayat Chan

24 Agu 2026

Post Views: 144 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mencetak sejarah keberhasilan terbesar dalam penindakan narkotika di wilayah ini. Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., tim berhasil menggagalkan pengiriman narkoba raksasa yang dikirim dari Dumai menuju Medan. Operasi berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 19.15 WIB, di Jalan Lintas …

Kategori Terpopuler