Home » Berita » Satresnarkoba Labusel Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Di Desa Rasau 

Satresnarkoba Labusel Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Di Desa Rasau 

Hidayat Chan 01 Feb 2026

PIRNAS.COM|LABUSEL-Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut terjadi di Desa Rasau, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Kamis, 29 Januari 2026, sekira pukul 16.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial ACH (37), pekerjaan wiraswasta, warga Desa Rasau, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat melalui Dumas Presisi yang diterima pada Rabu, 28 Januari 2026. Informasi tersebut menyebutkan bahwa di wilayah Desa Rasau, tepatnya di lokasi areal perkebunan sawit, sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Kamis, 29 Januari 2026 sekira pukul 16.30 WIB, personel Sat resnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud.

Saat berada di lokasi, petugas mengamankan seorang laki-laki yang kemudian mengaku bernama ACH. Setelah dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan dari tangan kanan tersangka satu buah plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, tersangka ACH menunjukkan lokasi lain yang berjarak kurang lebih 20 meter dari tempat awal penangkapan. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan dua buah plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan sempat bertemu dengan seorang perempuan yang menyampaikan bahwa ada seorang laki-laki melompat ke sungai saat petugas datang.

Namun, setelah dilakukan penyisiran di sepanjang pinggiran sungai, petugas tidak menemukan tanda-tanda orang melompat kesungai.

Sekira pukul 18.00 WIB, personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan bersama tersangka ACH tiba di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, tersangka ACH mengaku bahwa dua plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik seorang laki-laki berinisial A, yang diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu buah plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,54 gram, dua buah plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram, satu buah plastik klip kosong, satu buah pipet berbentuk skop, serta satu kotak rokok merek Lufman.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna proses penyidikan dan penegakan hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan informasi lanjutan dari masyarakat, pada Jumat, 30 Januari 2026 sekira pukul 15.30 WIB, telah ditemukan seorang laki-laki hanyut di sungai yang diketahui bernama A, yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut.

Kasi Humas AKP SUJONO Polres Labuhanbatu Selatan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. (Hyt)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lemari Pakaian Jadi Sarang Sabu, Pengemudi di Labura Tak Berkutik Digerebek Polisi!

Hidayat Chan

11 Jun 2026

Post Views: 115 LABURA,PIRNAS.COM – Komitmen pemberantasan narkoba terus digalakkan oleh jajaran Polres Labuhanbatu. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong berhasil menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi barang haram di Dusun Putat Teladan Pasar V, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Hidayat Chan

10 Jun 2026

Post Views: 46 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu dalam …

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 249 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Sambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu

Hidayat Chan

08 Jun 2026

Post Views: 252 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …

WAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK

A S

08 Jun 2026

Post Views: 139 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …

PERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN

A S

08 Jun 2026

Post Views: 100 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …

Kategori Terpopuler