Home » Berita » Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan 06 Agu 2025

PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu.

Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan.

Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah desa, awalnya bertujuan mencari solusi damai.

Namun proses tersebut tidak membuahkan hasil akibat ketidaksiapan terlapor menunjukkan dokumen pendukung atas klaim tanah yang ia kuasai.

“Tidak ada berkas atau dokumen yang dibawa oleh pihak terlapor. Ini jadi tanda tanya besar, karena dia mengklaim sebagai pemilik, tapi tanpa bukti apa pun,” ujar salah satu keluarga korban yang enggan disebutkan namanya.

Pihak keluarga korban menegaskan akan menempuh jalur hukum.

“Kami akan bawa ini ke pengadilan. Negara ini negara hukum, dan kami ingin keadilan ditegakkan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Yahya mengungkapkan kepada awak media bahwa ia menemukan tanah peninggalan orang tuanya sudah ditanami sayuran oleh orang yang tak dikenalnya.

Saat dikonfrontasi, terduga pelaku malah mengklaim seenaknya bahwa lahan itu miliknya.

“Saya kaget, datang menjenguk adik, malah melihat tanah kami sudah dikuasai orang lain. Ketika saya tegur, dia malah bilang ‘suka-suka aku, itu tanah aku’. Sungguh keterlaluan,” ungkap Yahya saat ditemui di Jalan Ahmad Yani, Rantauprapat, Selasa (22/7/2025).

Yahya telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Labuhanbatu dengan nomor: STTLP/B/731/VI/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU/SUMUT, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan.

Warga setempat pun ikut bersuara. Salah satu saksi mata menyebutkan, tanah tersebut memang sejak lama dimiliki dan diurus oleh Yahya.

“Setahu saya, itu memang tanah Pak Yahya. Beliau punya surat, dan selama ini memang dia yang urus. Yang bikin heran, terlapor cuma punya tanah kecil, tapi ngaku-ngaku semua bagian jadi miliknya,” ungkap warga yang meminta identitasnya disembunyikan

Terlapor DS disebut hanya memiliki sebidang kecil tanah seluas 5 x 49 meter, namun telah mematok keseluruhan lahan milik korban dan mengklaimnya secara sepihak.

Turut hadir dalam mediasi tersebut antara lain: Camat Pangkatan Datar Sirait, Kapolpos H. Ginting, Penjabat Kepala Desa Kampung Padang Sujarno, serta kedua belah pihak yang bersengketa. (Hyt)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Subuh Mencekam di Aek Batu, Menantu Serang Mertua dengan Pisau

admin 2

28 Apr 2026

Post Views: 6 Labuhanbatu Selatan – Peristiwa penganiayaan berat terjadi di wilayah hukum Polsek Torgamba pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 05.15 WIB. Seorang ibu rumah tangga, Nurlan Br Pasaribu (46), menjadi korban penikaman yang diduga dilakukan oleh menantunya sendiri di kediamannya di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga saat …

Kapolsek Torgamba Sambut Aksi Warga, Tekankan Penyelesaian Secara Musyawarah

admin 2

28 Apr 2026

Post Views: 8 Labuhanbatu Selatan – Puluhan masyarakat Dusun Jati Mulia, Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, menggelar aksi solidaritas untuk mendukung salah satu warga yang tengah menghadapi persoalan hukum. Aksi tersebut berlangsung di halaman Mapolsek Torgamba, Senin (27/4/2026). Kedatangan warga disambut langsung oleh Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, S.H., yang baru menjabat. Turut hadir unsur …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 10 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 14 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Gempur Narkoba, Polres Labuhanbatu Gandeng Pencipta Lagu Viral “Siti Mawarni” dalam Press Release Capaian Kinerja 2026

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu memaparkan capaian kinerja signifikan dalam pemberantasan tindak kejahatan periode Januari hingga April 2026. Acara yang dikemas dalam bentuk press release ini menarik perhatian publik karena menghadirkan Amin Wahyudi Harahap, sosok di balik lagu viral “Siti Mawarni”, bertempat di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung …

Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 16 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Kategori Terpopuler