Home » Berita » Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan 06 Agu 2025

PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu.

Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan.

Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah desa, awalnya bertujuan mencari solusi damai.

Namun proses tersebut tidak membuahkan hasil akibat ketidaksiapan terlapor menunjukkan dokumen pendukung atas klaim tanah yang ia kuasai.

“Tidak ada berkas atau dokumen yang dibawa oleh pihak terlapor. Ini jadi tanda tanya besar, karena dia mengklaim sebagai pemilik, tapi tanpa bukti apa pun,” ujar salah satu keluarga korban yang enggan disebutkan namanya.

Pihak keluarga korban menegaskan akan menempuh jalur hukum.

“Kami akan bawa ini ke pengadilan. Negara ini negara hukum, dan kami ingin keadilan ditegakkan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Yahya mengungkapkan kepada awak media bahwa ia menemukan tanah peninggalan orang tuanya sudah ditanami sayuran oleh orang yang tak dikenalnya.

Saat dikonfrontasi, terduga pelaku malah mengklaim seenaknya bahwa lahan itu miliknya.

“Saya kaget, datang menjenguk adik, malah melihat tanah kami sudah dikuasai orang lain. Ketika saya tegur, dia malah bilang ‘suka-suka aku, itu tanah aku’. Sungguh keterlaluan,” ungkap Yahya saat ditemui di Jalan Ahmad Yani, Rantauprapat, Selasa (22/7/2025).

Yahya telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Labuhanbatu dengan nomor: STTLP/B/731/VI/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU/SUMUT, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan.

Warga setempat pun ikut bersuara. Salah satu saksi mata menyebutkan, tanah tersebut memang sejak lama dimiliki dan diurus oleh Yahya.

“Setahu saya, itu memang tanah Pak Yahya. Beliau punya surat, dan selama ini memang dia yang urus. Yang bikin heran, terlapor cuma punya tanah kecil, tapi ngaku-ngaku semua bagian jadi miliknya,” ungkap warga yang meminta identitasnya disembunyikan

Terlapor DS disebut hanya memiliki sebidang kecil tanah seluas 5 x 49 meter, namun telah mematok keseluruhan lahan milik korban dan mengklaimnya secara sepihak.

Turut hadir dalam mediasi tersebut antara lain: Camat Pangkatan Datar Sirait, Kapolpos H. Ginting, Penjabat Kepala Desa Kampung Padang Sujarno, serta kedua belah pihak yang bersengketa. (Hyt)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Tak Beri Ampun! Usai Tangkap 3 Pelaku, Satres Narkoba dan BNNK Bakar Habis Pondok

Hidayat Chan

10 Okt 2026

Post Views: 47 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Personel gabungan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama BNNK Labuhanbatu Utara (Labura) menggerebek sarang narkoba (GSN) berada di Lingkungan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu pada, Jumat (09/10) pukul 16.30 WIB. Dari lokasi itu, tiga orang pelaku berhasil diamankan petugas. Adapun identitas para pelaku masing-masing berinisial PHP alias Pitra Hambali Pane (29 Th), …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 52 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu GSN di Kampung Jawa, Warga Beri Apresiasi

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 60 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi peredaran narkotika jenis sabu di Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis (08/10/2026). Aksi tegas ini dilakukan merespons keresahan masyarakat dan laporan dari para pemuka serta warga setempat mengenai …

Tutup Gebyar Pendidikan, Bupati Maya: Majukan Labuhanbatu Cerdas

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 45 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Setelah berlangsung selama tiga hari, Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu resmi ditutup Kamis 8/10/2026. Kegiatan yang diikuti ribuan pelajar dan guru tersebut menjadi momentum untuk menampilkan berbagai kreativitas, inovasi, serta potensi peserta didik dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu. Bupati Labuhanbatu Maya dikesempatan tersebut menyampaikan komitmennya untuk terus …

Kejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 105 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) Elang Mas Labuhanbatu sejak Juni 2026 lalu hingga kini belum menemui titik terang. Kasus tersebut dinilai mandek selama empat bulan tanpa adanya kejelasan hukum yang pasti. …

Diduga Kembali Geluti Bisnis Sabu, Jaringan Dewa Disinyalir Rambah Jantung Kota Rantauprapat

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 276 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Seorang pria berinisial Dewo alias Dewa, yang tercatat sebagai warga Dusun Purba Tua, Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, diduga kuat telah mengepakkan sayapnya kembali untuk mengendalikan bisnis barang haram jenis sabu-sabu. Dugaan kembalinya Dewa …

Kategori Terpopuler