Home » Berita » Marak dukung kejaksaan tuntaskan kasus Tom Lembong dengan terang benderang

Marak dukung kejaksaan tuntaskan kasus Tom Lembong dengan terang benderang

Redaksi Syahrial 25 Jul 2025

JAKARTA || PIRNAS.COM –, 25 Juli 2025 – Kasus yang melibatkan Tom Lembong hingga kini masih menjadi perbincangan publik luas. Putusan terhadap mantan pejabat publik tersebut memantik berbagai respons dan sorotan terkait keadilan serta standar pertanggungjawaban pidana, terutama dalam perkara yang menyangkut tata niaga dan kebijakan publik yang berdampak luas bagi masyarakat.

Aktivis anti korupsi Alif Basuki, selaku Koordinator MARAK (Masyarakat Anti Korupsi) Indonesia, turut menyoroti dinamika hukum dalam perkara ini. Ia menegaskan bahwa setiap putusan pengadilan harus dipandang sebagai produk dari sistem hukum yang berlaku, dan oleh karenanya, harus dihormati.

“Keputusan hukum adalah sesuatu yang harus kita hormati. Namun apabila ada rasa keadilan publik yang merasa terciderai, maka mekanisme upaya hukum terbuka untuk ditempuh. Kita harus percaya pada proses hukum dan mendorong agar semua berjalan sesuai dengan kaidah dan aturan yang berlaku,” ujar Alif Basuki.

Lebih lanjut, Alif menegaskan bahwa dalam upaya penegakan hukum, yang harus dijunjung adalah prinsip keadilan dan transparansi, bukan keberpihakan terhadap personal atau individu tertentu.

“Kita hormati putusan hukum, bukan kita membela personal. Karena kita sedang berupaya menegakkan hukum dan proses hukum belum selesai, masih ada tahapan upaya hukum lain yang dapat ditempuh untuk menguji kebenaran materil dari putusan yang ada,” imbuhnya.

MARAK Indonesia juga secara tegas mendorong agar Kejaksaan Republik Indonesia bertindak progresif dalam menuntaskan perkara ini secara menyeluruh, termasuk dengan membuka kemungkinan untuk memeriksa pihak-pihak lain yang diduga terkait.

“Kami mendukung Kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini seterang-terangnya. Jika ada keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan pejabat atau menteri lain, maka harus diperiksa dan diungkap secara transparan,” tegas Alif Basuki.

Dengan sorotan publik yang tinggi dan dampak kasus ini terhadap kepercayaan masyarakat, MARAK Indonesia menyerukan agar semua pihak menjaga integritas proses hukum, menjauh dari intervensi, dan memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan untuk seluruh rakyat Indonesia.  (*)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 49 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 178 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 61 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Polsek Bilah Hilir Amankan Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Negeri Lama

admin 2

28 Agu 2026

Post Views: 119 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim, Ipda. Mistranius Purba bersama personel Unit Reskrim, pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di Lingkungan Titi Panjang …

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Kurir Narkoba Senilai Rp 36 Miliar 

Hidayat Chan

24 Agu 2026

Post Views: 113 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mencetak sejarah keberhasilan terbesar dalam penindakan narkotika di wilayah ini. Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., tim berhasil menggagalkan pengiriman narkoba raksasa yang dikirim dari Dumai menuju Medan. Operasi berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 19.15 WIB, di Jalan Lintas …

Polsek Torgamba Ungkap Pencurian Inventaris SDN 02 Aek Batu, Satu Pelaku Diamankan

admin 2

23 Agu 2026

Post Views: 83 Labuhanbatu Selatan – Kasus pencurian barang inventaris milik SD Negeri 20 Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan. Polisi mengamankan seorang pria berinisial MUH alias Udin (34) yang diduga sebagai pelaku pencurian. Pelaku diamankan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di …

Kategori Terpopuler