Home » Berita » Polres Labuhanbatu Konferensi Pers Kasus Korupsi APBDes: Kerugian Negara Capai Rp740 Juta

Polres Labuhanbatu Konferensi Pers Kasus Korupsi APBDes: Kerugian Negara Capai Rp740 Juta

Hidayat Chan 10 Apr 2025

PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Polres Labuhanbatu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sipare-pare Tengah, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, untuk Tahun Anggaran 2021–2022. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna Parama Satwika Mapolres  pada Kamis (10/4/2025).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. memimpin langsung kegiatan konferensi pers yang dihadiri oleh para pejabat utama Polres, perwira, serta insan pers. Dalam penyampaiannya, Kapolres menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas praktik korupsi, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat desa.

Tersangka dalam perkara ini adalah AH (50), seorang Aparatur Sipil Negara yang menjabat sebagai Kepala Desa Sipare-pare Tengah periode 2016–2022. Berdasarkan hasil penyidikan, AH diduga kuat menyalahgunakan wewenangnya dalam mengelola keuangan desa hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp740.847.748.

Kapolres mengungkapkan bahwa modus operandi AH antara lain tidak menyetorkan sisa anggaran ke kas desa, tidak melaksanakan beberapa kegiatan pembangunan, serta tidak membayarkan hak-hak perangkat desa. “Tersangka bahkan menggunakan dana desa untuk keperluan pribadi dan membiayai pertandingan bola voli yang mendatangkan pemain profesional dari luar daerah,” ujar AKBP Choky Sentosa Meliala.

Berdasarkan keterangan tersangka, sebagian besar dana yang diselewengkan telah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi dan pembayaran hutang. Bahkan, sekitar Rp150 juta digunakan untuk menggelar turnamen voli di desa yang melibatkan pemain-pemain dari ajang PON dan Proliga.

“Ini merupakan bentuk penyimpangan serius. Dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga, bukan untuk kepentingan pribadi atau kegiatan hiburan,” tegas Kapolres. Ia juga menambahkan bahwa perkara ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, agar memberi efek jera dan menjadi peringatan bagi kepala desa lainnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun.

Dalam penyidikan kasus ini, penyidik telah memeriksa 25 orang saksi dan 2 orang ahli, masing-masing ahli konstruksi dan ahli perhitungan kerugian negara. Selain itu, sejumlah barang bukti berupa dokumen APBDes, LPJ, rekening koran, dan laporan hasil audit juga telah disita untuk memperkuat bukti.

Kapolres Labuhanbatu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak siapa pun yang terlibat korupsi, termasuk aparatur negara. “Kami akan terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat di tingkat desa,” Tutupnya. (Hyt)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu di Rumah Dinas

Hidayat Chan

18 Feb 2026

Post Views: 3 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr.Hj.Maya Hasmita.,Sp.OG.,MKM., menyambut kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Asnath Anytha Idatua Hutagalung, SH, MH, beserta jajaran di Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jalan WR Supratman, Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (18/02). Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu disambut langsung oleh Bupati Maya Hasmita …

Sambut Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Gelar Doa Bersama

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 323 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Doa Bersama yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati, Selasa malam (17/02). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus sebagai wujud kesiapan spiritual jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah. Bupati Labuhanbatu dr.Hj. …

Peringatan Hari Pers Nasional Di Labuhanbatu Berlangsung Meriah, PWI Gandeng Forkopimda 

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 282 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu ini menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah. Acara yang berlangsung hangat tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari …

Bedah Buku Biografi Filsuf Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu: Ilmu dan Akhlak Harus Sejalan .

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 267 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mengikuti bedah buku biografi H. Ibrahim Yusuf, sosok Ulama dan Filsuf dari Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, MKM, menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh tamu undangan dan keluarga besar Nur Ibrahimi Rantauprapat yang turut menghadiri rangkaian acara di halaman sekolah YPI. Nur Ibrahimi Rantauprapat jalan SM Raja Rantauprapat, …

Jelang Ramadhan, Forkopimda Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pastikan Kondisi Aman dan Kondusif

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 328 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di aula Mapolres Labuhanbatu, Senin 16/2/2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan, ketersediaan pangan, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di wilayah Labuhanbatu. Poin Utama Pengamanan Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu …

216 Calon Jamaah Haji Labuhanbatu Ikuti Manasik, Persiapan Menuju Tanah Suci Dimatangkan

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 10 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Sebanyak 216 calon jamaah haji asal kabupaten Labuhanbatu mengikuti kegiatan manasik haji sebagai bagian dari persiapan sebelum berangkat ke Tanah Suci. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait tata cara pelaksanaan ibadah haji sesuai syariat Islam. Pelaksanaan manasik di aula asrama haji Rantauprapat Minggu 15/2/2026 ini dipandu oleh petugas dari Kementerian Agama …

Kategori Terpopuler