Home » Uncategorized » Curi Barang Elektronik, Dodi Diringkus Polisi Saat Hendak Kabur

Curi Barang Elektronik, Dodi Diringkus Polisi Saat Hendak Kabur

Harsusilawati 02 Feb 2025

Pirnas.com | Labuhanbatu – personel Reskrim Polsek Panai Tengah meringkus seorang pria pelaku pencurian barang elektronik milik warga Desa Sei Rakyat Kec. Panai Tengah, Kab. Labuhanbatu.

D-A alias Dodi (26) warga kampung yang sama dengan korban ditangkap polisi di salahsatu rumah makan di Sonnah. Kec. Bilah Hilir. Kab. Labuhanbatu, pada hari Jum’at, 31 Januari 2025 sekira pukul 11.00 wib saat hendak kabur.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau SIK MH melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin, (01/02) menyebutkan, sebelumnya korban membuat laporan pada tanggal 28 Januari atas kehilangan barang elektronik dirumanya 2 hari sebelumnya.

“Dari penyelidikan yang dilakukan, bahwasanya mengetahui adanya seorang pria menawarkan gadaian Laptop di seputaran simpang Cisadane, sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) milik korban. Dan pada hari Rabu, tanggal 29 Januari 2025 sekira pukul 04.00 Wib korban melihat pelaku yang melintas membawa TV monitor CCTV milik korban dan langsung melarikan diri”, papar Kasi Humas.

Lebih lanjut, Syafrudin menjelaskan, kemudian tim opsnal polsek panai tengah melakukan pencarian dan meringkus pelaku di rumah makan Desa Sonnah, Kec. Bilah Hilir. Kab. Labuhanbatu pada hari jumat 31 Januari 2025 sekira pukul 11.00 wib.

“Hasil interogasi, pelaku mengaku secara terus terang bahwa benar ia yang telah melakukan pencurian terhadap barang milik korban dan akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp.12.365.000,-( dua belas juta tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah),” sebut Syarifuddin.

Pelaku dan berbagai barang bukti elektronik, 1 buah besi hendel pintu rusak, 1 buah kotak laptop merk ACER, 1 buah DVR CCTV merk AHUA, 1 unit TV sebagai monitor CCTV merk TRISONIC, 1 buah power suplay CCTV merk SPC dan 1 buah laptop warna abu – abu merk ACER telah diamankan penyidik. Dan pelaku ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 Ayat 1 ke 5 dari KUHPidana.

(Iswan munthe)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lapas Labuhan Ruku Bagikan 76 Paket Sembako Kepada Keluarga Warga Binaan Yang Kurang Mampu.

Harsusilawati

01 Feb 2025

Post Views: 11 Pirnas.Com | Batu Bara – Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, kembali menyalurkan 76 paket bantuan sosial kepada keluarga warga binaan kurang mampu, pemberian bantuan diserahkan langsung Kepala Lapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu dan didampingi oleh Wakapolsek Iptu Fahmi, SH serta mewakili Danramil Kopda Dedi Babinsa Labuhan Ruku pada Sabtu (01/02/2025). Kegiatan ini …

Bobol Puskesmas Aek Kanopan, Ajo Diamankan Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Harsusilawati

01 Feb 2025

Post Views: 16 Pirnas.com | Labuhanbatu – Bobol Puskesmas Aek Kanopan, Ajo Diamankan Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tersangka Ajo, Pembobol Puskesmas Aek Kanopan Diamankan Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 22 Januari 2025, sekira pukul 23.00 …

Bagikan 119 Paket Sembako, Kalapas Soetopo : Bukti Nyata Wujudkan Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Harsusilawati

29 Jan 2025

Post Views: 23 Pirnas.Com | Batu Bata– Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku dipimpin Soetopo Berutu, menyerahkan 119 paket sembako Bantuan Sosial (Bansos) dalam rangka pelaksanaan atau realisasi program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) pada Rabu (29/01/2025). Pada kesempatan ini, Soetopo didampingi jajaran pejabat struktural dan staf serta dihadiri oleh Kapolsek Labuhan Ruku …

Harsusilawati

29 Jan 2025

Post Views: 25 Pirnas.com | Labuhan batu – Pengerebekan sarang Narkoba di Dusun Air Sejuk, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan batu Utara, Rabu (29/1/2025). Tim gabungan dari Sub Unit Intel Kodim 0209/LB dan Sat Narkoba Polres Labuhan batu berhasil menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di Dusun Air Sejuk, Desa …

Panen 180 Kg Kangkung, Lapas Labuhan Ruku Dukung Program Ketahanan Panga

Harsusilawati

29 Jan 2025

Post Views: 24 Pirnas.Com | Batu Bara – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan yang digagaskan oleh Menteri IMIPAS, Lapas Labuhan Ruku berhasil melakukan Panen Kangkung yang ditanam di Halaman depan Lapas. Kegiatan panen ini diawasi langsung oleh Staf Bimker pada Selasa (28/01/20245) Kegiatan ini sebagai langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan, program ini juga …

Polres Labuhanbatu Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu 19.469 gram dan Ekstasi sebanyak 37.637 butir

Harsusilawati

20 Jan 2025

Post Views: 34 Pirnas.com | Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19.469 gram dan pil ekstasi sebanyak 37.637 butir atau setara dengan berat 14.859,13 gram. Kegiatan pemusnahan ini berlangsung pada Senin, 20 Januari 2025, di Gedung Serbaguna Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Wakapolres Labuhanbatu, KOMPOL H. …

Kategori Terpopuler