- BeritaBupati Labuhanbatu Serahkan Zakat ke Masyarakat Kecamatan Bilah Barat
- BeritaBupati Labuhanbatu dr. Maya Tekankan Perangkat Daerah Wujudkan Visi Misi
- BeritaPimpin Apel Perdana, Bupati Maya Tekankan Peningkatan Pelayanan Terhadap Masyarakat
- UncategorizedSatresnarkoba Labuhanbatu Tak Pandang Buluh, Pemuda Ini Tertangkap Bawa Sabu
- UncategorizedKapolres Labuhanbatu Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu
- DaerahJADI SOROTAN PUBLIK DIKARENAKAN KAPOLRES DAN KASAT NARKOBA MENDATANGI DEKA KUNTOK KE LAPAS KELAS II A LABUSONA RANTAUPRAPAT
- BeritaPidato Perdana Bupati Labuhanbatu Perjelas Kembali Visi Labuhanbatu Cerdas Bersinar Dengan 7 Misi
- BeritaBupati Labuhanbatu Minta Aparatur Pemerintah Tingkatkan Disiplin, Integritas dan Loyalitas
- AcehInspektorat Provinsi Sumatera Utara Entry Meeting Terhadap Pemkab Labuhanbatu

Kuasa Hukum Korban Begal Minta Pelaku Dihukum Berat
PIRNAS.COM I MEDAN – Kuasa hukum korban begal yang terjadi di Desa Klumpang Kebun Kecamatan Hamparan Perak pada 30 Desember 2024 silam yang menimpa Muhammad Rasya Pratama (18), warga Jalan Kertang Kelurahan Belawan Bahagia, meminta pada aparat penegak hukum Polsek Hamparan Perak untuk menjatuhkan hukuman berat terhadap ketiga pelaku begal tersebut yang saat ini sudah tertangkap.
Hal itu disampaikan Zainal Abidin, dari Lembaga Pelindung dan Kajian Hukum (LPKH) Wicaksana Indonesia, saat menerima kuasa khusus dari orangtua korban begal tersebut, dirumah korban, Jalan Kertang No 10 Kelurahan Belawan Bahagia, Senin (20/01/2025) sore.
“Saya selaku pengacara hukumnya korban minta pada pihak penyidik Polsek Hamparan Perak agar menetapkan pasal KUHP sesuai kejadian yang menimpa klein saya tersebut, saya akan lihat BAP nya, pasal apa yang akan dijerat terhadap pelaku”, ucap Zainal, yang dikenal vokal dalam menangani berbagai berkara tersebut.
Zainal, selain seorang pengacara vokal, juga dikenal ahli dalam berbagai hal, sehingga dijuluki multi talenta tersebut menyampaikan, bahwa pihaknya akan menemui pihak penyidik untuk mengetahui perkembangan perkara tersebut, ia juga nantinya akan melihat hasil BAP yang telah dibuat penyidik berdasarkan hasil penyidikan.
“Pelaku bisa saja dijerat dua pasal, yakni pasal 363 tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, dan pasal 340 tindak pidana perampokan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, nanti saya akan lihat dulu hasil BAP nya dari penyidik”, sebut pengacara itu.
Saat ditanya bagaimana kelanjutan perkara tersebut yang pelakunya sudah ditangkap tersebut, pengacara yang juga seorang konten kreator itu menjawab, “sabar ya bang, nanti saya kabari perkembangan perkaranya”, tutur Zainal, sambil menutup pembicaraannya seraya beranjak pergi.
(Tim/Red)
Hidayat Chan
11 Mar 2025
Post Views: 2 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita, bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Labuhanbatu, menyerahkan bantuan zakat untuk masyarakat kurang mampu yang berada di Kecamatan Bilah Barat. Kegiatan itu berlangsung di Masjid Al Azis, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Selasa (11/3/2025). Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan terimakasih kepada Ketua Baznas Labuhanbatu, H. Syamsir …
Hidayat Chan
10 Mar 2025
Post Views: 361 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.Og, MKM, menekankan jajaran perangkat daerah Labuhanbatu untuk mewujudkan visi misi “Labuhanbatu cerdas, bersinar, membangun desa dan menata kota”. Arahan tersebut disampaikan dr. Maya pada saat memimpin rapat koordinasi antar perangkat daerah diruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu, jalan SM. Raja Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan, …
Hidayat Chan
10 Mar 2025
Post Views: 8 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST perdana memimpin apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten. Senin (10/03/2025) di halaman Diklat BKPP Labuhanbatu. Dalam amanatnya, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang …
Harsusilawati
05 Mar 2025
Post Views: 13 Pirnas.com | Labuhanbatu – Sidang digelar di PN Rantau prapat Pada Rabu 5/maret/2025 Sekitar pukul 10.00 Wib Kapolres Labuhan batu, AKBP Bernhard Malau Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman mendatangi Khairil Arifin Hasibuan alias Deka di Lapas kelas II A Lobusona Rantau prapat pada Selasa 4 maret 2025 dengan tujuan yang di pertanyakan, …
Hidayat Chan
05 Mar 2025
Post Views: 16 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menyampaikan pidato sambutan pertamanya setelah resmi dilantik bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST untuk periode 2025-2030. Acara yang berlangsung pada Rabu (05/03/2025) di ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu, Jl. Ujung Bandar Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan, ini dihadiri oleh para …
Hidayat Chan
03 Mar 2025
Post Views: 19 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG MKM melalui Inspektur Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ahlan Teruna Ritonga SH, meminta kepada seluruh aparatur pemerintah daerah untuk meningkatkan disiplin, integritas dan loyalitas pengabdian terhadap bangsa dan negara. Hal itu dikatakan Ahlan saat memimpin apel gabungan kelompok I lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu di Lapangan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.