Home » Hukum » Peras Kepala Sekolah, Oknum LSM Ditangkap Polisi

Peras Kepala Sekolah, Oknum LSM Ditangkap Polisi

Pirnas.com 08 Mar 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | PALEMBANG – Polda Sumsel menangkap seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial HM (35) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di MTsN 1 Palembang, Rabu (4/3/2020). HM diduga melakukan pungli dan memeras Kepala MTsN 1 Drs H Tugino MPdI, dengan meminta uang sebesar Rp3 juta. Namun baru diberi Rp2 juta.

Operasi tangkap tangan oleh tim Polda Sumsel dilakukan cepat ketika oknum LSM yang juga mengaku wartawan itu masih berada di ruang Kepala MTsN 1, yang berada di depan Taman Makam Pahlawan, Jl. Jend. Sudirman, Km.4 Palembang, tak jauh dari markas Polda Sumsel. Penangkapan juga disaksikan oleh guru-guru, karyawan, dan Komite MTsN 1 Palembang.

“Barang bukti berupa uang Rp2 juta. Dia minta Rp3 juta. Tapi baru dikasih Rp2 juta. Orang ini kirim SMS mengancam kepala madrasah (kepala sekolah), bila tidak mau ketemu atau konfirmasi akan dinaikkan ke ranah hukum. Dia menuding ada pungli di sekolah. Tapi sebaliknya malah dia yang melakukan pungli. Bahkan main ancam kepala sekolah,” kata Baginda Harap, dari Polda Sumsel yang berada bersama tim yang menangkap oknum LSM tersebut.

Kepala MTsN 1 Palembang, Drs H Tugino MPdI, mengaku baru mengenal oknum tersebut melalui sambungan telpon dan pesan singkat (SMS) yang dikirim kepadanya. Intinya, pelaku mengajak bertemu dengan alasan mau klarifikasi suatu kasus atau pungli. Bahkan, pertemuan diminta oleh pelaku di restoran atau tempat makan di luar sekolah. “Saya katakan, kalau ada yang mau diklarifikasi atau mau ketemu silakan datang ke sekolah,” ujar Tugino kepada wartawan.

Komunikasi tersebut pertama kali dilakukan hari Senin, 2 Maret 2020. Pelaku beberapa kali menelpon kepala sekolah, namun belum diangkat. Pelaku juga berkirim pesan singkat (SMS) yang bernada ancaman, bila tidak dibalas akan dibawa ke ranah hukum. Kemudian, dibuatlah janjian bertemu pada hari Rabu, 4 Maret 2020. “Ternyata dia datang ke sekolah. Waktu ketemu bukannya mau mengklarifikasi yang katanya ada yang mau diklarifikasi itu. Tetapi malah mendesak minta uang. Dia minta Rp3 juta. Saya katakan, saya tidak punya uang. Dia masih mendesak. Saya katakan saya mau telpon komite dulu. Tapi dia masih ngotot minta Rp3 juta. Akhirnya, saya minta keuangan sekolah untuk kasihkan Rp2 juta,” ujar Tugino.

Merasa kesal dengan perbuatan pelaku yang memeras dan mengancam dengan dalih ingin klarifikasi suatu kasus dugaan Pungli, akhirnya LSM tersebut yang dilaporkan ke Polda Sumsel, karena sebaliknya diduga menjadi pelaku Pungli dengan cara memeras dan mengancam. Kasus ini ditangani Jatanras Polda Sumsel, dengan laporan polisi nomor : LPB/166/III/2020/SPKT tanggal 4 Maret 2020, dan langsung dilakukan BAP. (*)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 65 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 74 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 236 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan

06 Agu 2025

Post Views: 241 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …

Yahya Viktor Siregar  Lapor Ke Polres Labuhanbatu Atas Lahannya di Klaim DS Belum Diproses PolisiL

Hidayat Chan

22 Jul 2025

Post Views: 199 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …

Kejari Labuhanbatu Tahan Kadis Pengendalian Kependudukan dan KB Terkait Dugaan Korupsi

Hidayat Chan

17 Jul 2025

Post Views: 206 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Beredar informasi Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana berisial M, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (15/7) oleh pihak Penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, …

Kategori Terpopuler