Home » Berita » Kolaborasi Bersama Diskominfo, Polres Labuhanbatu Atensi Terhadap Praktik Judi Online

Kolaborasi Bersama Diskominfo, Polres Labuhanbatu Atensi Terhadap Praktik Judi Online

Hidayat Chan 29 Okt 2024

PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Dalam upaya memberantas praktik-praktik judi online di wilayah hukumnya, Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum, Satreskrim Polres Labuhanbatu, Ipda Fernando Rajagukguk, terlihat menyambangi kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Labuhanbatu

Kedatangan para personel dari Polres Labuhanbatu itu, langsung disambut hangat oleh Kadis Kominfo, Ahmad Fadli Rangkuti M.Kom di ruangannya, Jalan Gose Gautama, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (29/10).

Kata Fernando, saat ini Polres Labuhanbatu sudah sangat intens menjadikan judi online sebagai salah satu kasus yang paling menjadi perhatian, hal dilakukan guna menghindarkan orang dewasa, atau bahkan para remaja akan dampak dan bahayanya kecanduan judi online.

“Iya, untuk permainan judi online ini sudah menjadi atensi bagi kita,”kata Ipda Fernando saat berdiskusi bersama Kadis Kominfo Labuhanbatu.

Bahkan, sosialisasi, pelaporan situs, patroli siber, hingga razia terhadap tempat-tempat yang selalu dijadikan lokasi permainan judi online akan dilakukan Polres Labuhanbatu dalam upaya memberantas praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat.

Sementara itu, Fadli menjelaskan, terkait pelaporan situs judi online memiliki tahapan yang harus dilalui, Kominfo ditingkat daerah tidak memiliki kewenangan untuk memblokir berbagai situs judi online, atau situs-situs negatif lainnya.

“Kewenangan untuk melakukan pemblokiran situs internet ada di bawah pemerintah pusat, khususnya Menkominfo RI. Kominfo pusat akan mengatur pemblokiran ini melalui sistem pemilteran yang disebut Trust+ atau Trust Positif,”katanya.

Fadli menyebut, Trust+ merupakan sistem pengawasan konten internet yang dikembangkan oleh Menkominfo RI. Sistem ini, bertujuan untuk melindungi masyarakat dari akses ke situs-situs yang melanggar aturan, seperti konten negatif pornografi, judi online, kekerasan, hoaks dan lainnya.

Namun begitu, Fadli menegaskan, Pemkab siap berkolaborasi bersama Polres Labuhanbatu dalam upaya memberantas judi online melalui tindakan preventif yang mengedukasi, dan menampilkan desain pesan-pesan secara digital kepada masyarakat.

“Kita siap berkolaborasi, kedepan kita akan buat konten-konten digital, pesan yang mengedukasi dampak bahayanya judi online, kita akan melakukan tindakan yang preventif untuk pencegahan ini,”tutupnya.

Diakhir pertemuan itu, Diskominfo dan Polres Labuhanbatu akan terus membangun komunikasi, guna melakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan secara bersama-sama, terkait maraknya praktik judi online di masyarakat. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 61 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 179 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 61 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Polsek Bilah Hilir Amankan Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Negeri Lama

admin 2

28 Agu 2026

Post Views: 119 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim, Ipda. Mistranius Purba bersama personel Unit Reskrim, pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di Lingkungan Titi Panjang …

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Kurir Narkoba Senilai Rp 36 Miliar 

Hidayat Chan

24 Agu 2026

Post Views: 113 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mencetak sejarah keberhasilan terbesar dalam penindakan narkotika di wilayah ini. Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., tim berhasil menggagalkan pengiriman narkoba raksasa yang dikirim dari Dumai menuju Medan. Operasi berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 19.15 WIB, di Jalan Lintas …

Polsek Torgamba Ungkap Pencurian Inventaris SDN 02 Aek Batu, Satu Pelaku Diamankan

admin 2

23 Agu 2026

Post Views: 83 Labuhanbatu Selatan – Kasus pencurian barang inventaris milik SD Negeri 20 Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan. Polisi mengamankan seorang pria berinisial MUH alias Udin (34) yang diduga sebagai pelaku pencurian. Pelaku diamankan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di …

Kategori Terpopuler