Home » Daerah » Sumatera Utara » Batu Bara » Antisipasi Gangguan Kamtib, Kalapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Pimpin Razia Kamar Hunian

Antisipasi Gangguan Kamtib, Kalapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Pimpin Razia Kamar Hunian

Harsusilawati 29 Okt 2024

Pirnas.Com | Batu Bara – Dalam rangka upaya deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lingkungan Lapas Labuhan Ruku, petugas melaksanakan penggeledahan atau razia kamar hunian Warga Binaan Pada Senin (28/10/2024).

Pelaksanaan penggeledahan kamar hunian dalam rangka aksi deteksi dini yang merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) RI Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan pada Lapas dan Rutan.

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Ziko Lukita dan Kasi Administrasi, Keamanan dan Tata Tertib serta Staf Adm Kamtib dan Jajaran pengamanan.

Kegiatan diawali dengan pemeriksaan badan para WBP untuk berbaris di area luar kamar dan berkumpul untuk mendapatkan pengarahan. Para petugas melakukan pemeriksaan dan penyisiran area kamar hunian secara seksama dengan menggunakan bantuan peralatan metal detektor dan berhasil mengamankan sejumlah barang berupa alat tajam gunting dan pinset serta baterai handphone.

Pada kegiatan ini tidak ada ditemukan Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya. Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Alexa mengatakan bahwa jajarannya saat ini fokus dalam meningkatkan kewaspadaan dan aksi deteksi dini terhadap risiko gangguan kamtib di lingkungan Lapas.

“Kegiatan razia atau penggeledahan kamar hunian WBP merupakan pelaksanaan tusi yang senantiasa kami lakukan. Hal ini merujuk pada tiga kunci pemasyarakatan maju + 1 Back to Basic, yang salah satunya adalah terkait deteksi dini”, Ucap Alexa.

Alexa juga menegaskan akan fokus terhadap pencegahan hal-hal yang dapat menjadi indikator gangguan kamtib. “Kami pastikan Lapas Labuhan Ruku dapat menjadi Lapas yang tidak ada pelanggaran yang disebabkan Handphone, Pungli dan Narkoba (Zero Halinar),” Tegas Alexa.

Pada kesempatan ini, Kasi Adm Kamtib Haris Damanik turut menyampaikan arahan dan bimbingan kepada para WBP agar mengetahui secara jelas perihal hak dan kewajiban selama menjalani masa pembinaan di Lapas.

Termasuk syarat dan tata cara pelaksanaan pemberian remisi, asimilasi dan integrasi sesuai peraturan yang berlaku, dimana hal mendasar bagi WBP adalah memenuhi syarat substantif dengan berkelakuan baik dan menjalani seluruh program pembinaan dengan baik serta menunjukan penurunan tingkat risiko.

(za)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 64 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Teluk Panji Runner Bersama Wakapolres Labusel Dorong Anak Muda Gemar Berolahraga

A S

23 Agu 2026

Post Views: 89 Teluk Panji, Labusel | Pirnas.com — Komunitas Teluk Panji Runner (TPR) bersama Wakapolres Labuhanbatu Selatan dan Kasubsektor Seberang Barumun Polsek Kampung Rakyat menggelar kegiatan olahraga lari yang diikuti anak muda di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi aktivitas olahraga, tetapi juga ruang edukasi …

Kasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara 

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 327 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …

Abdi Jaya Pohan SH resmi menjabat Pj Sekda Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 146 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan dilantiknya Abdi Jaya Pohan SH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., Senin (10/08). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, koordinasi antarperangkat …

Ketua Grib Labuhanbatu Buka Turnamen Catur Antar Wartawan 

Hidayat Chan

08 Agu 2026

Post Views: 166 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu, Ahmad Putra Lubis resmi membuka turnamen catur antar wartawan yang dilaksanakan di Cafe Marsuo Jalan Aek Tapa Rantauprapat pada Sabtu pagi (8/8/2026). Turnamen catur ini untuk menyambut HUT RI ke-81 dan diikuti oleh 42 peserta dari berbagai media. “Menyambut HUT RI, mari kita tingkatkan silaturahmi dan sportifitas …

Bupati Maya Ajak Wujudkan PAUD yang Maju, Unggul, dan Berkualitas

Hidayat Chan

31 Jul 2026

Post Views: 178 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …

Kategori Terpopuler