Home » Daerah » PENJARINGAN PERSYARATAN PENDAFTARAN, PEMBENTUKAN ANGGOTA DAN KETUA BPD DESA PASIR LANCAT UB DIDUGA TIDAK IKUTI ATURAN/MEKANISME

PENJARINGAN PERSYARATAN PENDAFTARAN, PEMBENTUKAN ANGGOTA DAN KETUA BPD DESA PASIR LANCAT UB DIDUGA TIDAK IKUTI ATURAN/MEKANISME

Pirnas.com 04 Mar 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | PALUTA – Pengangkatan ketua dan susunan anggota BPD Desa Pasir Lancat, Kec. Ujung Batu, Kab. Padang Lawas Utara yang laksanakan pada Minggu (1/3/2020) diduga cacat hukum.

Pasalnya dimana dalam pelaksanaan penentuan calon ketua dan susunan keanggotaannya tidak melaksanakan sesuai aturan dan mekanisme yang ada.

Dimana seharusnya dalam tahapan tersebut panitialah yang mengundang atau yang melaksanakan diadakannya penentuan seorang ketua BPD desa bukannya seorang kepala desa ataupun masyarakat lainnya.

Seharusnya panitia pendaftaran penerimaan calon anggota BPD dalam hal ini membentuk suatu panitia pemilihan calon ketua BPD desa Pasir Lancat yang seharusnya diambil dari anggota terpilih dari yang usianya termuda sampai kepada yang usianya tertua menurut usia dan syarat pendaftaran yang ada (sesuai tanggal lahir ).

Dalam pelaksanaan pembentukan ketua BPDDesa Pasir Lancat diduga cacat hukum karena ada campur tangan orang lain dan pelaksanaannya di laksanakan di rumah kepala Desa Pasir Lancat.

Dan menurut keterangan dari salah satu anggota panita penerimaan pelaksanasn pemilihan anggota BPD yang lalu, SUTAN SAIDI HASIBUAN dan juga sebagai tokoh maysarakat yang dituakan di desa Pasir Lancat mengatakan kepada wartawan media pirnas, dirinya tidak mengetahui bahwa telah dilaksanakan pemilihan ketua BPD pada hari minggu kemaren.

“Saya tidak mengetahui kapan pemilihan ketua BPD Desa Pasir Lancat”, ucap Sutan.

Masyarakat desa Pasir Lancat berharap kepada Camat Ujung Batu SANUSI SIREGAR  S.Sos dan Dinas PMD Paluta Drs. AR. Marjoni melalui pesan singkat whatsapp telah di sampaikan beberapa hari yang lalu, ataupun dinas terkait lainnya, agar mengkaji ulang tentang pembuatan SK untuk anggota BPD Desa Pasir Lancat di kaji ulang kembali (dibatalkan), dimana diduga mulai dari tahapan penjaringan calon anggota/persyaratan pendaftaran BPD sampai pemilihan dan penentuan ketua BPD tidak sesuai aturan yang ada, terkesan asal – asalan.

(PHAS)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 57 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Teluk Panji Runner Bersama Wakapolres Labusel Dorong Anak Muda Gemar Berolahraga

A S

23 Agu 2026

Post Views: 86 Teluk Panji, Labusel | Pirnas.com — Komunitas Teluk Panji Runner (TPR) bersama Wakapolres Labuhanbatu Selatan dan Kasubsektor Seberang Barumun Polsek Kampung Rakyat menggelar kegiatan olahraga lari yang diikuti anak muda di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi aktivitas olahraga, tetapi juga ruang edukasi …

Kasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara 

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 326 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …

Abdi Jaya Pohan SH resmi menjabat Pj Sekda Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 145 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan dilantiknya Abdi Jaya Pohan SH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., Senin (10/08). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, koordinasi antarperangkat …

Ketua Grib Labuhanbatu Buka Turnamen Catur Antar Wartawan 

Hidayat Chan

08 Agu 2026

Post Views: 165 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu, Ahmad Putra Lubis resmi membuka turnamen catur antar wartawan yang dilaksanakan di Cafe Marsuo Jalan Aek Tapa Rantauprapat pada Sabtu pagi (8/8/2026). Turnamen catur ini untuk menyambut HUT RI ke-81 dan diikuti oleh 42 peserta dari berbagai media. “Menyambut HUT RI, mari kita tingkatkan silaturahmi dan sportifitas …

Bupati Maya Ajak Wujudkan PAUD yang Maju, Unggul, dan Berkualitas

Hidayat Chan

31 Jul 2026

Post Views: 177 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …

Kategori Terpopuler