- BeritaPolsek Torgamba Sukses Kawal Pembangunan, Jembatan Merah Putih Presisi Aek Torop Rampung
- BeritaKapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK
- BeritaPolsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan
- BeritaSubuh Mencekam di Aek Batu, Menantu Serang Mertua dengan Pisau
- BeritaKapolsek Torgamba Sambut Aksi Warga, Tekankan Penyelesaian Secara Musyawarah
- BeritaKomitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun
- BeritaDugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas
- BeritaGempur Narkoba, Polres Labuhanbatu Gandeng Pencipta Lagu Viral “Siti Mawarni” dalam Press Release Capaian Kinerja 2026
- BeritaLaporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Satresnarkoba Labuhanbatu Berhasil Ungkap Jaringan Sindikat Jenis Pil Ekstasi
Pirnas.com|Labuhanbatu-Personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap jaringan sindikat pengedar narkotika jenis ekstasi dari sebuah gudang di Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Tidak hanya meringkus 6 orang pelaku, polisi turut menyita ratusan butir pil terlarang itu dari beberapa tempat saat dilakukan penggeledahan di dalam gudang kolam ikan tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau, SIK melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, SH didampingi Kasatresnarkoba AKP Sopar Budiman, SH mengatakan, keberhasilan itu berkat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis ekstasi dilingkungan Jalan AMD.
Dijelaskan Kasi Humas, merespons laporan tersebut, pada Jum’at malam, 28 Juni 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, tim opsnal Satresnarkoba dipimpin Kanit Idik ll Iptu R Manik, SH turun ke lokasi melakukan penyelidikan dengan melakukan under cover buy atau menyaru sebagai pembeli.
“Tidak berselang lama, tim melihat seorang laki-laki sesuai ciri-ciri yang ditargetkan. Lalu dilakukan penyergapan dan mengaku bernama AS alias Andre. Ketika digeledah petugas menemukan barang bukti 10 butir pil berbentuk segi empat bertulisan Youtube diduga narkotika jenis pil ekstasi,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024)
Ketika diinterogasi, pelaku mengakui, ekstasi itu diperolehnya dari seorang pria yang biasa disapa Ade. Dari informasi itu, sekitar pukul 22.00 WIB, tim menuju tempat kost target di Jalan Sempurna, Kelurahan Bakaran batu, Kecamatan Rantau Selatan, dan berhasil meringkus pelaku berinisial ASR alias Ade.
Pengakuan tersangka ini, ia yang telah memberikan ekstasi kepada AS alias Andre. Barang haram itu juga diakuinya berasal dari ZD alias Zaki yang ditinggal disalah satu gudang di Kelurahan Urung Kompas.
Tidak menyia-nyiakan pengakuan pelaku Ade, sambung Syafrudin, tim opsnal langsung melakukan pengembangan ke gudang kolam dijalan Buntu atau Gang Prima Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kab. Labuhanbatu
“Setibanya dilokasi, Tim opsnal Satresnarkoba langsung menggerebek perumahan tempat tinggal yang ada di dalam gudang ikan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku ZD alias Zaki bersama 3 orang pelaku lainnya masing masing berinisial JN alias Jul, RPA alias Riko, dan SS alias Ancua, disalah satu rumah,” papar Syafrudin
Lebih lanjut diuraikan Syafrudin, saat diinterogasi petugas, pelaku ZD alias Zaki mengakui bahwa benar telah memberikan 10 butir pil ekstasi kepada pelaku Ade. Sedangkan barang terlarang itu diperolehnya dari JN alias Jul.
Sedangkan pelaku JN alias Jul juga mengakui bahwa masih menyimpan sejumlah pil ekstasi yang diakuinya milik pelaku RPA alias Riko yang dititpnya untuk disimpan. Sementara pelaku SS alias Ancua mengakui mengetahui perbuatan 3 pelaku dan ikut terlibat dalam menjualkan atau mengedarkan ekstasi tersebut.
Dengan demikian, barang bukti yang diamankan petugas berupa 5 bungkus plastik klip tembus pandang berisi 17 butir pil berbentuk segi empat bertulisan Youtube, kotak rokok gudang garam, handphone android merek Oppo warna hitam, kaleng rokok gudang garam, sebungkus plastik klip tembus pandang berisikan 180 butir pil berbentuk segi empat bertulisan Youtube, sepasang sepatu warna hitam merek Vans tempat penyimpanan pil ekstasi, 5 unit Hp Android dan sepeda motor merek honda Verza warna hitam BK 5618 YBH.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pera pelaku beserta barang bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba guna proses hukum selanjutnya.
“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Labuhanbatu untuk proses selanjutnya. Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman diatas 6 tahun penjara,” ujar AKP Syafrudin. (Herman)
admin 2
30 Apr 2026
Post Views: 6 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com — Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi yang dikenal masyarakat sebagai “Jembatan Kuntilanak” di Dusun Aek Torop, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dinyatakan telah rampung 100 persen. Pengecekan langsung terhadap hasil pembangunan jembatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek …
Hidayat Chan
29 Apr 2026
Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …
Hidayat Chan
29 Apr 2026
Post Views: 8 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …
admin 2
28 Apr 2026
Post Views: 13 Labuhanbatu Selatan – Peristiwa penganiayaan berat terjadi di wilayah hukum Polsek Torgamba pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 05.15 WIB. Seorang ibu rumah tangga, Nurlan Br Pasaribu (46), menjadi korban penikaman yang diduga dilakukan oleh menantunya sendiri di kediamannya di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga saat …
admin 2
28 Apr 2026
Post Views: 15 Labuhanbatu Selatan – Puluhan masyarakat Dusun Jati Mulia, Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, menggelar aksi solidaritas untuk mendukung salah satu warga yang tengah menghadapi persoalan hukum. Aksi tersebut berlangsung di halaman Mapolsek Torgamba, Senin (27/4/2026). Kedatangan warga disambut langsung oleh Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, S.H., yang baru menjabat. Turut hadir unsur …
Hidayat Chan
27 Apr 2026
Post Views: 19 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.