- BeritaPemkab Labuhanbatu Tekankan OPD Gali Sumber Keuangan
- BeritaSambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Torgamba Bersihkan 10 Rumah Ibadah dan Salurkan Bantuan Alat Kebersihan
- BeritaSATRESNARKOBA POLRES LABUSEL UNGKAP PEREDARAN SABU DI KECAMATAN TORGAMBA.
- BeritaWabup Jamri Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi PD Salimah Labuhanbatu
- BeritaWabup Lepas Kafilah MTQ Labuhanbatu Menuju Tingkat Sumut Tahun 2026
- BeritaWabup Labuhanbatu Tegaskan 10 Program PKK Harus Jadi Kerja Nyata
- BeritaLemari Pakaian Jadi Sarang Sabu, Pengemudi di Labura Tak Berkutik Digerebek Polisi!
- BeritaWabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina
- BeritaSatresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Satresnarkoba Labuhanbatu Berhasil Ungkap Jaringan Sindikat Jenis Pil Ekstasi
Pirnas.com|Labuhanbatu-Personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap jaringan sindikat pengedar narkotika jenis ekstasi dari sebuah gudang di Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Tidak hanya meringkus 6 orang pelaku, polisi turut menyita ratusan butir pil terlarang itu dari beberapa tempat saat dilakukan penggeledahan di dalam gudang kolam ikan tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau, SIK melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, SH didampingi Kasatresnarkoba AKP Sopar Budiman, SH mengatakan, keberhasilan itu berkat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis ekstasi dilingkungan Jalan AMD.
Dijelaskan Kasi Humas, merespons laporan tersebut, pada Jum’at malam, 28 Juni 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, tim opsnal Satresnarkoba dipimpin Kanit Idik ll Iptu R Manik, SH turun ke lokasi melakukan penyelidikan dengan melakukan under cover buy atau menyaru sebagai pembeli.
“Tidak berselang lama, tim melihat seorang laki-laki sesuai ciri-ciri yang ditargetkan. Lalu dilakukan penyergapan dan mengaku bernama AS alias Andre. Ketika digeledah petugas menemukan barang bukti 10 butir pil berbentuk segi empat bertulisan Youtube diduga narkotika jenis pil ekstasi,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024)
Ketika diinterogasi, pelaku mengakui, ekstasi itu diperolehnya dari seorang pria yang biasa disapa Ade. Dari informasi itu, sekitar pukul 22.00 WIB, tim menuju tempat kost target di Jalan Sempurna, Kelurahan Bakaran batu, Kecamatan Rantau Selatan, dan berhasil meringkus pelaku berinisial ASR alias Ade.
Pengakuan tersangka ini, ia yang telah memberikan ekstasi kepada AS alias Andre. Barang haram itu juga diakuinya berasal dari ZD alias Zaki yang ditinggal disalah satu gudang di Kelurahan Urung Kompas.
Tidak menyia-nyiakan pengakuan pelaku Ade, sambung Syafrudin, tim opsnal langsung melakukan pengembangan ke gudang kolam dijalan Buntu atau Gang Prima Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kab. Labuhanbatu
“Setibanya dilokasi, Tim opsnal Satresnarkoba langsung menggerebek perumahan tempat tinggal yang ada di dalam gudang ikan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku ZD alias Zaki bersama 3 orang pelaku lainnya masing masing berinisial JN alias Jul, RPA alias Riko, dan SS alias Ancua, disalah satu rumah,” papar Syafrudin
Lebih lanjut diuraikan Syafrudin, saat diinterogasi petugas, pelaku ZD alias Zaki mengakui bahwa benar telah memberikan 10 butir pil ekstasi kepada pelaku Ade. Sedangkan barang terlarang itu diperolehnya dari JN alias Jul.
Sedangkan pelaku JN alias Jul juga mengakui bahwa masih menyimpan sejumlah pil ekstasi yang diakuinya milik pelaku RPA alias Riko yang dititpnya untuk disimpan. Sementara pelaku SS alias Ancua mengakui mengetahui perbuatan 3 pelaku dan ikut terlibat dalam menjualkan atau mengedarkan ekstasi tersebut.
Dengan demikian, barang bukti yang diamankan petugas berupa 5 bungkus plastik klip tembus pandang berisi 17 butir pil berbentuk segi empat bertulisan Youtube, kotak rokok gudang garam, handphone android merek Oppo warna hitam, kaleng rokok gudang garam, sebungkus plastik klip tembus pandang berisikan 180 butir pil berbentuk segi empat bertulisan Youtube, sepasang sepatu warna hitam merek Vans tempat penyimpanan pil ekstasi, 5 unit Hp Android dan sepeda motor merek honda Verza warna hitam BK 5618 YBH.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pera pelaku beserta barang bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba guna proses hukum selanjutnya.
“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Labuhanbatu untuk proses selanjutnya. Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman diatas 6 tahun penjara,” ujar AKP Syafrudin. (Herman)
Hidayat Chan
15 Jun 2026
Post Views: 42 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui staff Ahli Bupati Turing Ritonga menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih proaktif dalam menggali dan mengoptimalkan berbagai sumber keuangan daerah guna mendukung pelaksanaan otonomi daerah serta memperkuat kemandirian fiskal. Penegasan tersebut disampaikan dalam upacara apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu di lapangan BKPP Senin 15/6/2026 …
admin 2
14 Jun 2026
Post Views: 51 Labuhanbatu Selatan, Harian – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pembersihan rumah ibadah serta penyerahan bantuan alat kebersihan di sejumlah tempat ibadah yang berada di wilayah hukumnya, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan Nomor: Sprin/664/VI/HUK.6.6./2026 …
Hidayat Chan
13 Jun 2026
Post Views: 133 LABUSEL,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima melalui layanan Dumas Presisi terkait adanya seorang pria yang diduga sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di kawasan Afdeling VI …
Hidayat Chan
12 Jun 2026
Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Di tengah padatnya agenda pemerintahan, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST didampingi Asisten I Setdakab menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan Daerah Persaudaraan Muslimah (PD Salimah) Kabupaten Labuhanbatu dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jumat (12/06) sore. Kunjungan ini menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus …
Hidayat Chan
12 Jun 2026
Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Labuhanbatu yang akan berlaga pada MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara ke-40 Tahun 2026. Acara pelepasan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jumat (12/06). Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, para Asisten Setdakab Labuhanbatu, Staf …
Hidayat Chan
12 Jun 2026
Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, bersama Ketua TP-PKK Labuhanbatu, Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi, menyambut hangat kedatangan Tim Monitoring PKK Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (12/6/2026). Kehadiran tim provinsi ini dalam rangka monitoring pelaksanaan lomba IVA Test PKK tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2026 yang dipusatkan di Kantor Camat Pangkatan. …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.