- BeritaGerebek Rumah di Aek Kanopan Timur, Polsek Kualuh Hulu Tangkap 4 Terduga Pengedar Sabu
- AsahanWabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan
- BeritaTurnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas
- BeritaGerak Cepat Polsek Bilah Hilir, Gerebek Lokasi Yang Diduga Jadi Sarang Sabu
- BeritaKapolda Sumut 2 Pekan Bungkam Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi
- BeritaWajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru
- BeritaKepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!
- BeritaApresiasi Dedikasi Anggota, Polsek Torgamba Rayakan Kenaikan Pangkat dan Pemberian Penghargaan
- BeritaBawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

PT. MUSIM MAS DI DUGA MENYEROBOT LAHAN SELUAS 28 HEKTAR
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | PANGKALAN KURAS (PELALAWAN) – Lagi dan lagi nama perusahaan terbesar di Indonesia menjadi tenar karena memiliki segudang prestasi dari keberhasilannya di dalam mengembangkan industri pengelolaan komoditi kelapa sawit berupa CPO (Cruid Palm Oil) dan PKO (Palm Kernel Oil). Tentunya itu menjadi kebanggaan besar bagi pihak managemen yang bekerja di perusahaan ternama tersebut.
Tapi seiringnya waktu ada banyak hal yang terungkap di balik nama perusahaan raksasa tersebut, yang mana di ketahui adanya kegiatan pengelolaan lahan yang di lakukan oleh perusahaan PT Musim mas selama ini di sinyalir terkesan di tutup-tutupi oleh pihak cukong perusahaan tersebut.
Akhirnya terungkap berawal pada bulan Desember tahun 2019 yang lalu dari kecurigaan Kepala Desa Betung yang kerap di sapa Darman memang sangat beralasan, di mana lahan seluas lebih kurang 28 hektar yang di kelola oleh pihak Perusahaan PT Musimmas di areal estate 2 yang beralamat di wilayah RT.02 RW.02, Dusun 2 dekat Kepungan Sialang Tasing Desa Betung ada indikasi mengenai posisi letak lahan yang di maksud tidak sesuai dengan IUP HGU yang di keluarkan oleh instansi terkait.
Saat jumpa dengan media Pirnas.com & Pirnas.org pada hari Minggu 01/03/2020 di Sorek Satu Kepala Desa Betung Darman menjelaskan “bahwa lahan yang di kelola di duga kuat diluar izin peruntukan untuk kebun inti, Musim mas menanam sawit sudah melewati atau melebihi dari batas posisi Patok BPN yang sudah di pasang di lokasi areal yang di maksud.
Terlebih lagi ketika program replanting penumbangan kebun sawit inti Musim mas terlaksana, terlihat menyisahkan kebun sawit di luar HGU tersebut masih berdiri dan tidak di tumbang. Darman mengungkapkan bahwa “Alasan pihak perusahaan Musim mas tidak mereplanting kebun sawit tersebut karena usia tanaman sawit di areal itu terbilang masih belum layak untuk di replanting, itu hanya alasan mereka (Musimas, red)”, terang Darman.
Dan fakta lain yang mengejutkan bahwa di lahan yang di maksud juga terdapat pemakaman umum (kuburan) bagi Karyawan PT. Musim mas yang meninggal dunia, di mana pemakaman itu ada dua jenis di antaranya terdapat untuk yang muslim dan non muslim secara letaknya sangat berdampingan dalam satu areal tanpa ada pembatas atau pemisah jarak dari ke dua jenis pemakaman tersebut, dan itu sudah cukup lama perusahaan melakukan pemanfaatan lahan di luar HGU oleh pihak PT. Musim mas yang selama ini di gunakan sebagai lahan kebun sawit (Ilegal, red) dan termasuk juga penggunaan lahan untuk pemakaman umum sama sekali tanpa memiliki Izin Rekomendasi pemanfaatan lahan sebagai tanah pemakaman atau kuburan dari Pemerintahan Desa Betung sebelumnya, “kira-kira lahan itu di jadikan tempat pemakaman dari tahun 2000, saya juga sudah berkoordinasi dengan mantan Kepala Desa Betung terdahulu, dan itu tidak ada legalitasnya, “terang Darman.
Di ungkapkan kepada media pirnas oleh Kepala Desa Betung yang mana Darman telah menyampaikan dan memberitahukan kepada Pihak Managemen PT. Musim mas melalui Surat Pemberitahuan Pemerintahan Desa Betung dengan nomor surat :005/UM/DB-II/2020/007 tertanggal 18 Februari 2020 Di Desa Betung tentang status lahan di luar IUP HGU Musim mas yang di maksud agar di hentikan segala aktivitas pemanfaaatan lahan untuk pemakaman (kuburan) dan serta pengolaan kebun sawit tersebut, dengan tujuan surat kepada Pimpinan PT. Musim mas, sambung Darman”.
Bahkan tembusan surat pemberitahuan tersebut sudah di sampaikan oleh Kades Betung Darman kepada DPRD Provinsi Riau di Pekanbaru, Bupati Pelalawan di Pangkalan Kerinci, DPRD Pelalawan di Pangkalan Kerinci, BPN Kabupaten Pelalawan di Pangkalan Kerinci, Dinas Perkebunan Kabupaten Pelalawan di Pangkalan Kerinci, Camat Pangkalan Kuras di Sorek Satu, Pengurus Organisasi Serikat Pekerja Musim mas di Batang Kulim.
Di kaitkan dengan CSR Musim mas, Darman menegaskan bahwa “Selama perusahaan Musim mas berdiri tidak pernah sama sekali memberikan informasi mengenai program CSR tersebut kepada masyarakat Desa Betung, bahkan ditutup-tutupi oleh pihak Musim mas, jelas Darman”.
Sampai berita ini di terbitkan, media pirnas mencoba mengkonfirmasikan ke Pihak Perusahaan PT. Musim mas dengan panggilan suara via seluler pada hari Minggu 01/03/2020 sekitar pukul 21:25 WIB, melalui Ibrahim hanya mengatakan,
“Bahwa kita (Perusahaan) tidak ada bekerja di luar HGU mengenai CSR”, lanjut ibrahim.
“Kami telah memberikan bantuan sapi di tahun kemaren pas hari raya Idul Adha, dan kebun kas desa itu CSR”, ucap Ibrahim.
Seiring beberapa saat kemudian pada pukul 22:41 WIB pihak media di hubungi kembali dengan via seluler oleh Humas Wendi untuk menjelaskan bahwa, “Musim mas telah memberikan bantuan CSR seperti di bidang pendidikan, keagamaan, olah raga, serta pemberian bantuan tunai di Desa Betung itu berdasarkan proposal yang di ajukan”, terang Wendi.
Saat media pirnas mempertanyakan tentang status lahan kebun sawit seluas 28 hektar dan lahan pemakaman umum itu berada di dalam HGU atau di Luar HGU Musim mas Wendi menanggapi “PT. Musim mas tidak ada bekerja di luar HGU PT. Musim mas”, kata Wendi.
Di tanyakan lagi tentang lahan kebun sawit seluas 28 hektar dan pemakaman umum yang di maksud tersebut apa milik Musim mas atau bukan, Wendi menegaskan bahwa, “pada intinya PT. Musim mas tidak ada melakukan pekerjaan (pengerjaan) di luar HGU PT. Musim mas, tutupnya.
(Ardi)
Hidayat Chan
10 Jul 2026
Post Views: 58 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …
Hidayat Chan
08 Jul 2026
Post Views: 60 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …
Hidayat Chan
07 Jul 2026
Post Views: 348 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …
Hidayat Chan
06 Jul 2026
Post Views: 279 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …
Hidayat Chan
06 Jul 2026
Post Views: 258 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …
Hidayat Chan
05 Jul 2026
Post Views: 126 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.