Home » Hukum » Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Ekstasi di Medan, 2 Wanita dan 3 Pria Ditangkap

Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Ekstasi di Medan, 2 Wanita dan 3 Pria Ditangkap

A S 13 Jun 2024

Pirnas.com | Medan – Direktorat Reserse Narkotika Bareskrim Polri bersama dengan Polda Sumut menggerebek ruko empat lantai di Jalan Jumhana No 136 C, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area, Kota Medan pada Selasa 11 Juni 2024 lalu.

Dalam pengukapan itu polisi mengamankan lima orang tersangka, mulai dari pemilik pabrik hingga kurir narkotika jenis ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pengungkapan dilakukan atas kerja sama dengan Polda Sumut.

“Kami bekerja sama dengan Polda Sumut, Bea Cukai Pusat, Bea cukai Soekarno Hatta, Bea Cukai Sumut berhasil mengungkap laboratorium rahasia narkotika ekstasi di Sukaramai, dengan pembuatan dan juga mengedarkannya,” ujar Brigjen Mukti Kamis (13/6/24) sore di Medan.

Diterangkan dia, adapun tersangka yang berhasil diamankan yakni HK, laki-laki yang berperan sebagai pembuat dan pemilik laboratorium ekstasi tersebut. Kemudian, inisial DK, jenis kelamin perempuan yang berperan membantu di laboratorium atau istri dari HK. Lalu SS alias D, berjenis kelamin laki-laki dan berperan sebagai pemesan alat cetak dan pemasaran.

Sementara tersangka berinisial S dengan jenis kelamin perempuan berperan sebagai saksi untuk pembelian. Lalu AP pelaku berjenis kelamin laki-laki berperan sebagai kurir. Pelaku terakhir berinisial HD yang merupakan pemesanan ekstasi.

Brigjen Mukti membeberkan, dalam penggerebekan itu juga polisi mengamankan sejumlah barang bukti, berupa alat cetak ekstasi, berbagai jenis bahan kimia prekursor dan peralatan rahasia laboratorium narkotika pil ekstasi.

“Adapun bahan kimia sebanyak 8,96 kilogram. Bahan kimia cair sebanyak 218,5 liter, ekstasi 603 butir. Serbuk mephedrone seberat 5032,92 gram,” timpalnya lagi.

(matius/hm17)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 65 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Polsek NA IX-X  Amankan Pria Terduga Penyalahgunaan Narkoba Di Simpang Marbau 

Hidayat Chan

01 Des 2025

Post Views: 64 LABUHANBATU||PIRNAS.COM– Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berhasil diamankan pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 00.10 WIB di Dusun I, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Tersangka berinisial R alias Rudi (29), warga Dusun I Desa Aek Tapa, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 74 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Ipda Rico Martin Sihombing,S.H, Kembali Aksi Amankan RS Terduga Pengedar Narkoba di Desa Sei Tampang 

Hidayat Chan

14 Nov 2025

Post Views: 101 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria muda berinisial RS alias Rian (22) berhasil diamankan atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis (13/11/2025) sekitar …

Polsek Bilah Hilir Grebek Sarang Narkoba Kampung Nilon Desa Sei Kasih

Hidayat Chan

11 Nov 2025

Post Views: 515 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Bilah Hilir yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal dan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing S.H, melaksanakan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Dusun Kampung Nilon, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa …

Diduga Bebas Transaksi Narkoba di Torgamba Kian Marak Satnarkoba Polres Labusel Diminta segera bertindak

Hidayat Chan

07 Nov 2025

Post Views: 121 PIRNAS.COM||LABUSEL -Seorang wanita berinisial AT alias Atik diduga kuat bebas edarkan sabu-sabu di aek raso kecamatan Torgamba kabupaten Labuhanbatu selatan (Labusel). hal ini diketahui hasil laporan warga setempat kepada awak media, warga setempat mengatakan mereka beraktivitas di gudang motor tersebut ujar salah satu warga saya kalau malam hari dan siang mereka di …

Kategori Terpopuler