Home » Hukum » Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Ekstasi di Medan, 2 Wanita dan 3 Pria Ditangkap

Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Ekstasi di Medan, 2 Wanita dan 3 Pria Ditangkap

A S 13 Jun 2024

Pirnas.com | Medan – Direktorat Reserse Narkotika Bareskrim Polri bersama dengan Polda Sumut menggerebek ruko empat lantai di Jalan Jumhana No 136 C, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area, Kota Medan pada Selasa 11 Juni 2024 lalu.

Dalam pengukapan itu polisi mengamankan lima orang tersangka, mulai dari pemilik pabrik hingga kurir narkotika jenis ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pengungkapan dilakukan atas kerja sama dengan Polda Sumut.

“Kami bekerja sama dengan Polda Sumut, Bea Cukai Pusat, Bea cukai Soekarno Hatta, Bea Cukai Sumut berhasil mengungkap laboratorium rahasia narkotika ekstasi di Sukaramai, dengan pembuatan dan juga mengedarkannya,” ujar Brigjen Mukti Kamis (13/6/24) sore di Medan.

Diterangkan dia, adapun tersangka yang berhasil diamankan yakni HK, laki-laki yang berperan sebagai pembuat dan pemilik laboratorium ekstasi tersebut. Kemudian, inisial DK, jenis kelamin perempuan yang berperan membantu di laboratorium atau istri dari HK. Lalu SS alias D, berjenis kelamin laki-laki dan berperan sebagai pemesan alat cetak dan pemasaran.

Sementara tersangka berinisial S dengan jenis kelamin perempuan berperan sebagai saksi untuk pembelian. Lalu AP pelaku berjenis kelamin laki-laki berperan sebagai kurir. Pelaku terakhir berinisial HD yang merupakan pemesanan ekstasi.

Brigjen Mukti membeberkan, dalam penggerebekan itu juga polisi mengamankan sejumlah barang bukti, berupa alat cetak ekstasi, berbagai jenis bahan kimia prekursor dan peralatan rahasia laboratorium narkotika pil ekstasi.

“Adapun bahan kimia sebanyak 8,96 kilogram. Bahan kimia cair sebanyak 218,5 liter, ekstasi 603 butir. Serbuk mephedrone seberat 5032,92 gram,” timpalnya lagi.

(matius/hm17)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Arogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!

Hidayat Chan

10 Okt 2026

Post Views: 229 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja satuan pengamanan (Satpam) RSUD Rantauprapat kini menjadi sorotan tajam, sebagaimana dilansir oleh media “BerswaraFakta.com”. Seorang oknum satpam diduga kuat melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menghalangi tugas jurnalistik wartawan yang hendak menggali informasi akurat pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 13.02 WIB. Aksi pencegatan ini memicu kecaman keras oleh beberapa kalangan wartawan, karena …

Satresnarkoba Tangkap Pemilik 1,46 Gram Sabu di Bilah Hulu Labuhanbatu

Hidayat Chan

10 Okt 2026

Post Views: 64 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Tim Unit II Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria berinisial AP alias Toni (43) terkait kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini berlangsung di Jalan Veteran Simpang Monza, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada Rabu (7/10/2026) sekira pukul 21.15 WIB. Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu GSN di Kampung Jawa, Warga Beri Apresiasi

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 73 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi peredaran narkotika jenis sabu di Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis (08/10/2026). Aksi tegas ini dilakukan merespons keresahan masyarakat dan laporan dari para pemuka serta warga setempat mengenai …

Kejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 130 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) Elang Mas Labuhanbatu sejak Juni 2026 lalu hingga kini belum menemui titik terang. Kasus tersebut dinilai mandek selama empat bulan tanpa adanya kejelasan hukum yang pasti. …

Diduga Kembali Geluti Bisnis Sabu, Jaringan Dewa Disinyalir Rambah Jantung Kota Rantauprapat

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 292 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Seorang pria berinisial Dewo alias Dewa, yang tercatat sebagai warga Dusun Purba Tua, Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, diduga kuat telah mengepakkan sayapnya kembali untuk mengendalikan bisnis barang haram jenis sabu-sabu. Dugaan kembalinya Dewa …

Kategori Terpopuler