Home » Hukum » Polres Labuhanbatu Tangkap 2 Orang Pengedar Narkotika

Polres Labuhanbatu Tangkap 2 Orang Pengedar Narkotika

A S 05 Mei 2024

Pirnas.com | Labuhanbatu -Dalam upaya memberantas peredaran Narkotika untuk keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Labuhanbatu berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kab. Labuhanbatu Utara pada hari Kamis, tanggal 02 Mei 2024 pukul 20.00 WIB. Masing-masing berinisial :

1. AO Als Ardi, lk, 24 thn, penduduk Dsn IX Ds Sp. Empat Kec. Sp. Empat Kab. Asahan.

2. AS Als Aldi, lk, 23 thn, penduduk Dsn II Ds Perkebunan Suka Raja Kec. Sp. Empat Kab. Asahan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH pada hari Minggu, 05/05)2024 melalui Kasi Hamas AKP P. Napitupulu, SH mengatakan penangkapan dipimpin oleh Tim I Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhan batu Ipda Rahmadhan Hilal telah berhasil menangkap kedua pelaku AO Als Ardi dan AS Als Aldi pada hari Kamis, 02/05/2024 sekira pukul 20.00.Wib di jalan lintas Sumatera di SPBU Pertamina Desa Kampung Pajak Kec Na.IX-X Kab. Labuhanbatu Utara.

Kedua tersangka ditangkap pada saat bersama serta dilakukan penggeledahan didapat barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 14,59 gram bruto dalam plastik transparan, 02 unit Hen Phone merek Vivo warna biru dan biru dongker.

Hasil interogasi kedua pelaku mendapatkan barang bukti sabu tersebut dari seseorang berinisial IBL di Kota Tanjung Balai namun hingga saat ini keberadaan IBL belum ditemukan.

Untuk proses hukum selanjutnya kedua pelaku AO Als Ardi serta AS Als Aldi bersama barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, SH mengatakan kedua pelaku telah ditahan di RTP Polres Labuhanbatu dan dikenakan UU-RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kasat Narkoba mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika serta dihimbau kepada masyarakat agar memberikan informasi peredaran Narkotika kepada petugas Kepolisian.

Bersama kita membangun Sumatera Utara yang lebih aman dan sejahtera bebas dari Narkotika. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gerebek Rumah di Aek Kanopan Timur, Polsek Kualuh Hulu Tangkap 4 Terduga Pengedar Sabu

Hidayat Chan

12 Jul 2026

Post Views: 389 LABURA,PIRNAS.COM—Komitmen Polsek Kualuh Hulu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Berbekal informasi dari masyarakat, personel Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dengan menggerebek sebuah rumah di Lingkungan V, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (12/7/2026) dini hari. Kapolsek Kualuh Hulu, …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 56 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Gerak Cepat Polsek Bilah Hilir, Gerebek Lokasi Yang Diduga Jadi Sarang Sabu

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 73 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hilir menggelar patroli sekaligus Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan Pirbun, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (6/7/2026) malam. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 347 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 268 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 249 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Kategori Terpopuler