- Rokan HilirLambok P.P Siadari Anggota DPRD Sekaligus Ketua DPD PSI Rohil , PARTAI SUPER TERBUKA , Apresiasi Pagelaran Seni Budaya Jawa di Semarak Budaya Rohil
- BeritaBupati Maya Hasmita Buka Kompetisi Sepak Bola Pelajar Tingkat SLTP Negeri dan Swasta se- Kabupaten Labuhanbatu
- Sumatera UtaraKemenko Polkam Tinjau Eks Tempat Hiburan Malam Sarang Narkoba di Binjai dan Deli Serdang
- Rokan HilirRS Awal Bros Bagan Batu dan BAZNAS Gelar Sunat Massal Gratis untuk 200 Anak
- Sumatera UtaraPolresta Deli Serdang Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2025
- LabuhanbatuSosialisasi Safety Riding Education Cakra Adi Dharma Negeri Lama untuk Siswa SMK Swasta Dewi Sartika
- Sumatera UtaraWarga Serbu Beras Murah Polsek Batang Kuis
- LabuhanbatuPolres Labuhanbatu Gelar Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI
- BeritaDi Momen 17 Agustus, Polres Labuhanbatu Semakin Gencar Berantas Narkoba

TIM GABUNGAN POLDASU DAN POLRES L. BATU AMANKAN RATUSAN TABUNG LPG
PIRNAS.COM | Labura – Tim gabungan Subdit IV Tipidter Polda Sumatera Utara bersama Polres Labuhanbatu Amankan Ratusan tabung gas LPG di gudang pangkalan gas inisial AAP dan SAM yang berada di Dusun Suka Jadi desa Damuli Pekan kec. Kualuh Selatan kab. Labuhanbatu Utara provinsi Sumut pada, Rabu/06/09/2023.
Kasubdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Sumut, Kompol Jericho Lavian Chandra, S.H.,S.I.K.,M.H. yang berada di TKP menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan sebanyak enam orang untuk dimintai keterangan dan 2 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. ” Enam orang telah diamankan dan sebanyak 2 orang telah ditetapkan sebagai tersangka “. Terangnya.
Berdasarkan keterangan Press Release yang dibuat oleh Bidang Humas Polda Sumut bahwa pada hari Senin tanggal 04 September 2023 Tim penyidik Unit 4 Subdit IV Tipidter Polda Sumut bersama Sat. Reskrim Polres Labuhanbatu mendapat informasi adanya kegiatan penyalahgunaan pengangkutan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas LPG yang disubsidi pemerintah digudang pangkalan gas AAP dan SAM. Setelah mendapat informasi tersebut keesokan harinya Tim penyidik Unit 4 Subdit IV Tipidter Polda Sumut bersama Sat. Reskrim Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dan ditemukan Adanya kegiatan pemindahan gas LPG dari tabung 3 kg kedalam tabung gas isi 12 kg yang dilakukan oleh tersangka inisial IQ (24 Tahun) dan RD (16 tahun).
Dalam kegiatan Penyelidikan, Tim menemukan tabung gas 3 kg sebanyak 170 dan tabung gas 12 kg sebanyak 71 serta sebanyak 6 orang telah diamankan sementara untuk dimintai keterangan dan 2 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, Tim juga mengamankan barang bukti terkait dugaan tindak pidana tersebut Berupa 170 buah tabung gas LPG ukuran 3Kg, 71 tabung gas LPG ukuran 12 Kg, 2 buah obeng, 21 buah karet gas, 50 “alat jos” (pemindah isi), 57 buah hologram tabung 12 Kg, 391 buah tutup tabung gas 3 kg dan 2 buah spidol dan tinta.
Adapun pasal yang dikenakan yakni Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo pasal 55 KUHP.
Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang berbunyi ” Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liqued petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan dipidana denda paling banyak Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).
Dan pasal 55 KUHP berbunyi ” Orang yang melakukan peristiwa pidana, orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan itu”.
Adapun rencana tindak lanjut berikutnya ialah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli yang berkaitan dengan perkara tindak pidana tersebut, melakukan pemberkasan dan melimpahkan ke JPU serta melanjutkan penyidikan hingga pengiriman berkas perkara ke JPU.
( DM )
Hidayat Chan
22 Agu 2025
Post Views: 6 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Kompetisi sepakbola tingkat SLTP sederajat Negeri /swasta se- Kabupaten Labuhanbatu diharapkan dapat membina mental dan profesionalisme pelajar di bidang sepakbola. Hal tersebut disampaikan Bupati Labuhanbatu pada pembukaan turnamen sepak bola antar pelajar tingkat SLTP Negeri/swasta se-Kabupaten Labuhanbatu yang memperebutkan Piala Bupati tahun 2025 di Stadion Binaraga Rantauprapat, Kamis (21/08/2025). Maya juga menambahkan …
Hidayat Chan
18 Agu 2025
Post Views: 26 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan tekad kuat dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Minggu malam, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Jalan Urip Sumodiharjo, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang …
Hidayat Chan
16 Agu 2025
Post Views: 33 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …
Hidayat Chan
06 Agu 2025
Post Views: 77 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …
Hidayat Chan
02 Agu 2025
Post Views: 90 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Oknum Mafia pemalakan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite didaerah desa Sei Kasih masuk wilayah hukum Kepolisian Sektor ( Polsek ) Kecamatan Bilah Hilir dan Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labubanbatu Provinsi Sumatera Utara masih bebas beraktivitas menjalankan bisnis pemalakan BBM bersubsidi Menurut warga disekitar desa Sei Kasih …
Redaksi Syahrial
25 Jul 2025
Post Views: 41 JAKARTA || PIRNAS.COM –, 25 Juli 2025 – Kasus yang melibatkan Tom Lembong hingga kini masih menjadi perbincangan publik luas. Putusan terhadap mantan pejabat publik tersebut memantik berbagai respons dan sorotan terkait keadilan serta standar pertanggungjawaban pidana, terutama dalam perkara yang menyangkut tata niaga dan kebijakan publik yang berdampak luas bagi masyarakat. …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.