Home » Berita » TIM GABUNGAN POLDASU DAN POLRES L. BATU AMANKAN RATUSAN TABUNG LPG

TIM GABUNGAN POLDASU DAN POLRES L. BATU AMANKAN RATUSAN TABUNG LPG

Pirnas.com 07 Sep 2023

 

PIRNAS.COM | Labura – Tim gabungan Subdit IV Tipidter Polda Sumatera Utara bersama Polres Labuhanbatu Amankan Ratusan tabung gas LPG di gudang pangkalan gas inisial AAP dan SAM yang berada di Dusun Suka Jadi desa Damuli Pekan kec. Kualuh Selatan kab. Labuhanbatu Utara provinsi Sumut pada, Rabu/06/09/2023.

Kasubdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Sumut, Kompol Jericho Lavian Chandra, S.H.,S.I.K.,M.H. yang berada di TKP menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan sebanyak enam orang untuk dimintai keterangan dan 2 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. ” Enam orang telah diamankan dan sebanyak 2 orang telah ditetapkan sebagai tersangka “. Terangnya.

Berdasarkan keterangan Press Release yang dibuat oleh Bidang Humas Polda Sumut bahwa pada hari Senin tanggal 04 September 2023 Tim penyidik Unit 4 Subdit IV Tipidter Polda Sumut bersama Sat. Reskrim Polres Labuhanbatu mendapat informasi adanya kegiatan penyalahgunaan pengangkutan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas LPG yang disubsidi pemerintah digudang pangkalan gas AAP dan SAM. Setelah mendapat informasi tersebut keesokan harinya Tim penyidik Unit 4 Subdit IV Tipidter Polda Sumut bersama Sat. Reskrim Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dan ditemukan Adanya kegiatan pemindahan gas LPG dari tabung 3 kg kedalam tabung gas isi 12 kg yang dilakukan oleh tersangka inisial IQ (24 Tahun) dan RD (16 tahun).

Dalam kegiatan Penyelidikan, Tim menemukan tabung gas 3 kg sebanyak 170 dan tabung gas 12 kg sebanyak 71 serta sebanyak 6 orang telah diamankan sementara untuk dimintai keterangan dan 2 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, Tim juga mengamankan barang bukti terkait dugaan tindak pidana tersebut Berupa 170 buah tabung gas LPG ukuran 3Kg, 71 tabung gas LPG ukuran 12 Kg, 2 buah obeng, 21 buah karet gas, 50 “alat jos” (pemindah isi), 57 buah hologram tabung 12 Kg, 391 buah tutup tabung gas 3 kg dan 2 buah spidol dan tinta.

Adapun pasal yang dikenakan yakni Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo pasal 55 KUHP.

Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang berbunyi ” Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liqued petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan dipidana denda paling banyak Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Dan pasal 55 KUHP berbunyi ” Orang yang melakukan peristiwa pidana, orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan itu”.

Adapun rencana tindak lanjut berikutnya ialah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli yang berkaitan dengan perkara tindak pidana tersebut, melakukan pemberkasan dan melimpahkan ke JPU serta melanjutkan penyidikan hingga pengiriman berkas perkara ke JPU.

( DM )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gerak Cepat GERMAS TOBA Polres Labusel Bekuk Pengedar Sabu di Kotapinang

Hidayat Chan

16 Okt 2026

Post Views: 48 LABUSEL,PIRNAS.COM-—Gerak cepat Tim GERMAS TOBA Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi, Satresnarkoba Polres Labusel menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi sabu di Jalan Lobu Indah Permai, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kamis (15/10/2026) sore. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial IBS alias Bama. …

Diduga Cuci Uang Sang Kakak, Dr. Guntur Beli Kebun Sawit Ratusan Hektar

Hidayat Chan

16 Okt 2026

Post Views: 82 Ket photo: ilustrasi perkebunan kelapa sawit  MEDAN,PIRNAS.COM— Nama Dr. Guntur Ginting, seorang dokter spesialis penyakit dalam di Provinsi Sumatera Utara, kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Sorotan ini mencuat setelah adanya laporan kepemilikan kebun kelapa sawit seluas ratusan hektar yang dibeli tak lama setelah kakak kandungnya, Topan Baja Ginting, divonis penjara atas …

Tim Gabungan GSN di Bilah Hulu, Satu Pelaku Diciduk dan Pondok Dibakar

Hidayat Chan

15 Okt 2026

Post Views: 28 Ket photo: Kasat Narkoba AKP Hardiyanto pimpin Langsung ke TKP  LABUHANBATU,PIRNAS.COM —gerakan secara masif terus dilakukan tim gabungan personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, bersama BNNK Labuhanbatu Utara, dalam upaya menindak tegas pelaku peredaran narkoba dengan menggempur barak-barak yang dicurigai dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Beberapa waktu lalu tim gabungan membakar barak narkoba …

Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu, Bersama Ditresnarkoba Polda Sumut Grebek Sarang Sabu

Hidayat Chan

14 Okt 2026

Post Views: 63 LABURA,PIRNAS.COM —Aparat kepolisian menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah cakrok yang berada di kawasan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat, Lingkungan I, Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (13/10/2026). Operasi tersebut melibatkan personel Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu, bersama personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Kegiatan …

Grand Opening Toko Pupuk Mandiri Tani di Cikampak, Hadirkan Pilihan Kebutuhan Pupuk bagi Petani

admin 2

13 Okt 2026

Post Views: 78 LABUHANBATU SELATAN — Toko Pupuk Mandiri Tani resmi menggelar Grand Opening pada Selasa, 13 Oktober 2026, berlokasi di Cikampak, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Pembukaan toko ini menjadi langkah baru dalam menghadirkan sarana penyediaan pupuk bagi masyarakat, khususnya para petani yang berada di wilayah Kecamatan Torgamba dan …

Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 59 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Kategori Terpopuler