Home » Berita » Miris! Anak Yatim Ini Dicabuli Uwak Kandungnya, Ibu Korban Lapor Polisi

Miris! Anak Yatim Ini Dicabuli Uwak Kandungnya, Ibu Korban Lapor Polisi

18 Agu 2023

Labuhanbatu Pirnas.com  – Sungguh miris dan tragis nasib SF (15) anak pasangan RH dan Almarhum FN diduga dicabuli Uwak Kandung-nya (adek ayah) hingga trauma. Pelakunya inisial FS.

Tak terima anak gadisnya dicabuli, RH warga Rantauprapat didampingi Pengacara dan Lembaga Penggiat Anak datangi Mapolres Labuhanbatu guna melaporkan tindakan bejat yang dilakukan abang kandung dari almarhum suaminya itu, Rabu 16 Agustus 2023 Malam.

” Malam ini saya didampingi Pengacara dan Lembaga Anak melaporkan perbuatan cabul yang dialami anak gadis saya ” kata RH di Mapolres Labuhanbatu.

Diceritakannya, bahwa anak gadis-nya (SF) menceritakan perbuatan cabul yang dilakukan FS dengan ancaman bunuh
hingga anak yatim itu trauma.

” Anak saya cerita, dia mengaku dicabuli Uwak Kandung-nya (FS) dengan ancaman bunuh. Mendengar ceritanya seperti disambar petir saya rasa. Awalnya saya syok berat ngak berani bertindak karena pelakunya saudara kandung ayahnya dan orang yang dikenal masyarakat, keluarga pejabat ” sebut janda anak dua itu.

Alhamdulillah, ucap RH diri didampingi Pengacara dan Lembaga Penggiat anak melaporkan perbuatan cabul yang dilakukan secara keji terhadap anak dibawah umur tersebut.

” Alhamdulillah, berkat doa orang miskin seperti saya ini, akhirnya Allah SWT mempertemukan saya dengan bapak pengacara dan bapak lembaga anak melaporkan pelaku yang mencabuli anak pertama saya dengan keji ” ucapnya dengan meneteskan air mata.

Janda usia 39 tahun itu berharap agar pelaku segera diamankan dan dihukum seberat-beratnya, sesuai perbuatan yang dilakukan FS terhadap gadis yatim itu.

” Harapan saya kepada bapak Polisi segera amankan pelaku kami tidak merasa aman saat ini dan menghukum pelaku yang seberat-beratnya karena sudah mencabuli anak saya sampai trauma ” harapnya dengan nada sedih.

Surat laporan dengan nomor : LP / B / 996 / Vlll /2023 / SPKT / RES – Labuhanbatu / Polda Sumut dilaporkan pada tanggal 16 Agustus 2023 sekira pukul 23.29 WIB.

Didalam surat laporan tersebut, RH melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak sesuai UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 UU 17 tahun 2016.

Pengacara Hukum yang mendampingi korban, Nasir Wardiansah Harahap, SH mengatakan bahwa sesuai aturan ancaman pidana terhadap pelaku maksimal 15 tahun penjara dan denda 5 Milyar.

” Pelaku Uwak kandung korban, orang yang dikenal masyarakat luas dan sebagai Tokoh Pemuda ” kata pria yang akrab disapa Lacin itu.

Adanya laporan cabul gadis dibawah umur itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki. ” Ada bang” jawabnya singkat dari pesan WhatsApp. (3N79)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 62 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 179 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 61 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Polsek Bilah Hilir Amankan Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Negeri Lama

admin 2

28 Agu 2026

Post Views: 119 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim, Ipda. Mistranius Purba bersama personel Unit Reskrim, pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di Lingkungan Titi Panjang …

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Kurir Narkoba Senilai Rp 36 Miliar 

Hidayat Chan

24 Agu 2026

Post Views: 113 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mencetak sejarah keberhasilan terbesar dalam penindakan narkotika di wilayah ini. Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., tim berhasil menggagalkan pengiriman narkoba raksasa yang dikirim dari Dumai menuju Medan. Operasi berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 19.15 WIB, di Jalan Lintas …

Polsek Torgamba Ungkap Pencurian Inventaris SDN 02 Aek Batu, Satu Pelaku Diamankan

admin 2

23 Agu 2026

Post Views: 84 Labuhanbatu Selatan – Kasus pencurian barang inventaris milik SD Negeri 20 Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan. Polisi mengamankan seorang pria berinisial MUH alias Udin (34) yang diduga sebagai pelaku pencurian. Pelaku diamankan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di …

Kategori Terpopuler