Home » Berita » Pelatihan Hukum Gelar Pelatihan Izin Lingkungan dan AMDAL, UKL- UPL dan SPPL

Pelatihan Hukum Gelar Pelatihan Izin Lingkungan dan AMDAL, UKL- UPL dan SPPL

Pirnas.com 13 Agu 2023

Jakarta – Emmanuel Ariananto Waluyo Adi, S.H. adalah seorang Analis Hukum Bidang Lingkungan Hidup di Sekretariat Kabinet Republik Indonesia pada acara pelatihan hukum yang diselenggarakan panitia Menyampaikan materi pelatihan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai Perizinan atau Persetujuan Lingkungan (AMDAL, UKL/UPL dan SPPL), melalui via zoom meeting. Acara tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu 12 Agustus 2023 dimulai pada pukul 14: 00 WIB.

Pada wartawan Dhani salah seorang Panitia pelaksana kegiatan mengatakan, tujuan acara ini kita laksanakan untuk memberikan pelatihan yang dibutuhkan guna mencerdaskan kehidupan bangsa dalam belajar hukum saat ini, dengan fasilitasnya dan aksesnya yang mudah dijangkau.

“Acara ini juga kita laksanakan untuk menggugah hati masyarakat dan pelaku usaha agar dapat memahami dan melaksanakan kegiatan usaha yang berbasis resiko sesuai dengan regulasi pengelolaan lingkungan hidup.

Sebab Pada prinsipnya izin lingkungan harus dimiliki oleh setiap orang atau badan usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia”. Paparnya.

Saat ditanya berapa jumlah peserta yang hadir pada acara itu Dhani mengatakan, 300 orang.

“di zoom sekitar 300 an peserta kak pesertanya”. Sebut Dhani.

Diketahui untuk menjadi peserta pelatihan terlebih dahulu para calon peserta mendaftarkan diri melalui link www.bit.ly/izinlingkungan.

Adapun materi yang disampaikan pada saat itu ialah Aturan Hukum Undang-Undang regulasi-regulasi yang berkaitan dengan lingkungan hidup.

Dalam materi nya Emmanuel Ariananto Waluyo Adi, S.H. memaparkan kepada para peserta tentang prinsip dasar perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pencemaran lingkungan, kerangka kebijakan serta poin perubahan perizinan lingkungan pasca omnibus law.

Tak hanya itu, Emanuel juga memaparkan apa yang dimaksud Persetujuan Lingkungan, Kode KBLI, yang tercantum didalam PP No 5 tahun 2021. Ia juga menyampaikan standar kegiatan usaha pada penyelenggara perizinan berusaha berbasis resiko sektor lingkungan hidup dan kehutanan sebagaimana yang tertulis di dalam permen LHK No. 3 tahun 2021. Daftar Usaha dan kegiatan yang wajib Amdal UKL-UPL dan SPPL.

Analisis Dampak Lingkungan Hidup di Kabinet Indonesia itu juga memaparkan Jenis Studi Amdal, Alur Amdal pasca Omnibus law.

Yang menarik dalam kegiatan itu ialah peserta juga dipahamkan untuk dapat mengetahui proses Amdal UKL-UPL melaui online, Perubahan persetujuan lingkungan dan mengakses data permohonan persetujuan lingkungan melalui website Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Amdal Net.

Usai menyampaikan materinya Emanuel dan panitia memberikan kesempatan kepada para peserta untuk bertanya.

Usai acara peserta diberikan Softcopy Materi Narasumber, Sertifikat Digital Bernomor, Akses Rekaman Pelatihan
Grup Sosial Media Hukum, Relasi dan Networking. (dm)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Narasi Viral Tuding TNI AD Curi Lembu Dibantah, Kodim 0209/Labuhanbatu Tegaskan Anggota Hanya Lakukan Pengamanan

admin 2

29 Jun 2026

Post Views: 39 Labuhanbatu | PIRNAS.COM – Beredarnya video di media sosial yang disertai narasi menyebut satu kompi anggota TNI Angkatan Darat melakukan pencurian lembu di wilayah Labuhan Bilik, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, menuai perhatian publik. Narasi tersebut dengan cepat menyebar dan memunculkan berbagai opini di tengah masyarakat. Namun, berdasarkan hasil penelusuran dan klarifikasi dari …

Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 198 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Polsek Kualuh Hulu Bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Dua Kali Laksanakan GSN di Kampung Toba

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 74 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika serta menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Kualuh Hulu bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu telah dua kali melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya …

Bupati Labuhanbatu Secara Resmi Melantik 52 Pejabat Baru

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 211 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 68 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Publik Menanti Kejelasan Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Lolowau

admin 2

26 Jun 2026

Post Views: 46 Nias Selatan, Jika ada penghargaan untuk kategori “Proses Hukum Paling Sabar Menunggu Kepastian”, mungkin kasus yang dialami Sofunasokhi Halawa layak masuk nominasi. Sejak laporan dugaan penganiayaan dan pengancaman dibuat pada 15 Januari 2026, berbagai tahapan administrasi hukum telah berlalu. SPDP datang, SPHP hadir, SP2HP menyusul, penetapan tersangka disebut sudah ada. Namun yang …

Kategori Terpopuler